MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL – Ketua Pimpinan Pusat Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini mengatakan, risalah Perempuan Berkemajuan, merupakan dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah ‘Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Pemikiran ‘Aisyiyah tersebut, imbuh Noordjannah, merupakan reorientasi gagasan dan kepeloporan ‘Aisyiyah untuk memajukan perempuan secara inklusif tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama untuk mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.
Noordjannah berharap, Risalah Perempuan Berkemajuan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan. Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, memang telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis terkait perempuan yang menunjukkan pandangan yang berkemajuan tentang perempuan.
“Misalnya saja, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939, di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya. Namun demikian, seiring dinamika zaman, diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman,”tegas Noordjannah saat menyampaikan materi Risalah Perempuan Berkemajuan dalam Musyawarah Daerah Aisyiyah Bantul pada Sabtu (18/3) malam
Perempuan Berkemajuan, ungkap Noordjannah, mengacu pada dokumen Pokok-pokok Pikiran ‘Aisyiyah Abad Kedua, bermakna sebagai perempuan yang memiliki alam pikiran dan kondisi kehidupan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan dan diskriminasi baik secara struktural maupun kultural.
Diakhir Noordjannah mengungkapkan bahwa dokumen ini selain ditujukan bagi para penggerak organisasi untuk melakukan pengembangan gerakan perempuan berkemajuan, tetapi juga semua insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan.