Friday, July 1, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Sudah Bayar Zakat Fitrah Tahun ini? Berikut Hikmah Tunaikan Zakat

by ilham
3 months ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Bolehkah Memanfaatkan Harta Zakat untuk Modal Usaha?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda: trasendental dan horizontal. Dalam acara Sosialisasi Ketarjihan pada Jumat (15/04), Ruslan Fariadi membeberkan hikmah zakat, baik yang berkait dengan hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain:

1. Menyucikan diri dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi) dan mengikis sifat bakhil (kikir) dan serakah, sehingga dapat merasakan ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah dan tuntutan kewajiban kemasyarakatan;

2. Menolong, membina dan membangun kaum yang lemah dan papa dengan materi, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT;

3. Memberantas penyakit iri hati dan dengki yang biasanya muncul ketika melihat orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak punya apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang-orang kaya) kepadanya;

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

4. Menuju terwujudnya sistem masyarakat Islam yang berdiri di atas prinsip ummatan wahidatan (umat yang satu), musawah (persamaan derajat, hak, dan kewajiban), ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan islam), dan takaful ijtimaiy (tanggungjawab bersama);

5. Mewujudkan keseimbangan dalam distribusi dan kepemilikan harta, serta keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat;

6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seorang dengan yang lainnya rukun, damai, dan harmonis sehingga tercipta ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.

Berdasarkan hikmah zakat di atas, dapat dikatakan bahwa fungsi utama zakat fitri adalah untuk mengubah keadaan mustahik menjadi muzaki, bukan hanya untuk memberi makan mustahik dalam satu hari raya saja, tetapi juga untuk hari-hari berikutnya. Zakat fitri juga dapat menjamin kehidupan sosial bagi mustahik karena zakat fitri dapat menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Untuk tercapainya tujuan, fungsi serta hikmah tersebut, perlu adanya peningkatan pengelolaan zakat fitri, seperti dengan cara mengembangkan dan memodalkan zakat fitri dan pembaruan dalam pendistribusiannya,” tegas dosen Universitas Ahmad Dahlan ini.

Tags: headlineHikmahislamSyariat Islamzakat
ShareTweetShare

Baca Juga

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

June 30, 2022
Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

June 30, 2022
keputusan tanwir muhammadiyah aiysyah tahun 2022

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

June 30, 2022
PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke -48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

June 30, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

12 hours ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

13 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

13 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Meski Pandemi Masih Ada, Mu’allimaat Tetap Lakukan Seleksi PPDB Secara Ketat

Meski Pandemi Masih Ada, Mu’allimaat Tetap Lakukan Seleksi PPDB Secara Ketat

February 25, 2021
gerakan 'Aisyiyah

Warga ‘Aisyiyah itu Bukan Orang yang Sibuk Mencari Keselamatan Pribadi Tapi Membiarkan Orang Lain Hancur

December 28, 2020
Hilman melanjutkan bahwa negara yang pernah ditangguhkan ijinnya tersebut, harus menaati persyaratan yang berlaku untuk bisa melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Di antaranya, pertama sudah vaksin lengkap dengan pilihan Faizer atau Moderna

Pelaksanaan Haji dan Umroh Harus Mengutamakan Keselamatan Jamaah

December 21, 2021
Momentum Hari Guru, Haedar Berikan Hormat untuk Guru Muhammadiyah di Seluruh Indonesia

Momentum Hari Guru, Haedar Berikan Hormat untuk Guru Muhammadiyah di Seluruh Indonesia

November 25, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.