Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo tahun 2022 menetapkan Medan atau Sumatra Utara menjadi tuan rumah Muktamar ke-49 tahun 2027. Saat ini meski masih menyisakan waktu kurang lebih setahun, namun segala persiapan sudah dikebut untuk segera diselesaikan.
Medan atau Sumut bukan kali pertama nanti akan menjadi tuan rumah agenda rapat tertinggi di Muhammadiyah. Sebab pada 19 hingga 25 Juli 1939, Hoofdbestuur (HB) Muhammadiyah melalui Kongres ke-27 di Malang tahun 1938 juga menetapkan Medan sebagai tuan rumah kongres selanjutnya.
Dalam catatan Ma’loemat Penjelesaian Congres ke 28 di Medan oleh Hoofd Comite Congres atau Komitem Utama Kongres ke-28 disebutkan, Cabang Medan telah meminang menjadi tuan rumah kongres sejak Kongres 25 di Betawi (Jakarta) dan ke 27 di Yogyakarta.
Setelah penantian dua kali kongres, akhirnya Medan dipilih menjadi tuan rumah dalam Kongres ke-27 di Malang. HB Muhammadiyah menaruh kepercayaan kepada Cabang Medan dengan mengeluarkan Ma’loemat HB lewat Suara Muhammadiyah, bahwa Kongres 28 Muhammadiyah di Medan akan dilangsungkan tanggal 19 hingga 25 Juli 1939.
Tak berselang lama, Comite van Ontvangst (CvO) atau Panitia Penerima Kongres dibentuk. Namun tiga bulan sebelum kongres, Cabang Medan bubar dan Panitia Penerima Kongres yang sudah dibentuk pun ikut bubar. Hal itu disebabkan krisis besar yang terjadi secara global.
Muhammadiyah Cabang Medan Bubar saat Krisis Besar
Dari berbagai catatan disebutkan, dunia mengalami krisis sejak 1929 hingga 1939 yang dikenal sebagai The Great Depression atau istilah lain juga disebut dengan Krisis Malaise. Krisis ini bermula dari Amerika, lalu berdampak pada seluruh dunia, tak terkecuali Hindia Nederland.
Indonesia yang saat itu dikenal dengan sebutan Hindia Nederland juga terdampak krisis ini. Sebagai negara yang bertumpu pada komoditas premier terutama dari pertanian, Hindia Nederland dipaksa menelan pil pahit berupa merosotnya harga untuk produk ekspor. Namun di sisi lain tetap membayar harga yang standar untuk produk impor.
Tak hanya di sektor perkebunan, Soegijanto Padmo dalam penelitian yang terbit di Jurnal UGM menyebut, sirkulasi ekonomi di sektor perdagangan kota juga mengalami kelesuan. Bahkan upah untuk kaum pekerja harian diturunkan sampai dengan 50 persen, sehingga berdampak pada penurunan daya beli dan permintaan.
Artinya situasi ini juga sedang dihadapi oleh warga Muhammadiyah, yang saat itu kebanyakan adalah para pedagang– lebih-lebih pedagang batik. Bahan baku untuk memproduksi batik semakin melonjak mahal, sementara daya beli masyarakat anjlok turun.
Desas-desus Kegagalan Kongres Medan
Krisis Besar menyebabkan Cabang Medan Bubar dan CvO yang dibentuk juga bubar. Akhirnya CvO dibentuk ulang dengan wajah-wajah baru. Panitia Penerima Kongres dengan wajah baru ini diterpa isu kurang sedap. Muncul desas-desus dari orang luar, bahwa kongres akan gagal, terlebih mereka ini kebanyakan bukan dari orang terpandang.
Kabar buruk yang berhembus ini tidak bisa mematahkan semangat yang telah ditanamkan, serta berbekal ketakwaan dan kepercayaan bahwa semua kekuatan datangnya dari Allah Swt. Maka dua bulan sebelum kongres, Pemerintah Daerah termasuk Kerajaan Deli dan Langkat ‘membuka pintu’ untuk membantu menyukseskan agenda kongres nanti.
Termasuk para warga dan anggota Muhammadiyah yang tadinya pesimis, kini kembali bersatu dan saling menguatkan untuk suksesnya Kongres 28 Muhammadiyah nanti. Terlebih kondisi ekonomi pelan-pelan kembali normal sediakala, bertambah pula semangatnya.
Meski awalnya diragukan dapat digelar, namun pada praktinya Kongres ke-28 di Medan berlangsung sangat meriah. Saat pembukaan Kongres ke-28 diperkirakan dihadiri lebih dari 10.000 orang yang datang dari seluruh penjuru Hindia Belanda.
Salah satu anggota HB Muhammadiyah saat itu, Yunus Anis menggambarkan kemeriahan Kongres ke-28 Muhammadiyah di Medan dengan mengatakan: “Bahwa dua mata dan dua telinga tidak cukup buat melihat dan mendengar Kongres Muhammadiyah ini”.
Digantinya Hindia Nederland jadi Indonesia
Kongres ke-28 Muhammadiyah di Medan tidak hanya tentang kemeriahan acara, tapi juga tentang peneguhan jati diri Muhammadiyah untuk bangsa yang memiliki niat suci untuk merdeka dengan identitas Indonesia. Bukan lagi Hindia Nederland atau Hindia Belanda.
Sebelum Kongres 28, Persyarikatan Muhammadiyah masih menggunakan statuten yang disahkan dalam Kongres Besar Muhammadiyah ke-23 tahun 1934 di Yogyakarta. Dalam statuten tersebut di Artikel/Fasal 7 masih menggunakan kata Hindia Nederland.
Kemudian di fasal yang sama, setelah Kongres 28 Muhammadiyah di Medan tahun 1939, kata Hindia Nederland diganti menjadi Indonesia. Tak hanya itu, kata Afdeeling yang bisa diartikan Departemen juga diubah menjadi Cabang.
Statuten ini berlaku sesudah usia Muhammadiyah 29 tahun, mulai 18 November 1941. Meski demikian, pergantian Hindia Nederland menjadi Indonesia merupakan wujud komitmen Muhammadiyah dari niat suci untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dari kolonialisme.
Tentu yang dilakukan Muhammadiyah beberapa langkah lebih maju, sebab sudah menggunakan kata Indonesia enam tahun lebih awal sejak sebelum resmi menjadi negara merdeka pada tahun 1945.






