MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan Islam Berkemajuan dalam pandangan Muhammadiyah diaktualisasikan dengan dua hal.
Pertama, Islam sebagai agama yang berkemajuan (dinul hadlarah). Artinya mengajarkan Islam yang ajaran dan nilai-nilai mengandung dan mendorong kemajuan.
Kedua, mengamalkan Islam yang berkemajuan untuk meraih kemajuan. KH. Ahmad Dahlan menilai bahwasannya Islam itu pada mulanya agama yang berkilau tapi kemudian menjadi kusam karena umat Islam.
Di Muhammadiyah, istilah berkemajuan sudah dipergunakan sejak awal berdirinya organisasi. Statuten pertama terbit 22 Agustus 1914: (a) memajukan dan menggembirakan pelajaran agama Islam di Hindia Nederland, dan (b) memajukan dan menggembirakan cara kehidupan sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya (sekutunya).
Kiai Dahlan pernah berpesan kepada murid-muridnya ; “Dadiyo kiai sing kemajuan, aja kesel anggonmu nyambut gawe kanggo Muhammadiyah.” (Red: Jadilah Kiai yang berkemajuan dan jangan pernah lelah berkhasiat untuk Muhammadiyah.)
Bagaimana implementasi Kiai Berkemajuan? Yakni; mumpuni atau ahli dalam ilmu agama, berpandangan luas dengan memiliki pengetahuan umum, dan siap berjuang mengabdi untuk Muhammadiyah dalam menyentuni nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat.