Monday, May 29, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Bakti Muhammadiyah untuk Papua, Pendekatan Harus Dialogis dan Humanis

by afandi
2 years ago
in Artikel, Budaya Lokal, Cakrawala

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Barangkali pepatah lama berbunyi “penduduk suatu negeri lebih tahu dengan celah-celah kampungnya” tepat untuk memandang masalah Papua. Kurangnya porsi orang Papua berbicara dan berdiri setara dianggap sebagai sumber konflik sejak Integrasi Pepera 1969.

“Selalu saja orang Papua itu dipandang sebagai objek kekuasaan dan kebudayaan lain. Hal ini dapat dilihat dari adanya stereotype yang dilekatkan pada orang Papua dan stigma yang otomatis didapatkan. Sehingga menjadi wajar kalau orang Papua (selalu) dianggap aktor kekeliruan. Kecurigaan terhadap orang Papua itu begitu besarnya,” ungkap Ade Yamin, doktor dan antropolog asal IAIN Fattahul Muluk Papua.

Dalam Webinar Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah bertajuk Masa Depan Papua: Perspektif Orang Papua, Sabtu (18/9) Ade juga menyoroti rasisme struktural dan kultural yang masih sering didapatkan bangsa Papua.

“Banyak pihak gagal memahami sejarah, kultur dan struktur masyarakat Papua. Berdampak pada ambiguitas kebijakan politik. Lalu, ada kemungkinan keengganan menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat dan berkemanusiaan,” imbuhnya mengkritik pendekatan Militerisme di Papua.

MateriTerkait

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

Perlukah Otsus Bagi Masyarakat Papua?

Memuji pendekatan kultural Muhammadiyah yang telah dilakukan sejak lama, termasuk memberi banyak ruang bagi orang Papua untuk berbicara, Gugus Tugas Papua (GTP) Universitas Gajah Mada (UGM) Ari Ruhiyanto menyebut kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) serba dilematis.

Papua sendiri menjadi Provinsi setelah mengalami pemekaran dari Provinsi Maluku pada 1956. Pada perkembangannya, pemekaran Papua menjadi tiga wilayah pada 1999 gagal karena hanya dua provinsi saja yang lahir yakni Papua dan Papua Barat. Kini, justru muncul ide pemekaran Papua berdasarkan 7 wilayah adat, yakni 5 di Papua Barat, dan 2 di Papua Barat.

Meski Otsus dianggap penting bagi pertumbuhan aspek demokrasi dan gender hingga 30 tahun ke depan, sejak wacana Otsus dilambungkan, terjadi kenaikan angka kekerasan yang menyebabkan kematian di antara warga, aparat dan KKB.

Data GTP UGM per 3 September 2021 mencatat jumlah kasus naik perlahan sejak 2016 dari 11 orang menjadi 19 orang pada 2017, naik drastis pada 2019 sebanyak 20 kasus dan kian naik pada 2020 dengan 65 kasus dan 70 kasus untuk 2021 yang belum genap satu tahun.

Ari menganggap UU Otsus dengan realisasi 2 pasal baru dan 18 pasal terevisi sebenarnya cukup menjanjikan bagi masa depan Papua. Tetapi, dirinya menyoroti dua hal besar, yakni SDM Papua yang matang belum cukup tersedia dan Pemerintah belum berhasil membangun legitimasi yang kokoh bagi masyarakat Papua.

“Seandainya masyarakat bertemu aparat keamanan masih ada rasa ketakutan, itu artinya negara belum cukup bisa membangun legitimasi sosial. Seharusnya aparat keamanan menghadirkan rasa aman bukan menghadirkan ketakutan. Ketika yang muncul adalah ketakutan, saya rasa perlu dipertanyakan keberhasilannya dalam membangun legitimasi sosial,” ungkapnya.

Hentikan Militerisme, Biarkan Papua Bicara

Menyambung Ari, Ade menilai bahwa residu proses politik 1969 Pepera hingga DOM tahun 2000 masih meninggalkan trauma. Sebagai akademisi dan antropolog, Ade berharap pemerintah mengubah pendekatan dalam pembangunan Papua.

Termasuk membereskan para pendengung di media sosial secara adil, baik kepada mereka yang membawa narasi NKRI Harga Mati maupun Papua Merdeka Harga Mati. Keduanya, dianggap Ade memunculkan trauma masyarakat Papua dan menghambat integrasi.

“Papua dihadapkan pada NKRI Harga Mati Otsus atau Referendum, padahal LIPI sejak 2004-2017 itu berteriak terdapat empat hutang besar pemerintah pada Papua yaitu sejarah status politik, kekerasan dan pelanggaran HAM, kegagalan pembangunan, serta diskriminasi pada orang Papua,” sebutnya.

“Uniknya pemerintah melancarkan politik pembangunanisme dan pemberdayaanisme yang menciptakan stratifikasi masyarakat berdasarkan etnis. Hari ini kita tahu masyarakat dibelah dalam dua kutub besar: orang asli dan bukan orang asli, padahal kita, Pemerintah belum menunjukkan secara substantif kebutuhan Papua untuk masa depan,” kata Ade.

Masukan Bagi Pemerintah dan Peluang Bagi Muhammadiyah

Lebih lanjut, Ade Yamin optimis masalah Papua lebih mungkin selesai jika Pemerintah memahami Papua dari sudut pandang orang Papua sendiri, bukan dari kacamata Pusat atau standar kebudayaan lain serta memberikan kesetaraan akses di bidang aparatur sipil negara hingga pendidikan.

“Kesempatan yang diberikan itu harus dibarengi afirmasi holistik, tidak cukup dengan biaya pendidikan, termasuk terjaminnya mereka dari stereotype dan stigma sehingga perlahan tercipta pemahaman bahwa identitas Kepapuaan adalah identitas Keindonesiaan,” tegasnya.

Senada dengan Ade, GTP UGM Ari Ruhiyanto menilai kehadiran Pemerintah di Papua selama ini masih bersifat seperti Sinterklas sehingga menciptakan ketergantungan.

“Beberapa riset kami di pedalaman Papua, produktivitas masyarakat menurut setelah hadirnya pemerintah kabupaten baru. Masyarakat yang tadi gemar berkebun, sekarang tidak melakukannya karena mengandalkan sumbangan dari pemerintah,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan legitimasi, Pemerintah dianggap perlu lebih serius membangun infrastrukstur transportasi lintas daerah/provinsi, infrastrukturk telekomunikasi, listrik, air bersih hingga menjamin ketersediaan Sumber Daya Manusia asli Papua di bidang profesional dan birokrasi.

“Jika ingin membangun legitimasi, maka pemberdayaan adalah yang diperlukan sehingga publik dan masyarakat Papua akan memandang kehadiran negara memang betul menjadi upaya untuk mendorong kesejahteraan bersama, bukan sekadar akomodasi elit,” tuturnya.

Dalam forum yang sama, Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana setuju dengan pendekatan kultural. Yohana mendorong dilibatkannya semua tokoh adat dalam sistem kerja yang berkesinambungan.

Selain mengajak para perempuan Papua lebih berani berbicara, Yohana juga mendorong lembaga pendidikan tinggi seperti Muhammadiyah melakukan survei besar-besaran tentang kebutuhan dan pandangan penduduk asli Papua.

“Orang Papua banyak bilang tidak butuh pembangunan besar-besaran tapi duduk bareng bersama untuk melihat masalah yang ada di Papua. Harus ada survei besar-besaran,” kata Yohana.

“Tapi mendekati Papua tidak bisa orang dari luar, harus orang (mahasiswa) Papua sendiri yang mengambil datanya,” imbuh Yohana.

“Saya senang sekali Muhammadiyah semakin concern dengan Papua sejak lama, mungkin saya baru tahu belakangan saja. Banyak webinar, banyak dialog-dialog yang diinisiasi oleh Muhammadiyah tentang Papua, saya kira ini suatu langkah yang sangat baik ke depan untuk dialog people to people bukan state to people,” kata Ari Ruhiyanto memungkasi.

Komitmen Muhammadiyah untuk Papua

Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Chairil Anwar menyatakan komitmen Muhammadiyah terhadap Papua sama besarnya dengan komitmen Muhammadiyah terhadap wilayah lain.

“Alhamdulillah dan kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada penduduk dan para pimpinan di Papua. Alhamdulillah Muhammadiyah di Papua sudah bisa diterima dengan sangat baik dan itu terbukti sampai saat ini kita memiliki empat perguruan tinggi di Papua dan Papua Barat,” tuturnya.

Chairil menuturkan Muhammadiyah merasa memiliki kewajiban untuk membalas kepercayaan rakyat Papua yang telah memberikan kesempatan bagi Muhammadiyah hidup dan terlibat membesarkan Papua dan Papua Barat.

“Hasil dari diskusi kita akan kita sumbangkan ke Pemerintah Pusat untuk memberikan kebijakan-kebijakan yang mendukung terhadap keberadaan Papua dan Papua Barat menjadi provinsi yang tidak terpisahkan. (Duduk) bersama sama-sama rendah, (berdiri) sama-sama tinggi untuk memajukan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tegasnya.

Naskah: Afandi

Editor: Fauzan AS

Hits: 33

ShareTweet

Baca Juga

Abdul Mu’ti : Pemimpin Harus Berani Tidak Populer

Abdul Mu’ti : Pemimpin Harus Berani Tidak Populer

May 29, 2023
Berkenalan dengan Keluarga Imran, Keluarga Mulia yang Diabadikan dalam Al Quran

Berkenalan dengan Keluarga Imran, Keluarga Mulia yang Diabadikan dalam Al Quran

May 29, 2023
Kiprah MDMC Bukti Nyata Kebesaran Muhammadiyah di Nasional dan Internasional

Kiprah MDMC Bukti Nyata Kebesaran Muhammadiyah di Nasional dan Internasional

May 29, 2023
Selain Al-Quran dan As Sunah, Fitrah Bagian dari Sumber Pengetahuan

Selain Al-Quran dan As Sunah, Fitrah Bagian dari Sumber Pengetahuan

May 29, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

May 29, 2023
Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

May 19, 2023
Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

May 5, 2023

Berita Terpopuler

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

May 27, 2023

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

May 28, 2023

Bukan Nomor Dua, Muhammadiyah Organisasi Islam Modern Terbesar di Dunia

May 5, 2023

Mendikbudristek Apresiasi Keberadaan Varian Kristen Muhammadiyah

May 25, 2023

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.