Aisyiyah, sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia, telah berperan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1917 oleh Nyai Ahmad Dahlan, istri dari pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Sejak awal berdirinya, Aisyiyah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial.
Tidak hanya sebagai pelopor pendiri Froebel atau Taman Kanak-Kanak (TK) di Indonesia, ‘Aisyiyah juga melakukan perlindungan kepada anak secara menyeluruh, semua dilakukan untuk memajukan anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa tidak boleh menjadi generasi yang lemah – senafas dengan semangat Surat An Nisa ayat 9.
‘Aisyiyah berkontribusi besar dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Komitmen dan dedikasi Aisyiyah dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia menjadi salah satu bukti nyata bagaimana organisasi ini berperan aktif dalam membangun bangsa yang lebih baik.
Peran di ruang publik untuk melindungi dan memajukan generasi bangsa yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah tidak lepas dari pandangan maju dan peran komprehensif yang diwasiatkan oleh Kiai Ahmad Dahlan kepada gerakan perempuan Islam Berkemajuan ini.
Dalam Majalah Suara ‘Aisyiyah No. 12/1 tahun 1952 disebutkan bahwa gerakan ‘Aisyiyah pasca kemerdekaan adalah melanjutkan cita-cita awal organisasi ini didirikan diantaranya adalah mendidik kaum wanita supaya tahu akan tugasnya sebagai seorang istri, sebagai ibu, dan sebagai warga negara.
Di majalah yang sama dan tahun yang sama, Hajinah Mawardi, Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ke 27, 29, dan 32 menegaskan bahwa pembangunan yang sedang diusahakan oleh pemerintah Indonesia Merdeka tidak boleh hanya dari segi fisik saja – kelahiran, karena pembangunan tak dapat dipisahkan dengan pembangunan budi masyarakatnya.
“Pembangunan materieel: keindahan gedung, kelantjaran perekonomian, menambah hasil productie ds, harus berdampingan setjara harmonis dengan pembangunan moreel: keteguhan djiwa, keadilan, kedjudjuran, ketinggian budi, peramah, penjajang dlm peragulan masjarakat dllsb,” tulis Hajinah.
Disebutkan juga bahwa peran perempuan sangat penting dalam memajukan bangsa, bahkan tinggi rendahnya suatu bangsa dan tegak berdirinya suatu negara ada di tangan perempuan. ‘Aisyiyah berpandangan, membangun memajukan kehidupan bangsa dan menegakkan negara dimulai dari rumah – dengan membangun rumah tangga yang baik bangsa dan negara ini juga akan lebih baik.
Lebih-lebih menyangkut generasi penerus, ‘Aisyiyah menekankan pentingnya untuk memberikan perlindungan jiwa dan fisik anak sebagai pewaris perjuangan di masa mendatang, setelah generasi pendahulu kembali ke alam baqa nanti. Anak-anak sebagai manusia yang jiwanya masih berkembang memerlukan teladan dan bimbingan yang utama.
Program-program perlindungan dan pemajuan anak-anak Indonesia dilakukan oleh ‘Aisyiyah secara berkesinambungan, seperti disebutkan dalam Keputusan Muktamar ke-43 ‘Aisyiyah pada 1995. Dalam Pernyataan disebutkan bahwa untuk menyambut 50 tahun Indonesia Emas ‘Aisyiyah menyatakan mensukseskan program Inpres Desa Tertinggal (IDT) dengan meningkatkan gerakan anak asuh di setiap Cabang seluruh Indonesia.
IDT merupakan sebutan untuk program Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan Inpres RI Nomor 5 Tahun 1993. Inpres ini bertujuan salah satunya untuk memadukan gerak langkah semua instansi dan lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Terkini dalam usaha melindungi dan memajukan anak Indonesia, ‘Aisyiyah telah melakukan banyak program seperti penurunan prevalensi stunting, Gerakan Cian Anak (GACA), bantuan hukum, dan lain sebagainya.
Mengutip Sirajuddin Bariqi dalam Suara ‘Aisyiyah GACA ini merupakan wujud kepedulian ‘Aisyiyah melalui upaya pencegahan dan pengurangan tindak kekerasan terhadap anak, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan tempat ia tinggal dan beraktivitas.
Sementara untuk tindakan advokasi hukum, ‘Aisyiyah mendirikan Posbakum yang sudah tersebar di beberapa daerah. Pada 2023 Posbakum ‘Aisyiyah sudah berjumlah 40 buah, dan yang terakreditasi sebanyak 7 Posbakum. Direncanakan terus bertambah jumlahnya, setidaknya sudah ada 10 wilayah yang mendapat pendampingan untuk pendirian Posbakum yaitu Aceh, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, NTT, Sulawesi Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah memiliki fungsi untuk bisa mewadahi dan memberikan layanan bimbingan untuk keadilan, tetapi gerakan sosial kesadaran hukum menjadi bagian yang sangat penting. Diharapkan Majelis Hukum dan HAM di tingkat wilayah maupun daerah untuk dapat juga giat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dari data yang berhasil diperoleh, Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah menjadi yang paling banyak menangani kasus. Tercatat pada 2020 jumlah pencapaian penanganan perkara Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah adalah 2.981 perkara non litigasi dan 69 perkara litigasi yang tersebar di PA Sragen, PA Sukoharjo, PA Klaten, PA Boyolali, PA Wonogiri, dan PA Purbalingga.
Tidak hanya perlindungan terhadap anak, kehadiran Posbakum ‘Aisyiyah juga sebagai wadah yang berkomitmen sebagai gerakan perempuan nirkekerasan. Artinya selain anak Posbakum juga memberikan advokasi bidang hukum kepada perempuan, sampai dengan difabel.






