MUHAMMADIYAH.OR.ID,YOGYAKARTA – Kesabaran sangat dibutuhkan dalam menerapkan segala protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Hal itu juga sebagai bentuk memelihara diri dari kebinasaan. Syamsul Anwar mengatakan berdasarkan surat Al Anfal ayat 25, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengajak umat untuk menjaga diri dari terinfeksi Covid-19.
“Dalam konteks pandemi ini kita sudah diberi tuntunan dari para kesehatan ada 3 M, dan dalam fatwa tarjih sudah diberikan termasuk etika ke masjid, cuci tangan, di masjid jaga jarak dan salat tetap pakai masker. Dan Walaupun sudah vaksinasi, 3 M tetap kita jaga,” kata Syamsul dalam pengajian umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tema Vaksinasi Covid-19: Perspektif Tarjih dan Kesehatan pada Jumat (15/01).
Sebagaimana tertera di dalam QS. Al Baqarah ayat 195 dan al-Maidah ayat 32, umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin. Ada juga beberapa hadis yang dikutip oleh Syamsul, seperti “Tidak boleh berbuat mudarat dan menimbulkan mudarat” (HR. Ibnu Mājah). Vaksinasi merupakan bagian dari pengamalan ayat dan hadis tersebut.
Vaksinasi merupakan ikhtiar yang dianjurkan agama untuk menanggulangi Covid-19. Sebab usaha maksimal mengakhiri pandemi adalah bagian dari ajaran agama. Tidak hanya itu, Vaksinasi juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan generasi yang kuat dan sehat. Dengan demikian, menurut Syamsul, sangat penting agar vaksinasi dapat dilihat dari prinsip kemuliaan manusia.
Sesuai dengan penggalan hadis Nabi yang berbunyi, “Sesungguhnya orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. Di dalam segala sesuatu itu ada kebaikan, maka hendaklah engkau senantiasa mengupayakan segala yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah” (HR Muslim).
“Jadi kembali, vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan adalah bagian upaya kita menuju pada insan yang kuat Dalam konteks ini majelis tarjih mengeluarkan fatwa berdasarkan penelitian yang dilakukan majelis ulama, bahwa vaksin Sinovac ini itu tidak mengandung unsur yang haram karena itu dapat di pakai. Juga BPOM telah memberikan persetujuan untuk digunakannya vaksin Sinovac ini. Upaya vaksinasi harus dilakukan dengan ikuti Protokol kesehatan secara maksimal,” katanya.
Hits: 89