Selasa, 22 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Menantikan Hujan: Tuntunan Salat Istisqa dalam Tarjih Muhammadiyah

Oleh ilham 6 Menit Min
Menantikan Hujan: Tuntunan Salat Istisqa dalam Tarjih Muhammadiyah

Ketika hujan berhenti terlalu lama, manusia segera menyadari betapa bergantungnya kehidupan pada air. Tanah mengering, tanaman kehilangan sumber kehidupan, dan persediaan air perlahan menipis. Sebaliknya, ketika hujan turun tanpa henti, air yang semula ditunggu dapat berubah menjadi bencana.

Dalam keadaan seperti itu, Islam mengajarkan satu bentuk penghambaan yang sederhana sekaligus mendalam: istisqa, memohon hujan kepada Allah. Istisqa tidak selalu berarti mendirikan salat di lapangan. Istisqa dapat berupa doa yang dipanjatkan secara perorangan maupun bersama-sama. Dalam tuntunan Tarjih Muhammadiyah, bahkan terdapat beberapa bentuk istisqa yang dapat dilakukan sesuai keadaan.

Putusan Muktamar Tarjih XX di Garut pada 1976 menjelaskan bahwa umat Islam, baik secara perorangan maupun berkelompok, dianjurkan berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah ketika mengalami kekeringan panjang atau ketika hujan turun terus-menerus hingga menimbulkan bencana.

Artinya, istisqa pada dasarnya adalah sikap kembali kepada Allah ketika manusia berhadapan dengan persoalan air yang berada di luar kendalinya.

Istisqa Tidak Selalu Berarti Salat

Secara harfiah, istisqa berarti meminta hujan. Dalam pengertian keagamaan, istisqa merupakan ibadah berupa doa atau salat untuk memohon kepada Allah agar menurunkan hujan ketika terjadi kemarau dan musim kering yang panjang.

Karena itu, ada lebih dari satu cara melakukannya.

Jika dilakukan secara berkelompok, imam dapat memimpin doa di masjid, di atas mimbar, atau di luar masjid. Jika bertepatan dengan Jumat, doa memohon hujan dapat disampaikan ketika khutbah Jumat. Dalam keadaan demikian, imam mengangkat kedua tangan dan jamaah pun mengangkat tangan bersama-sama.

Doa yang diajarkan antara lain:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا طَبَقًا مَرِيعًا غَدَقًا عَاجِلًا غَيْرَ رَائِثٍ

“Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang memberikan pertolongan, yang menyegarkan, yang merata, yang menyuburkan, yang lebat, segera dan tidak terlambat.”

Ketika hujan justru berlebihan dan mendatangkan bencana, doa yang dipanjatkan berubah:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan jangan Engkau turunkan atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di atas bukit-bukit, dataran tinggi, lembah-lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

Di sini tampak bahwa doa istisqa tidak semata-mata berkaitan dengan keinginan agar hujan turun. Yang dimohon adalah hujan yang membawa manfaat.

Ketika Istisqa Dilakukan dengan Salat

Apabila istisqa dilakukan dengan salat, tuntunan Tarjih mengajarkan agar imam bersama jamaah keluar menuju tanah lapang setelah matahari terbit. Mereka datang dengan pakaian sederhana, penuh kerendahan hati dan kekhusyukan.

Kemudian imam memimpin salat dua rakaat tanpa azan dan iqamah. Bacaan dalam salat dikeraskan.

Dasarnya antara lain hadis Abdullah bin Zaid:

عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَسْتَسْقِي قَالَ فَحَوَّلَ إِلَي النَّاسِ ظَهْرَهُ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ يَدْعُو ثُمَّ حَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيْهِمَا بِالْقِرَاءَةِ

“Dari ‘Abbad Ibn Tamim, dari pamannya, yaitu Abdullah Ibn Zaid, yang mengatakan: ‘Saya melihat Nabi Saw pada hari ia keluar minta hujan. Beliau membelakangi orang banyak dan menghadap ke kiblat sambil berdoa, kemudian membalik pakaian atasnya, kemudian salat mengimami kami dua rakaat, dengan menyaringkan bacaan dalam keduanya.’”

Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, dan juga oleh Abu Dawud, al-Nasa’i, dan Ahmad.

Ada pula hadis Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ خَرَجَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللَّهَ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَهُ ثُمَّ قَلَبَ رِدَاءَهُ فَجَعَلَ الْأَيْمَنَ عَلَى الْأَيْسَرِ وَالْأَيْسَرَ عَلَى الْأَيْمَنِ

“Dari Abu Hurairah ra., bahwa dia berkata: Nabi Saw pada suatu hari keluar untuk melakukan istisqa, lalu ia salat mengimami kami dua rakaat tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian ia berkhutbah dan berdoa kepada Allah, seraya menghadapkan mukanya ke arah kiblat, sambil mengangkat kedua tangannya, kemudian memutar jubahnya, sehingga ujung kanannya berada di sebelah kiri dan ujung kirinya berada di sebelah kanan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad.

Dari riwayat tersebut terlihat beberapa unsur penting dalam salat istisqa: dua rakaat, tanpa azan dan iqamah, bacaan jahr, doa menghadap kiblat, mengangkat tangan, serta membalik pakaian luar.

Nabi Saw Memohon Hujan dengan Beberapa Cara

Menariknya, riwayat-riwayat tentang istisqa tidak menggambarkan satu bentuk tunggal. Dalam Subulus-Salam, sebagaimana dikutip dalam sumber Tarjih, disebutkan beberapa cara Nabi Saw melakukan istisqa.

Pertama, Nabi Saw keluar ke lapangan dan melaksanakan salat istisqa disertai khutbah. Kedua, beliau berdoa meminta hujan dalam khutbah Jumat. Ketiga, beliau berdoa meminta hujan di atas mimbar di Masjid Madinah di luar hari Jumat tanpa salat. Keempat, beliau memohon hujan dengan berdoa sambil duduk di masjid. Kelima, beliau berdoa meminta hujan di Ahjaruz-Zait, dekat az-Zaura’, di luar masjid. Keenam, beliau memohon hujan ketika berada di medan perang.

Ragam riwayat tersebut penting karena menunjukkan bahwa istisqa tidak harus dipahami secara sempit sebagai satu jenis upacara. Ada kalanya Nabi Saw berdoa saja. Ada kalanya beliau melaksanakan salat berjamaah.

Karena itu, riwayat-riwayat tersebut tidak harus dipertentangkan. Sebagaimana dijelaskan dalam sumber Tarjih, hadis-hadis itu justru menggambarkan beberapa cara Rasulullah Saw memohon hujan.

Ada ulama yang memang berbeda pendapat. Abu Hanifah, misalnya, berpendapat bahwa tidak ada salat istisqa berjamaah yang disunnahkan. Menurutnya, yang disyariatkan adalah doa meminta hujan. Namun, kedua muridnya, Abu Yusuf dan Muhammad, mengikuti pendapat jumhur yang menyatakan adanya salat istisqa.

Perbedaan ini justru memperlihatkan bahwa pembahasan istisqa memiliki sejarah fikih yang cukup panjang.

Riwayat ‘Aisyah dan Gambaran Lengkap Istisqa

Salah satu hadis yang paling lengkap menggambarkan praktik Nabi Saw adalah riwayat ‘Aisyah. Ketika masyarakat mengeluhkan kekeringan, Nabi Saw memerintahkan agar sebuah mimbar disiapkan di tempat salat. Beliau kemudian keluar ketika matahari mulai tampak, duduk di atas mimbar, memuji Allah, menyampaikan keadaan umat, lalu berdoa. Setelah itu beliau mengangkat tangan, membalik pakaian, kemudian menghadap kembali kepada masyarakat dan melaksanakan salat dua rakaat.

Doanya berbunyi:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ، أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ

“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang menguasai hari pembalasan. Tiada Tuhan selain Allah, yang melaksanakan apa yang Dia kehendaki. Ya Allah, Engkaulah Allah yang tiada Tuhan selain Engkau, Yang Maha Kaya, sementara kami adalah miskin. Turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang Engkau turunkan itu kekuatan dan bekal bagi kami untuk waktu yang lama.”

Setelah itu Nabi Saw mengangkat kedua tangannya hingga tampak putih ketiaknya. Beliau kemudian membelakangi orang banyak dan membalik pakaiannya sambil terus mengangkat kedua tangan. Setelah menghadap kembali kepada mereka, beliau turun dari mimbar dan melaksanakan salat dua rakaat. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Khutbahnya Satu atau Dua Kali?

Pertanyaan tentang khutbah istisqa menarik karena praktik yang umum dikenal umat Islam adalah dua khutbah dalam salat Jumat. Apakah istisqa juga demikian?

Putusan Tarjih menyebut khutbah dilakukan setelah salat, tetapi membuka kemungkinan khutbah dilakukan sebelum salat berdasarkan hadis ‘Aisyah. Mengenai jumlah khutbah, sumber tersebut kemudian menjelaskan bahwa tidak ditemukan riwayat yang menyebut Nabi Saw melakukan dua khutbah dalam istisqa.

Karena itu, khutbah istisqa dipahami sebagai satu kali khutbah, bukan dua khutbah seperti khutbah Jumat.

Dasarnya antara lain hadis Ibnu Abbas:

خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَبَذِّلًا مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى زَادَ عُثْمَانُ فَرَقَى عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ اتَّفَقَا وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِي الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّي فِي الْعِيدِ

“Rasulullah Saw berjalan dengan pakaian lusuh, dengan hati pasrah dan khusyuk hingga sampai ke lapangan tempat salat. ‘Utsman Ibn Abi Syaibah, salah seorang perawi dalam hadis ini, menambahkan, ‘lalu Rasulullah Saw naik ke atas mimbar’. Kemudian kata-kata ‘Utsman dan an-Nufaili sama lagi. Beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kamu ini, melainkan terus berdoa, khusyuk dan bertakbir, kemudian salat dua rakaat seperti salat dua hari raya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa’i, dan al-Tirmidzi.

Syamsuddin Ibnu Qudamah memahami hadis tersebut sebagai petunjuk bahwa khutbah istisqa dilakukan satu kali. Az-Zaila’i juga menjelaskan bahwa Nabi Saw memang berkhutbah, tetapi khutbahnya bukan dua kali seperti khutbah Jumat. Tidak diriwayatkan bahwa beliau pernah berkhutbah dua kali dalam istisqa.

Dengan demikian, jika salat istisqa dilaksanakan, rangkaiannya dapat berupa salat dua rakaat kemudian satu kali khutbah. Khutbah juga dapat dilakukan sebelum salat.

Khutbah yang Memperbanyak Istighfar

Khutbah istisqa pada dasarnya seperti khutbah pada umumnya. Kekhasannya terletak pada banyaknya istighfar dan doa. Isi khutbah diarahkan untuk mengajak jamaah mengingat dosa, bertobat, dan memohon ampun kepada Allah.

Salah satu doa yang dicantumkan dalam tuntunan tersebut adalah:

اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ، اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا مَرِيعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ، عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ

“Ya Allah, berilah minum hamba-hamba-Mu dan hewan-hewan-Mu, sebarkanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang telah mati. Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang memberikan pertolongan, yang menyegarkan, yang menyuburkan, yang bermanfaat dan tidak membahayakan, yang segera dan tidak tertunda.”

Dengan demikian, khutbah istisqa bukan khutbah yang berdiri sendiri tanpa arah. Ia menghubungkan kekeringan dengan kesadaran spiritual: memperbanyak istighfar, bertobat, berdoa, dan mengakui ketergantungan manusia kepada Allah.

Ketika Hujan Menjadi Bencana

Ada hal menarik dalam tuntunan ini. Istisqa tidak berhenti pada permohonan agar hujan turun. Ketika hujan turun terlalu banyak dan berubah menjadi bencana, umat justru diajarkan untuk memohon agar hujan dialihkan ke tempat yang memberikan manfaat.

Doa Nabi Saw yang diajarkan dalam keadaan demikian adalah:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan jangan Engkau turunkan atas kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di atas bukit-bukit, dataran tinggi, lembah-lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.”

Doa ini memberikan pelajaran penting. Yang diminta bukan hujan dalam dirinya sendiri, melainkan hujan yang membawa kehidupan dan tidak mendatangkan kerusakan.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Catatan sumber

Tulisan ini disusun berdasarkan Salinan Keputusan Muktamar Tarjih XX di Garut tahun 1976, Berita Resmi Muhammadiyah No. 76 Tahun 1977, serta pembahasan “Khutbah Istisqa’” dalam Suara Muhammadiyah No. 5 Tahun ke-84/1999.

Tinggalkan Balasan