Persyarikatan Muhammadiyah meskipun tertulis dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berdiri tahun 1912, namun sampai sebelum tahun 1914 Muhammadiyah hanya diberikan keleluasaan untuk berdakwah atau menyebarkan ajaran hanya di Karesidenan Yogyakarta.
Hal itu seperti yang disebutkan dalam Statuten Muhammadiyah pertama tahun 1912 di artikel 1 huruf (a), yakni “Menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta”.
Namun dalam Statuten Muhammadiyah kedua tahun 1914 di artikel 1 huruf (a) diubah menjadi, “Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland”. Meski demikian, Muhammadiyah baru mendapat izin Pemerintah Hindia Belanda untuk berdiri di luar Jogja pada 2 September 1921.
Akan tetapi langkah pembentukan embriologi Muhammadiyah di luar Jogja telah dilakukan oleh Kiai Ahmad Dahlan sebelum izin resmi diberikan Pemerintah Hindia Belanda. Misalnya Kiai Dahlan mendirikan kelompok pengajian Siddiq Amanah Tableg Vathonah (SATV) di Surakarta tahun 1917.
Dalam Ensiklopedi Muhammadiyah (2015) disebutkan, sebelum mendapat izin berdiri di luar Jogja pada 2 September 1921, Muhammadiyah pada 7 Mei 1921 awalnya mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan Cabang Muhammadiyah di luar Jogja.
Ssurat kabar Bataviaasch nieuwsblad yang terbit pada 10-03-1922 mencatat, setelah Algemene Vergadering (Rapat Umum) Muhammadiyah di Yogyakarta, Muhammadiyah bergerak cepat untuk mendirikan perwakilan berupa cabang-cabang di seluruh Jawa.
Muhammadiyah dari Jogja ke Seluruh Indonesia dan Dunia
Tak hanya di Jawa, Muhammadiyah di awal 1920-an juga sudah resmi berdiri cabang di Sumatra dan Kalimantan tahun 1930, di Sulawesi pada 1926, di Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara Muhammadiyah resmi berdiri 1940, di Ambon tahun 1933, dan Muhammadiyah telah masuk ke Papua sejak tahun 1926.
Muhammadiyah berdiri di berbagai tempat dibawa oleh para guru, pegawai, maupun pedagang, termasuk para pejuang yang berasal dari Jawa. Selain itu Muhammadiyah juga disebarkan oleh orang-orang Sumatra Barat, bahkan di Muhammadiyah Sulawesi Selatan nuansa Minang begitu terasa.
Selain orang Sumbar, orang Aceh juga memiliki peran penting dalam persebaran Muhammadiyah di Papua, yaitu Teuku Bujang Selamat, seorang pejuang asal Aceh yang diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1922 ke Digul yang saat ini masuk wilayah administratif Provinsi Papua Selatan.
Terdapat juga aktor lokal yang sengaja diutus untuk berguru ke Jawa, seperti yang dilakukan oleh masyarakat muslim di Alabio, Hulu Sungai Utara. Ada dua sosok yakni Jaferi Umar dan Usman Amin yang diutus ke Jawa, melalui Surabaya kemudian ke Jogja untuk mengakses informasi tentang Muhammadiyah.
Saat ini Muhammadiyah sudah berdiri di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Terdapat 38 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM); teranyar Muhammadiyah melantik PWM-nya untuk provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Selain di Indonesia, Muhammadiyah juga hadir secara struktural di luar negeri dengan nomenklatur Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM). PCIM pertama yang berdiri adalah PCIM Mesir yang diresmikan tahun 2002, yang embrionya sudah ada sejak tahun 1996 dengan nama Ikatan Keluarga Muhammadiyah (IKM).
Data terbaru Muhammadiyah kini telah ada di 30 negara, terbaru adalah PCIM Timor Leste. Saat ini sudah ada empat PCIM yang diakui secara resmi atau berbadan hukum negara tersebut yakni PCIM Jerman, Amerika Serikat, serta PCIM Malaysia, dan PCIM UK dan Irlandia diakui oleh Dewan Muslim Inggris.






