Secara harfiah, Jihad merupakan bentuk isim masdar dari fiil madli “jahada” yang artinya menanggung beban, mengerahkan kemampuan, dan bekerja keras.
Dari makna harfiah ini, jihad berarti mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam kesulitan demi mencapai tujuan.
Tujuan Jihad itu sendiri adalah menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara yang sesuai dengan garis perjuangan Al Quran dan Al Sunah.
Jihad Menurut Ulama
Secara syar’I, Jihad didefinisikan oleh beberapa ulama sebagai mencurahkan kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir yang tidak ada ikatan perjanjian damai.
Sebagian ulama lain mendifinisikan jihad ini sebagai upaya sungguh-sungguh mengajak orang lain masuk ke agama yang benar (Islam).
Arti Jihad Sangat Luas
Ada pula yang mendifinisikan jihad secara syar’I ini sebagai laku aktivitas yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, mencari nafkah, menolong orang lain, dan melawan hawa nafsu.
Dari penjelasan di atas, baik secara harfiah maupun syar’iyah, dapat dikatakan bahwa jihad dapat dilakukan di medan laga dan dapat pula dilakukan dalam aktivitas menyebarluaskan dakwah Islam seperti melalui pendidikan, kesehatan, sosial, dan lain-lain.
Karenanya sifat dari jihad itu upaya melakukan perbaikan (islah) baik untuk diri sendiri, kelompok, maupun lingkungan, dan membela pihak-pihak yang terdzalimi. Suatu kesalahan fatal ketika Terorisme disamakan dengan ajaran jihad dalam agama Islam.
Pengertian Jihad dalam al-Qur’an
Dalam al-Qur’an sendiri terdapat 36 ayat yang berkaitan dengan jihad, atau yang di dalamnya mengandung unsur kata jihad. Dari sejumlah ayat tersebut bila dikerucutkan, maka ada tiga bentuk jihad dalam Al Quran yaitu jihad perang, yakni memerangi orang kafir yang memusuhi Islam (QS. Al Tahrim: 9);
Kemudian ada pula konsep jihad moral yakni melawan hawa nafsu yang berasal dari setan (QS. Al Ankabut: 69); dan jihad dakwah, yakni menanggung penderitaan dan kepayahan diri maupun orang lain (QS. Al-Nahl: 110).
Jihad Menurut Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah memaknai Jihad sebagai usaha yang sungguh-sungguh dengan jiwa, pikiran, harta, tenaga, dan segala ikhtiar untuk memajukan kehidupan umat dan bangsa.
Menurut Prof. Dr. Haedar Nashir dalam tulisannya di Suara Muhammadiyah tanggal 16 Juli 2020, kehadiran amal usaha di sudut-sudut paling udik di tanah air merupakan wujud jihad Muhammadiyah. Pasalnya, merintis dan melaksanakan amal usaha di berbagai bidang itu merupakan pekerjaan yang berat dan membutuhkan kesungguhan.
Naskah: Ilham Ibrahim
Editor: Fauzan AS