MUHAMMADIYAH.ID, MEDAN – Dua orang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil meraih Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak cipta yang tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dua buah hak cipta diberikan kepada Faradina Ikhwani dan Dhea Irawati, mahasiswi semester 3 Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IAP) FISIP UMSU atas dua macam karya sinematografi mereka.
Karya sinematografi itu adalah “Sejarah Pahlawan Nasional Sisingamangaraja” dan karya lain berjudul “Sejarah Guru Patimpus.”
“Alhamdulillah dua mahasiswa IAP FISIP UMSU melalui karyanya berhasil mendapatkan hak atas kekayaan intelektualnya. Sertifikat hak ciptanya sudah mereka terima. Selain menjadi kebanggaan pribadi bagi mahasiswa, ini juga kebanggan institusi,” kata Ketua Prodi IAP UMSU, Ananda Mahardika, Kamis (13/1).
Sebelum meraih prestasi ini, kedua mahasiswi tersebut menurut Ananda juga telah mendapatkan juara 1 Skema PKM Kewirausahaan pada kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PIMTANAS) 2021 yang diselenggarakan Pusat Prestasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah & ‘Aisyiyah (PUSPRESMA PTMA) di Yogyakarta.
Menyambung Ananda, dosen pembimbing kedua mahasiswi ini menyatakan bahwa Rektor UMSU, Agussani menyampaikan apresiasi atasi prestasi meraih Surat Pencatatan Ciptaan yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Disain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI, Syarifuddin.
“Karya kedua mahasiswa ini memang layak mendapat apresiasi. Pak Rektor UMSU juga selalu memberi dukungan dan menyampaikan rasa bangga terhadap prestasi mahasiswa ini,” kata Edy Suprayetno, sang dosen pembimbing. (afn)
Hits: 0