MUHAMMADIYAH.OR.ID, KUALA LUMPUR – Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, khususnya mereka yang tidak memiliki dokumen resmi, masih menjadi tantangan dalam upaya perlindungan dan advokasi. Kondisi tersebut mendorong Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperkuat kapasitas advokasi PMI di Malaysia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia untuk Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Rumah Hamka Malaysia, Gombak, Sabtu (8/8).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kapasitas PCIM Malaysia dalam memahami sekaligus merespons berbagai persoalan yang dihadapi PMI. Hadir sebagai narasumber dan panelis dari Lembaga Hubungan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, di antaranya Yayah Khisbiyah, Wachid Ridwan, Wakil Duta Besar KBRI Kuala Lumpur Danang Waskito, Dubes Bunyan Saptomo, serta Agung Rachmat Hidayat,
Kegiatan tersebut turut didampingi Bendahara LHKI PP Muhammadiyah, Subhan Setowara, dan Puti Hasanatu Syadiah.
Mengangkat tema “Tiga Komponen Utama yang Menentukan Posisi Pekerja Migran: Legalitas, Skill, Komunitas”, forum ini membahas tiga aspek yang dinilai penting dalam memperkuat posisi PMI selama berada di negara tujuan.
Legalitas berkaitan dengan status dan kelengkapan dokumen pekerja. Sementara skill atau keterampilan menjadi modal penting agar PMI memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Adapun komunitas berperan sebagai ruang komunikasi, informasi, dan pendampingan ketika pekerja migran menghadapi persoalan.
Wakil Duta Besar KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, dalam forum tersebut menyinggung jumlah PMI di Malaysia. Menurutnya, belum terdapat data yang dapat menunjukkan jumlah keseluruhan PMI di Malaysia secara pasti.
Namun, berdasarkan catatan yang tersedia, sekitar 546.000 PMI tercatat secara sah.
Danang mengimbau setiap warga negara Indonesia yang datang atau masuk ke Malaysia untuk melaporkan keberadaannya kepada KBRI maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Menurutnya, pelaporan tersebut penting agar perwakilan pemerintah Indonesia memiliki data mengenai keberadaan warga negara Indonesia di Malaysia. Data tersebut juga dapat membantu pemerintah dalam memberikan penanganan ketika PMI menghadapi persoalan.
“Jangan sampai ketika sudah mengalami masalah baru melapor kepada perwakilan pemerintah. Pelaporan sejak awal penting agar keberadaan warga Indonesia dapat diketahui,” ujarnya.
Sementara itu, Yayah Khisbiyah menekankan pentingnya membangun kesadaran dan kapasitas komunitas agar PMI tidak menghadapi persoalan seorang diri.
“Perlindungan pekerja migran tidak cukup hanya melalui kebijakan. Dibutuhkan komunitas yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kemampuan untuk saling mendukung ketika menghadapi persoalan,” tuturnya.
Menurut Yayah, penguatan kapasitas PCIM Malaysia diperlukan agar memiliki bekal yang memadai dalam merespons berbagai persoalan PMI. Komunitas yang kuat dapat menjadi jaringan sosial yang membantu pekerja memperoleh informasi, komunikasi, hingga pendampingan.
Senada dengan itu, Wachid Ridwan menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan sebagai modal bagi PMI agar memiliki posisi yang lebih kuat di tengah dunia kerja.
“Skill menjadi salah satu faktor penting yang menentukan posisi pekerja migran. Semakin baik kompetensi yang dimiliki, semakin besar peluang mereka memperoleh pekerjaan dan perlakuan yang lebih baik,” jelasnya.
Agung Rachmat Hidayat menambahkan bahwa advokasi PMI membutuhkan sinergi antara aspek hukum, peningkatan kapasitas, dan penguatan jaringan komunitas.
“Advokasi harus dilakukan secara komprehensif. Legalitas harus diperkuat, keterampilan ditingkatkan, dan komunitas dibangun agar PMI memiliki ruang untuk mendapatkan informasi serta pendampingan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, LHKI PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk memperkuat advokasi dan perlindungan PMI di Malaysia. PCIM Malaysia diharapkan dapat menjadi bagian dari jaringan Muhammadiyah yang dekat dengan masyarakat Indonesia sekaligus berperan dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan penguatan komunitas PMI.






