MUHAMMADIYAH.ID, PURWOKERTO – Profesi pengajar universitas (dosen) adalah guru yang tidak hanya berjasa dalam menyiapkan para mahasiswa matang secara ilmu, tapi juga matang bagi dunia industri.
Memahami peran tersebut, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyerahkan SK bantuan hari tua kepada Arief Husein dosen tetap Pendidikan Biologi dan Maya Trianingsih selaku istri dosen tetap Fakultas Hukum almarhum Bayu Setiawan.
Dilaksanakan di Ruang Sidang lantai dua Gedung Rektorat UMP, Selasa (29/12) Wakil Rektor IV Anwar Ma’ruf menyampaikan bahwa program ini dijalankan atas kesadaran bahwa ilmu merupakan amal jariyah sehingga pekerjaan pengajar maupun pegawai universitas harus dihargai dengan layak.
“Kita bersyukur dapat bergabung di sebuah amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang Pendidikan yang saya kira tidak hanya dosen tapi kita semua yang berada di bidang ini. sebagaimana kita tahu bahwa salah satu amal jariah yang tidak putus saat seseorang meninggal adalah ilmu yang bermanfaat,” jelasnya.
Pemberian Bantuan Hari Tua (BHT) sendiri merupakan program tetap UMP yang sudah berjalan selama 20 tahun berawal dari pemindahan dana pensiun dari Jiwasraya yang kemudian di kelola secara mandiri dengan nama BHT.
Setiap pegawai UMP akan mendapatkan bantuan hari tua berupa dua hal yaitu penghargaan terhadap masa kerja dan penghargaan terhadap kinerja. Program ini juga telah menjadi salah satu keunggulan bekerja di UMP.
“Ilmu bermanfaat diberikan tidak hanya dari Dosen melainkan seluruh Dosen dan Karyawan yang bersatu padu dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Dan bagi yang masih hidup berharap ilmu yang kita ajarkan dalam proses pembelajaran dicatat sebagai bagian dari ilmu yang bermanfaat,” imbuh Wakil Ketua I Badan Pengurus Harian (BPH) UMP Achmad Kiqni. (afn)