MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyelenggarakan Training Of Trainer (ToT) Pelatihan Fikih Muamalah, Ekonomi dan Bisnis Syariah. Kegiatan yang dilaksanakan pada 11-12 Maret 2022 bekerjasama dengan Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan.
Tri Yaumil Falikah selaku ketua panitia menuturkan bahwa kegiatan berpusat di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan ini untuk kader-kader Muhammadiyah yang concern dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.
“Pelatihan Fikih Muamalah , Ekonomi dan Bisnis Syariah diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan kader ulama dan ahli ekonomi syariah di lingkungan persyarikatan secara umum dan sekaligus secara khusus mempersiapkan pengawas syariah untuk lembaga keuagan bisnis dan non bisnis di lingkungan Muhammadiyah,” ujar Yaumil.
Tujuan ToT Pelatihan Fikih Muamalah, Ekonomi dan Bisnis Syariah adalah untuk melahirkan trainer dan instruktur dalam bidang ekonomi dan bisnis syariah dari kalangan anggota dan kader Muhammadiyah pada umumnya, serta anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah lebih khususnya.
“Kita berharap dari kegiatan ini dapat menyediakan kader-kader Muhammadiyah yang punya kemampuan lebih di bidang ekonomi muamalah. Karena ini begitu penting dan dibutuhkan komitmen dan keseriusan, maka kami selenggarakan dengan kapasitas yang terbatas,” ujar anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.
Pada acara ini, Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Jaih Mubarok menjadi Master of Trainer. Beberapa hal yang dibahas tentang transaksi kredit Bank Konvensional, ketentuan akad jual beli, usaha leasing, penyelesaian piutang murabahah dan konsep novasi, dan lain-lain.
Sedangkan para pesertanya terdiri dari anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dan kader persyarikatan yang mendapat undangan dari panitia.