Sabtu, 7 November 2026
ID EN AR
ID EN AR

SUMU Gandeng Kamar Dagang Jinhua, Buka Peluang Bisnis Indonesia-Tiongkok

Oleh timredaksi • • 2 Menit Min
SUMU Gandeng Kamar Dagang Jinhua, Buka Peluang Bisnis Indonesia-Tiongkok

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YIWU – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, melalui penandatanganan Agreement of Cooperation atau Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (22/10) di Yiwu, Tiongkok. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring bisnis internasional serta membuka peluang perdagangan, investasi, dan alih teknologi bagi pelaku usaha kedua negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur SUMU sekaligus Sekretaris Jenderal SUMU, Muhammad Ghufron Mustaqim, dan Ketua Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Jiang Zhenlei. Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas.

Kerja sama tersebut dilandasi prinsip kesetaraan, persahabatan, dan saling menguntungkan. Kedua pihak sepakat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong terbentuknya kolaborasi bisnis yang produktif dan berkelanjutan antara Indonesia dan Tiongkok.

Melalui kemitraan ini, SUMU berupaya membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha yang tergabung dalam jaringannya untuk menjangkau pasar Tiongkok. Di sisi lain, kerja sama tersebut juga memberikan peluang bagi pelaku usaha Tiongkok untuk mengenali potensi pasar dan mitra bisnis di Indonesia.

Salah satu fokus kerja sama adalah pengembangan hubungan perdagangan dan investasi melalui pertukaran informasi, pengenalan peluang bisnis, serta fasilitasi hubungan antarpelaku usaha.

Kedua pihak berkomitmen mendorong anggota dan perusahaan mitra masing-masing untuk menjajaki berbagai peluang kolaborasi ekonomi. Pertukaran informasi mencakup perkembangan perdagangan, kebijakan investasi, alih teknologi, serta potensi kerja sama di wilayah masing-masing.

Direktur SUMU sekaligus Sekretaris Jenderal SUMU, Muhammad Ghufron Mustaqim, mengatakan bahwa kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua merupakan langkah penting untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang kolaborasi bisnis lintas negara bagi anggota SUMU.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU dapat semakin terhubung dengan jaringan bisnis internasional, khususnya di Tiongkok. Kami ingin membuka lebih banyak peluang perdagangan, investasi, dan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, kemitraan internasional dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mengenali karakteristik pasar, memperluas jaringan, serta mengembangkan potensi bisnis yang sebelumnya belum terjangkau.

Melalui komunikasi berkelanjutan dan pertukaran informasi yang terarah, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya berbagai inisiatif bisnis yang memberikan nilai tambah bagi kedua negara.

Perjanjian tersebut berlaku sejak ditandatangani dan akan terus berjalan selama tidak ada pihak yang memutuskan untuk mengakhirinya. Apabila muncul persoalan dalam pelaksanaan kerja sama, kedua pihak sepakat menyelesaikannya melalui konsultasi dan musyawarah secara damai.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan awal bagi SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua untuk mengembangkan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan penguatan jejaring usaha internasional.

Ke depan, implementasi konkret dari kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan lebih banyak pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok, sekaligus membuka peluang kemitraan yang saling menguntungkan.

Tinggalkan Balasan