MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURABAYA—Muhammadiyah akan meluncurkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk membantu masyarakat mengakses putusan, fatwa, dan penjelasan keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid.
Peluncuran ini dijadwalkan berlangsung dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis (05/11).
ChatHPT dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi keagamaan yang bersumber dari dokumen resmi Muhammadiyah. Selama ini, putusan Tarjih, kumpulan fatwa, dan tanya jawab agama telah tersedia dalam berbagai buku maupun dokumen digital. Namun, menemukan pembahasan yang tepat di antara ribuan halaman dokumen tersebut membutuhkan waktu dan pengetahuan tentang letak sumbernya.
Melalui ChatHPT, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari. Sistem kemudian menelusuri dokumen yang relevan, menyusun jawaban, dan menyertakan rujukan ke naskah aslinya. Pengguna dapat menelusuri sumber yang digunakan untuk memahami dasar jawaban tersebut.
Pengembangan ChatHPT berangkat dari upaya mendekatkan khazanah keilmuan Tarjih kepada masyarakat melalui teknologi digital. Layanan ini juga diharapkan membantu warga Muhammadiyah, mubaligh, pendidik, dan peneliti ketika membutuhkan informasi mengenai persoalan keagamaan.
Dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa ChatHPT mulai diuji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, layanan tersebut telah menerima 13.840 pertanyaan. Topik salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, dengan 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan.
Di balik layanan percakapan tersebut, ChatHPT ditopang oleh korpus pengetahuan yang dihimpun dari dokumen resmi Tarjih. Basis datanya mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.
Koleksi utama yang digunakan meliputi 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih. Kumpulan tersebut menjadi bagian dari sumber pengetahuan yang terus dikembangkan.
ChatHPT memiliki 3 fungsi utama, yakni sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar. Melalui fungsi perpustakaan digital, pengguna juga dapat menelusuri arsip dokumen Tarjih tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu.
Pengembangan layanan ini melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu. Majelis Tarjih berperan dalam menjaga otoritas keilmuan dan substansi keagamaan. Majelis Pustaka dan Informasi mendukung pengelolaan dokumentasi dan kanal digital, sedangkan LabMu mengembangkan teknologi, termasuk sistem pencarian dan integrasi kecerdasan buatan.
Ke depan, pengembangan ChatHPT diarahkan pada perluasan koleksi dokumen dan peningkatan kualitas jawaban. Beberapa rencana pengembangan mencakup penambahan materi Himpunan Putusan Tarjih, keputusan Munas terbaru, panduan ibadah, serta pengembangan fitur untuk mubaligh, pendidik, dan peneliti.






