MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Islam memberikan perhatian serius terhadap tindakan yang merendahkan, mempermalukan, dan menyakiti orang lain. Prinsip tersebut relevan untuk menghadapi fenomena bullying dan cyberbullying yang semakin mudah terjadi melalui ruang digital.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Niki Alma Febriana Fauzi menyampaikan hal tersebut dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (30/09). Menurutnya, Al-Qur’an dan hadis memberikan sejumlah prinsip yang dapat menjadi pedoman dalam menyikapi perundungan, termasuk yang berlangsung di media sosial.
Niki mengutip firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang melarang orang beriman mengolok-olok kelompok lain. Larangan tersebut juga mencakup tindakan mencela dan memanggil orang lain dengan julukan yang buruk.
Menurutnya, ayat tersebut memiliki relevansi langsung dengan fenomena bullying. Panggilan atau julukan yang dianggap biasa oleh seseorang dapat menjadi bentuk perundungan apabila ditujukan untuk merendahkan orang lain dan tidak disukai oleh orang yang bersangkutan.
“Jangan suka membully karena bisa jadi orang yang dibully itu jauh lebih baik dibandingkan kita,” ujarnya.
Niki kemudian menjelaskan QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam keberagaman bangsa dan suku. Perbedaan fisik, latar belakang, maupun identitas sosial tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan seseorang.
Ia mengaitkan ayat tersebut dengan kisah Bilal bin Rabbah. Dalam beberapa riwayat tafsir mengenai latar belakang turunnya ayat tersebut, Bilal pernah mendapatkan hinaan karena latar belakang sosial dan kondisi fisiknya.
Ketika Fathu Makkah, Rasulullah Saw meminta Bilal mengumandangkan azan. Setelah Bilal melaksanakan perintah tersebut, sejumlah orang Quraisy mencelanya dengan menyamakan Bilal dengan gagak hitam karena warna kulitnya.
Menurut Niki, kisah tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan pembelaan terhadap orang yang menjadi sasaran penghinaan karena perbedaan identitas.
“Allah memberikan dukungan. Enggak usah minder. Memang sengaja Saya ciptakan kamu berbeda-beda. Berbangsa-bangsa, bersuku-suku,” tuturnya.
Ia kemudian mengutip QS. Al-Hujurat ayat 13 bahwa kemuliaan manusia di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaan, bukan warna kulit, suku, status sosial, atau latar belakang seseorang.
Teladan lain terlihat dalam sikap Nabi Saw ketika menegur Aisyah karena ucapan yang berkaitan dengan kondisi fisik Safiyyah. Niki menjelaskan bahwa Nabi Saw memperingatkan Aisyah bahwa ucapan tersebut sangat buruk.
“Seandainya dicampur dengan air laut, niscaya kalimat itu akan mengubahnya karena sangat kotor dan bau,” kata Niki, menyampaikan makna teguran Nabi Saw.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa komentar mengenai kondisi fisik seseorang pun dapat menjadi persoalan serius ketika digunakan untuk merendahkan.
Nabi Saw juga pernah membela Abdullah bin Mas’ud ketika sejumlah sahabat menertawakan kondisi fisiknya. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Mas’ud memiliki tubuh dan kaki yang kecil. Ketika kakinya terlihat saat mengambil sesuatu di atas pohon, beberapa sahabat menertawakannya.
Nabi Saw kemudian menegur mereka dan menyampaikan bahwa kaki Abdullah bin Mas’ud memiliki timbangan yang lebih berat daripada Gunung Uhud pada hari kiamat.
Bagi Niki, sikap Nabi Saw tersebut menunjukkan adanya pembelaan terhadap orang yang menjadi sasaran perundungan sekaligus penegasan bahwa ukuran fisik tidak menentukan kemuliaan seseorang.
Selain larangan menghina dan merendahkan, Al-Qur’an juga melarang tindakan menyakiti orang beriman tanpa alasan yang benar. Niki mengaitkannya dengan QS. Al-Ahzab ayat 58 yang mengecam orang-orang yang menyakiti mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka lakukan.
“Kalau ada orang yang menyakiti sesama mukmin, sesama mukminat yang sebenarnya tidak melakukan kesalahan apa-apa, kata Allah mereka akan menanggung kebohongan dan dosa yang nyata,” jelasnya.
Niki juga mengingatkan bahwa perundungan dapat berawal dari kebiasaan mencari-cari kesalahan, membuka aib, dan berprasangka buruk terhadap orang lain. Karena itu, larangan gibah, mencari-cari kesalahan, dan prasangka buruk dalam Al-Qur’an memiliki kaitan erat dengan etika bermedia sosial.
Ia mengutip QS. Al-Hujurat ayat 12 yang mengingatkan orang beriman untuk menjauhi banyak prasangka, tidak mencari kesalahan orang lain, dan tidak menggunjing.
Menurut Niki, prinsip-prinsip tersebut penting diterapkan dalam kehidupan digital. Media sosial memberikan ruang bagi seseorang untuk berbicara kepada banyak orang, tetapi kebebasan tersebut tetap disertai tanggung jawab untuk menjaga kehormatan orang lain.






