MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa pendidikan nasional harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip konstitusi dalam dunia Pendidikan yang bertumpu pada usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang juga dalam mengemban amanat konstitusi pasal 31 UUD 1945.
“Kebijakan pendidikan nasional harus tetap bertumpu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dasar, tujuan, dan fungsi pendidikan sudah digariskan, satu di antaranya bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan bangsa, serta tanggap terhadap perkembangan zaman,” tutur Haedar pada Senin (1/3) dalam FGD Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud yang diselenggarakan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah.
Haedar juga menyampaikan bahwa trend global bukan hanya politik dan ekonomi, tetapi juga ilmu pembelajaran serta agama yang kuat sebagai konstruksi bagi generasi muda yang tangguh dan berlandaskan agama yang kuat, berkeribadian kebudayaan luhur dan berlandaskan Pancasila.
Selain itu, Haedar mengatakan bahwa pendidikan nasional merupakan satu sistem yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hits: 7