Senin, 5 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Islam dan Budaya Tak Harus Berhadap-hadapan, Dadang Kahmad Tekankan Tiga Koridor

Oleh timredaksi • • 3 Menit Min
Islam dan Budaya Tak Harus Berhadap-hadapan, Dadang Kahmad Tekankan Tiga Koridor

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Seni dan budaya selalu tumbuh bersama masyarakat. Ia hadir dalam perayaan, tradisi, pertunjukan, hingga berbagai bentuk ekspresi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tapi, ketika sebuah tradisi bersinggungan dengan nilai-nilai agama, pertanyaan yang mungkin muncul adalah: sejauh mana seni dan budaya dapat diterima dan sesuai dengan nilai keislaman?

Hal itu kembali mengemuka dan menjadi sorotan khusus dalam sebuah festival di Pekalongan, Jawa Tengah yang menuai kontroversi masyarakat. Acara yang semula digagas sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus khitanan massal ke-61 itu menjadi sorotan lantaran menampilkan pertunjukan yang dinilai bernuansa mistik dan dianggap menyerupai ritual satanic.

Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa hubungan Islam dengan kebudayaan tidak sesederhana menerima atau menolak. Ada ruang untuk berdialog, mengkritisi, bahkan memberikan bentuk baru terhadap kebudayaan agar tetap hidup tanpa kehilangan nilai-nilai keislamannya.

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam program Catatan Akhir Pekan yang disiarkan TVMu melalui kanal YouTube, Sabtu (3/10).

Islam Tidak Anti terhadap Kebudayaan

Bagi Dadang, Islam tidak hadir untuk memutus hubungan masyarakat dengan kebudayaannya. Seni dan budaya tetap dapat berkembang sebagai bagian dari kehidupan manusia, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama.

“Kita sebagai orang Islam harus bisa menyeleksi apakah kebudayaan itu tidak melanggar akidah Islam. Contohnya yang melanggar adalah melakukan kebudayaan yang syirik atau percaya kepada Tuhan selain Allah,” jelas Dadang.

Dalam perspektif Kemuhammadiyahan, menurut Dadang, sikap terhadap seni dan budaya tidak selalu berada pada posisi menerima atau menolak secara mutlak. Kebudayaan dapat diterima, dikritisi, bahkan ditolak dan berhak untuk tidak diikuti apabila di dalamnya terdapat unsur yang bertentangan dengan nilai Islam.

Setidaknya terdapat tiga koridor yang dapat menjadi pertimbangan: tidak melanggar akidah, tidak mengganggu ibadah, dan tidak merusak akhlak. Tiga koridor tersebut menjadi semacam batas agar keterlibatan umat Islam dalam seni kebudayaan tidak justru mengikis nilai keagamaannya.

“Jadi ketika ada fenomena acara budaya yang mengganggu akidah, katakanlah seperti pemuja setan atau memakai simbol-simbol setan, itu tidak diikuti oleh kita. Harus ada barrier, pembatas antara kita penganut agama dengan kebudayaan lokal yang melanggar,” paparnya.

Islam Menawarkan Solusi

Dadang menilai bahwa kritik terhadap kebudayaan sebaiknya tidak berhenti pada penolakan. Ada proses dan edukasi yang perlu dilakukan agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk berekspresi tanpa harus meninggalkan nilai-nilai agama.

Langkah pertama adalah memberikan arahan sekaligus menghadirkan alternatif. Artinya, ketika terdapat sebuah bentuk kebudayaan yang berpotensi melanggar akidah, ibadah, atau akhlak, masyarakat dapat menciptakan bentuk lain yang memiliki semangat serupa tetapi tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Langkah kedua adalah membicarakannya secara baik. Dialog diperlukan agar kritik terhadap sebuah tradisi tidak berubah menjadi pertentangan yang justru menjauhkan masyarakat dari tujuan dakwah.

Adapun langkah ketiga adalah melakukan tindakan diskusi ketika kemungkaran tetap berlangsung. Hal itu mengacu kepada pesan Rasulullah SAW, “Ketika melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tanganmu”.

“Artinya kita harus menciptakan sesuatu tradisi yang tidak melanggar akidah Islam, tidak melanggar ibadah, dan tidak merusak akhlak. Namun jika tidak ditemukan jalan melalui ketiga cara itu, kita boleh untuk tidak ikut terjun atau tidak setuju,” tutur Dadang.

Pada akhirnya, topik mengenai seni dan budaya tidak sekadar tentang mempertahankan tradisi lama atau meninggalkannya. Lebih dari itu, ada kebutuhan untuk terus mengembangkan kebudayaan agar mampu menjawab perubahan zaman.

Bagi Dadang, generasi muda Muhammadiyah memiliki ruang yang luas untuk mengambil peran tersebut. Seni dan kebudayaan tidak harus berhenti pada hal-hal yang diwariskan dalam tradisi masa lalu. Ia dapat dikembangkan melalui kreativitas baru yang tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan.

“Ciptakanlah kreasi-kreasi baru yang menjawab kebutuhan zaman dan kebutuhan kesenian kita. Tapi juga jangan berorientasi terlalu jauh,” ucap Dadang.

“Memang budaya sangat dekat sekali dengan masyarakat dan tidak bisa terlepas. Tapi budaya seperti apa yang memang seharusnya tetap dipertahankan dan juga budaya seperti apa yang sebaiknya pelan-pelan dihilangkan,” pungkasnya. (Bhisma)

Tinggalkan Balasan