Monday, October 2, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Akar Korupsi di Indonesia

by adam
3 years ago
in Berita, Nasional

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Muchtar menyebutkan ada tiga akar masalah korupsi di Indonesia. Pertama, akuntabilitas yang rendah karena level pendapatan yang rendah. Kedua, desentralisasi yang tidak disertai mekanisme pengawasan. Ketiga, kutukan sumber daya alam.

“Nah, sebenarnya jika ingin bicara soal akar korupsi sebenarnya  sudah begitu banyak riset, tulisan, jurnal, buku, disertasi mengenai akar korupsi di Indonesia apa sebenarnya,” singgungnya dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah, pada Jum’at (11/12).

Satu, misalnya ada tulisan di tahun 2000 dalam sebuah jurnal  menuliskan akar korupsi di Indonesia itu adalah akuntabilitas sosial yang rendah karena level pendapatan itu rendah. Level pendapatan yang rendah itu mebuat bangunan akuntabilitasnya itu rendah.

Menurut catatan ini, kata Zainal Arifin karena relasi antara tingginya pendapatan itu biasanya berkaitan dengan akuntabilitas. Karena level pendapatan rendah orang merasa tidak harus menghadirkan akuntabilitas.

MateriTerkait

Sambut Rakernas, Lembaga Pengembangan Olahraga Muhammadiyah Gelar Fun Football

Hamim Ilyas Terangkan Empat Tipologi Ahlus Sunnah, Siapa Saja?

Sistem Politik Islam dalam Pandangan Muhammadiyah

Kedua, penyakit korupsi atau akar korupsi di indonsia itu adalah desentralisasi yang tidak disertai dengan mekanisme pengawasan. Apalagi problem besarnya gaji pegawai negeri yang rendah itu ditulis oleh Ari Kuncoro, 2006.

“Dulu korupsi itu sentralistik di zaman Soeharto lalu kemudian di desentralisasikan sehingga orang kemudian membenci perilaku Soeharto. Sentralisme dihujat lalu tiba-tiba kita mengalami desentralisasi tanpa disertai pengawasan,” kata Dosen FG UGM. 

Sehingga apa, setan (red, perilaku korup) yang dulu ada di pusat itu dilempar seiring dengan kewenangan yang pindah ke daerah.

Itu sebabnya Zainal Arifin mengkritik kehadiran UU Cipta Kerja karena menurutnya UU Cipta Kerja dan beberapa konteks sentralisasi yang dilakukan seperti arus dulu setannya pusat kini dilempar ke daerah. Dan sekarang ditarik ke pusat lagi.

“Jadi problem kita ada di soal mekanisme akuntabilitas  di daerah dan mekanisme akuntabilitas yang transparansi,” katanya.

Ketiga, mengenai kutukan sumber daya. Zainal Arifin menyebut makin tinggi negara-negara yang mengalami daya alam tinggi itu biasanya kayak kutukan karena kemudian mereka mengalami problem koruptif.

Tujuh Jenis Korupsi

Mengenai soal definisi korupsi singgung Zainal Arifin itu sederhana, korupsi itu adalah semua yang bersifat degradatif yang tidak baik, dan  tidak mengenakkan hati.

Jadi korupsi itu memang pada dasarnya sangat besar sangat lebar, tetapi dari konteks yang sangat lebar kemudian dikecilkan dalam peraturan perundang undangan.

“Artinya apa. Tidak semua tindakan yang buruk itu dianggap sebagai perbuatan pidana,” urainya. 

Jadi, kalau kita lihat Undang Undang  Nomor 31 tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 20 tahun  2001 itu ada 30 jenis korupsi banyak sekali dan itu kalau di kategorisasikan itu menjadi 7 jenis korupsi.

Pertama, korupsi kaitanya dengan kerugian uang negara, seperti pasal 2 (1) dan pasal 2 UU Tipikor. Selain ini, singgung Zainal Arifin ada enam lainnya itu tidak ada kaitannya dengan kerugian negara

Kedua: suap menyuap, ketiga: penggelapan jabatan, kempat: pemerasan,  kelima: perbuatan curang, keenam: kepentingan dan pengadaan dan ketujuh: gratifikasi.

“Jadi dasar utama yang paling banyak dibicarakan sebenarnya soal menyebabkan kerugian negara seperti pasal 2 dan 3 tapi 3 lainnya yang paling banyak adalah suap menyuap, pemerasan, sama gratifikasi,” kata Zainal Arifin. (Andi)

Hits: 869

Tags: headlineHukumKorupsipidana
ShareTweet

Baca Juga

Pelayan Kesehatan Bukan Bandar, Haedar Nashir: Tugas Utamanya Kemanusiaan

Sistem Politik Islam dalam Pandangan Muhammadiyah

October 1, 2023
Usul Fikih Menjadi Landasan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam Diskursus Keagamaan

Usul Fikih Menjadi Landasan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam Diskursus Keagamaan

October 1, 2023
Haedar: Muhammadiyah Berpolitik Kebangsaan

Haedar: Muhammadiyah Berpolitik Kebangsaan

September 30, 2023
Prof. Muchlas MT, Ketua MPI Pusat sekaligus Rektor UAD Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Prof. Muchlas MT, Ketua MPI Pusat sekaligus Rektor UAD Dikukuhkan sebagai Guru Besar

September 30, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

September 16, 2023
Sampah Ancaman Besar Kehidupan

Sampah Ancaman Besar Kehidupan

September 11, 2023
Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

September 8, 2023
Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

Kebiasaan “Minjem Dulu Seratus”, Begini Etika Utang Piutang dalam Islam

September 7, 2023

Berita Terpopuler

Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah

September 8, 2023

Muhammadiyah Tidak Pandai Berteriak NKRI Harga Mati dan Bhinneka Tunggal Ika, Tapi Mempraktekkannya dalam Amal Nyata

September 25, 2023

Berstatus Cagar Budaya, MPI Tegaskan Komitmen Merawat Gedong Moehammadijah Yogyakarta

September 30, 2023

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Terima Rombongan Asosiasi Muhammadiyah Singapura

September 22, 2023

Dadang Kahmad Ungkap Alasan Perkembangan Sekolah Muhammadiyah; untuk Membasahi Kawasan yang Kering Pendidikan

September 4, 2023

Haedar: Muhammadiyah Berpolitik Kebangsaan

September 30, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.