MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Usaha menekan angka kekerasan terhadap perempuan, Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP ‘Aisyiyah bekerjasama The Asia Foundation kenalkan platform KONEKSI.
Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020, terdapat sebanyak 14.719 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan fisik sebanyak 5.548 kasus, psikis 2.123 kasus, seksual 4.898 kasus, ekonomi 1.528 kasus, dan buruh migran dan trafficking sebanyak 610 kasus.
Ketua LLHPB PP ‘Aisyiyah, Nurni Akma menyebut kekerasan terhadap perempuan meningkat, terlebih selama masa pandemic covid-19. Ditemukan mulai bulan Maret sampai Oktober 2020, tercatat 508 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Hal ini penting diketahui oleh anggota, pengurus LLHPB karena masuk dalam program garapnya,” tuturnya pada (21/12) dalam acara Webinar Perlindungan bagi Perempuan yang Mengalami Kekerasan yang diadakan LLHPB PP ‘Aisyiyah.
Kekerasan terhadap perempuan juga terjadi dalam relasi suami istri. Pihak suami yang harusnya menjadi pengayom bagi istri, namun dalam beberapa kasus yang terjadi kadang sebaliknya. Menurut Nurni, tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami karena masih ada anggapan laki-laki lebih dominan dari pada perempuan.
Menghapus Dominasi Laki-laki yang Berlebihan
PP ‘Aisyiyah sejak tahun 1985 telah mengemukakan tentang konsep keluarga sakinah. Yang didalamnya ada azas kesetaraan hak dan kewajiban antara suami dan istri, orang tua dan anak.
“Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah itu, salah satunya adalah meniadakan kekerasan dalam rumah tangga,” imbuhnya
Menyambung itu, Sandra Hamid dari The Asia Foundation mengatakan kekerasan terhadap perempuan harus menjadi urusan dan kesadaran bersama. Kekerasan perempuan dalam konteks kebencanaan tekanan pada perempuan tidak terhingga, nasib perempuan dan anak dalam konteks bencana sering minim perhatian.
Terkait dengan advokasi terhadap korban Kekerasan Terhadap Perempuan, menurut Sandara, antara para pencari keadilan di Indonesia dengan advokad mengalami ketimpangan yang curam. Terlebih pencari keadilan kaum perempuan hidup di plosok dan miskin.
“Padahal ada orang-orang baik yang ingin menyumbangkan keahlian mereka pada orang yang tidak beruntung,” katanya Menyadari hal itu, The Asia Foundation mengembangkan platform online bernama Koneksi. Platform ini membantu menghubungkan antara pengacara pro bono (pemberi bantuan hukum) dengan para korban kekerasan yang membutuhkan bantuan berupa konsultasi hukum secara