MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Aziz, mengajak umat Islam untuk menjadikan amanah dan keadilan sebagai prinsip yang benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Muhammad Aziz dalam Pengajian Ahad Pagi di Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Ahad (23/08).
Dalam kajiannya, ia menguraikan kandungan Surah An-Nisa ayat 58 yang berisi perintah Allah untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya serta menetapkan hukum secara adil ketika memutuskan perkara di antara manusia.
Muhammad Aziz menjelaskan bahwa Surah An-Nisa merupakan surah Madaniyah yang banyak berbicara kepada orang-orang yang telah beriman. Karena itu, perintah tentang amanah dan keadilan dalam ayat tersebut, menurutnya, harus dipahami sebagai tuntutan serius yang ditujukan kepada setiap Muslim dalam berbagai kedudukan dan tanggung jawab.
“Amanah itu kita semua mendapatkan, dari yang kecil sampai yang berat. Amanah sebagai orang tua, kepala keluarga, kepala sekolah, dosen, dekan, rektor, camat, bupati, gubernur, presiden. Semua mempunyai amanah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dalam tradisi Muhammadiyah, jabatan seharusnya tidak dikejar dan dicari-cari. Sebaliknya, ketika seseorang diberi kepercayaan untuk memegang sebuah amanah, ia harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
“Jangan mencari jabatan, tetapi kalau diberi amanah, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan dibalik,” tegasnya.
Dalam menjelaskan makna amanah, Muhammad Aziz mengaitkannya dengan rasa aman dan kepercayaan. Seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain karena yakin bahwa titipan tersebut tidak akan disalahgunakan. Dari persoalan sederhana, seperti menitipkan kunci rumah kepada tetangga, hingga persoalan yang lebih besar, seperti memberikan mandat kepada pejabat publik, semuanya bertumpu pada kepercayaan.
Karena itu, amanah, menurutnya, selalu diuji dalam kehidupan sehari-hari. Amanah hadir dalam hubungan antara orang tua dan anak, suami dan istri, atasan dan bawahan, hingga dalam kehidupan sebagai pejabat negara. Seseorang yang diberi kepercayaan tidak seharusnya menyalahgunakan kepercayaan tersebut hanya karena tidak selalu berada dalam pengawasan.
“Amanah diuji dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Muhammad Aziz juga mengangkat keteladanan Abu Bakar as-Siddiq sebagai sosok yang memiliki kepercayaan dan keyakinan kuat kepada Rasulullah. Ketika kabar Isra Mikraj menimbulkan keraguan di kalangan banyak orang, Abu Bakar menerima kabar tersebut dengan keyakinan penuh karena berita itu datang dari Nabi Muhammad SAW.
Keteladanan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kepercayaan merupakan bagian penting dari tegaknya kehidupan bersama. Kepercayaan kepada seseorang lahir dari integritas dan rekam jejak yang membuat orang lain merasa aman untuk memberikan amanah.
Selain amanah, Muhammad Aziz memberikan perhatian besar pada perintah untuk menegakkan keadilan. Ia menjelaskan bahwa setiap manusia, dalam kedudukannya masing-masing, pada suatu waktu akan berada dalam situasi yang mengharuskannya mengambil keputusan.
Seorang guru harus berlaku adil kepada muridnya, orang tua kepada anak-anaknya, dosen kepada mahasiswanya, dan pemimpin kepada rakyatnya. Dalam kondisi tersebut, keputusan tidak boleh didasarkan pada perasaan pribadi, kedekatan, atau kekuasaan, melainkan pada kebenaran.
Ia bahkan mengingatkan para pendidik agar tidak merasa tersinggung ketika mendapatkan kritik yang benar dari peserta didik. Seorang dosen atau guru, katanya, harus memiliki keberanian untuk mengakui kekeliruan apabila ternyata pendapat mahasiswa atau murid lebih tepat.
“Kalau yang dikatakan seorang mahasiswa itu benar adanya, maka seorang dosen yang bijaksana harus mengatakan, ‘Yang Anda sampaikan adalah benar, dan yang saya sampaikan tadi adalah keliru.’ Kalau memang yang disampaikan itu benar, kita harus memberikan apresiasi,” tuturnya.
Untuk menggambarkan pentingnya keadilan, Muhammad Aziz mengisahkan sejumlah teladan dari sejarah Islam. Salah satunya adalah kisah Ali bin Abi Thalib yang menerima putusan pengadilan ketika tidak mampu menghadirkan bukti yang cukup atas klaimnya. Baginya, keadilan harus berdiri di atas bukti dan aturan, sekalipun keputusan tersebut tidak menguntungkan pihak yang memiliki kedudukan tinggi.
Ia juga mengangkat kisah Umar bin Khattab sebagai gambaran pemimpin yang tidak membiarkan kekuasaan menjadi alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Keadilan, menurut Muhammad Aziz, harus mampu melindungi siapa pun, termasuk mereka yang lemah dan berasal dari kelompok yang berbeda.
Prinsip yang sama terlihat dalam penegasan Nabi Muhammad SAW bahwa hukum tidak boleh tajam kepada orang kecil dan tumpul kepada orang yang memiliki kedudukan. Muhammad Aziz menilai, ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan masyarakat ketika kesalahan orang kuat dibiarkan, sementara masyarakat kecil menerima hukuman yang berat.
Namun, ia mengingatkan bahwa menuntut keadilan tidak cukup dengan terus-menerus mengkritik sistem atau lembaga di luar diri. Keadilan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, pasar, dan ruang-ruang kehidupan sehari-hari.
“Kita sering mengeluhkan ketidakadilan, sistem hukum, birokrasi. Tetapi kita juga harus memulai. Keadilan juga perlu ditegakkan di keluarga kita masing-masing,” ujarnya.






