MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURABAYA – Akidah Muhammadiyah perlu memiliki karakter yang membumi, mencerahkan, dan mendorong umat Islam menjadi pelopor dalam menghadirkan kebaikan. Karakter tersebut dapat dibangun melalui prinsip rahāmūtiyyah yang berlandaskan kasih sayang dan taqaddumiyyah yang menempatkan umat Islam sebagai umat terdepan dalam kemajuan.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustadi Hamsah menjelaskan gagasan tersebut dalam Seminar Nasional Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).
Menurutnya, Muhammadiyah perlu mempertegas karakter khas akidahnya agar tidak berhenti pada tipologi pemikiran teologis. Akidah yang dipahami Muhammadiyah harus mampu membentuk perilaku dan peran nyata dalam kehidupan.
Ustadi menjelaskan bahwa prinsip Ahlul Haq wa as-Sunnah yang termuat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) perlu dipahami melalui perspektif yang lebih luas dan kontekstual. Dalam rumusan tersebut, terdapat 2 pilar penting, yakni rahāmūtiyyah dan taqaddumiyyah.
Prinsip rahāmūtiyyah menegaskan bahwa akidah harus melahirkan kasih sayang. Orang yang berakidah semestinya memiliki kepedulian terhadap sesama manusia dan seluruh makhluk. Kasih sayang menjadi karakter keberagamaan karena Allah sendiri merupakan Zat Yang Maha Pengasih.
“Berakidah itu harus memunculkan rasa welas asih, bukan kejam dan bengis,” tegasnya.
Prinsip ini juga membentuk cara pandang terhadap pihak lain. Ustadi menekankan bahwa manusia di luar kelompok sendiri, termasuk pemeluk agama lain, harus dipandang sebagai subjek yang memiliki kedudukan dan martabat. Hubungan antarmanusia perlu dibangun melalui sikap saling menghargai, bukan menjadikan perbedaan keyakinan sebagai alasan untuk melakukan subordinasi.
Bahkan, relasi tersebut mencakup hubungan manusia dengan alam dan lingkungan hidup. Kepedulian terhadap hutan, sampah, bahan makanan, dan berbagai unsur kehidupan merupakan bagian dari tanggung jawab akidah. Karena itu, kerusakan lingkungan tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang terpisah dari keberagamaan.
Sementara itu, prinsip taqaddumiyyah mengandung pesan bahwa umat Islam harus menempatkan diri sebagai khair ummah atau umat terbaik. Ustadi menggarisbawahi pemaknaan fastabiqul khairat sebagai dorongan untuk menjadi yang terdepan dalam kebaikan.
Menurutnya, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui tajdid dan ijtihad. Di sinilah Muhammadiyah memiliki kekuatan untuk merespons perkembangan zaman melalui pembaruan pemikiran dan tindakan. Semangat ini sejalan dengan nilai-nilai Islam Berkemajuan, yakni berlandaskan tauhid, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah, menghidupkan tajdid dan ijtihad, mengembangkan sikap moderat, serta mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Lebih jauh, Ustadi menjelaskan bahwa akidah Muhammadiyah harus memiliki fungsi relasional, lintas sektor, dan solutif. Fungsi relasional berarti akidah membangun hubungan yang baik dengan seluruh manusia dan makhluk. Fungsi lintas sektor menempatkan nilai-nilai akidah sebagai landasan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, hingga kesehatan.
Adapun fungsi solutif menghendaki agar keyakinan keagamaan mendorong tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Orang yang berakidah harus memiliki kepedulian terhadap kemiskinan, korupsi, dan kerusakan lingkungan. Akidah harus menggerakkan tindakan untuk memperbaiki keadaan.
Ia menilai, praktik Muhammadiyah selama ini telah memperlihatkan bagaimana nilai-nilai akidah dapat diwujudkan dalam kerja-kerja kemanusiaan dan pelayanan masyarakat. Spirit tersebut bahkan telah tumbuh sejak awal berdirinya Muhammadiyah pada 1912 dan semakin tampak dalam respons gerakan terhadap perkembangan zaman.






