MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dalam ajaran tatalaksana ibadah salat umat Islam ada ajaran yang baik untuk ditiru pada sistem kepemimpinan di Indonesia, yaitu imam salat yang sudah batal atau tidak mampu memimpin jamaah salat boleh digantikan oleh jamaah di belakangnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas pada, Kamis (26/1) di Kantor PP Muhammadiyah di Jl. Cik Ditiro. No, 23, Terban, Kota Yogyakarta. Busyro mengatakan, bahwa hal itu merupakan ajaran yang bagus untuk ditiru.
Menurutnya ajaran tersebut secara filosofi menggambarkan tentang regenerasi dan demokrasi yang menjaga kesinambungan dalam kepemimpinan, tidak perlu memaksakan masa jabatan, lebih-lebih jika sudah tidak mampu lagi menjalankan amanah dengan baik dan benar.
Menyinggung demo yang dilakukan oleh Kepala Desa beberapa waktu lalu yang menuntut penambahan masa jabatan, Busyro menegaskan bahwa, tidak perlu meniru perilaku yang dilakukan oleh pemimpin di atasnya, berjalanlah sesuai dengan amanah konstitusi.
Dalam menjalankan amanah kepemimpinan, Lurah atau Kepala Desa, Busyro mengingatkan supaya mereka tidak gagap dalam merespon kejadian di tengah situasi negara yang sedang karut-marut seperti sekarang ini. Sebagai pemimpin, Kepala Desa harus ikhlas memihak kepentingan rakyat.
Pada kesempatan ini dirinya juga kembali menegaskan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir bahwa, Muhammadiyah konsisten mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukan sebagaimana jadwal yang sudah direncanakan.
“Pak Haedar perlu kita apresiasi ketika menerima tamu dari KPU di Jakarta, Pak Haedar mengatakan Pemilu 2024 harga mati, di saat yang lain-lain mengatakan NKRI harga mati.” Ucap Busyro.
Melalui pernyataan tersebut, imbuhnya, tidak boleh lagi ada pertentangan tentang penambahan masa jabatan Presiden. Menurutnya, yang dikatakan oleh Haedar Nashir itu merupakan peringatan yang lembut dan ikhlas dari warga bangsa kepada pemimpinnya.
Hits: 631