Jumat, 6 November 2026
ID EN AR
ID EN AR

Lazismu Perkuat Gerakan Filantropi Islam Berbasis Keilmuan dan Data

Oleh timredaksi • • 2 Menit Min
Lazismu Perkuat Gerakan Filantropi Islam Berbasis Keilmuan dan Data

MUHAMMADIYAH OR.ID SEMARANG –  Perjalanan Lazismu selama ini telah menghasilkan berbagai program serta kontribusi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Beragam penghargaan yang diperoleh juga menjadi motivasi untuk terus mengembangkan gerakan filantropi Islam secara berkelanjutan.

“Lazismu tahun depan sudah 25 tahun, banyak jejak, banyak catatan. Tentu harapannya kita bisa memberikan kontribusikeilmuan dalam bidang filantropi Islam,” ungkap Ahmad Imam Mujadid Rais, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pernyataan tersebut disampaikan Rais dalam kegiatan Symposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 yang berlangsung di Hotel Dafam Semarang, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/11).

Menurutnya kiprah Lazismu telah menarik perhatian sejumlah peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri. Mereka ingin menggali lebih jauh tentang pengelolaan Lazismu serta berbagai aktivitas pemberdayaan yang telah dilakukan ditengah masyarakat. Oleh sebab itu, simposium ini menjadi wadah untuk mempertemukan praktik gerakan filantropi dengan kajian akademis.

“Symposium ini bisa menegakkan kontribusi keilmuan secara akademis,” ujarnya.

Rais juga mengutip disertasi Hilda Salman Said dari Universitas Diponegoro Semarang berjudul “Menavigasi Polycentric Accountability: Studi Etnografi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah.” Dalam penelitian tersebut, akuntabilitas Lazismu dipahami tidak sebatas pemenuhan regulasi dan ketentuan syariah,melainkan juga mencakup tanggung jawab kepada muzaki dan mustahik.

“Termasuk satu lagi sebetulnya kita juga diamati oleh para akademisi. Para akademisi yang tertarik dengan dunia filantropi Islam, keuangan Islam ya atau ekonomi pemberdayaan dan seterusnya yang ingin belajar dari Lazismu,”jelasnya.

Ia menuturkan bahwa perhatian para akademisi terhadap Lazismu merupakan bentuk tanggung jawab yang perlu disikapi secara serius. Untuk itu, praktik-praktik terbaik atau best practice dalam pengelolaan serta pendayagunaan dana zakat,infak, dan sedekah di berbagai daerah perlu dicatat dan didokumentasikan secara sistematis.

“Inilah pentingnya adanya eksekutif, adanya orang yang mencatat ya, agar kelak ketika akademisi-akademisi ini datangbertanya tentang data, kita bisa menyediakan dengan data yang valid dan reliable,” tuturnya.

Lebih lanjut lagi, Rais menegaskan bahwa pengelolaan filantropi Islam harus ditopang oleh ketersediaan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Data yang dimiliki lembaga tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus dapat dibuktikan validitas dan reliabilitasnya.

“Mungkin ada-ada data, tapi kita enggak bisa menguji validitas dan reabilitasnya seperti apa. Jangan-jangan data alakadarnya. Sudah saatnya kita mengintegrasikan gerakan filantropi ini dengan aspek-aspek keilmuan, dengan metodologisosial yang sudah berkembang sangat canggih,” paparnya.

Menurutnya, pengembangan gerakan filantropi Islam perlu berjalan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan juga metodologi penelitian sosial. Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya mengandalkan pengalaman praktis, namun juga memiliki landasan data yang terukur, teruji, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

“Tentu ini membanggakan bagi kita semua dan mudah-mudahan kembali ke wilayah masing-masing kita sangat-sangat aware bahwa pentingnya data dan ilmu dalam mengelola filantropi Islam berkemajuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan