Sunday, August 14, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Muhammadiyah Dukung Jaksa Agung Menghilangkan Sinisme Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

by aanardianto
2 months ago
in Berita, Nasional
Muhammadiyah Dukung Jaksa Agung Menghilangkan Sinisme Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi munkar merupakan kekuatan moral keagamaan dan kemasyarakatan, oleh karena itu Muhammadiyah memiliki kewajiban untuk menegakkan keadilan.

Di sela acara kunjungan dari Kejaksaan Agung yang berlangsung pada, Senin (7/6) di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya No, 62, Jakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan bahwa selain taat hukum, Muhammadiyah juga melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kita mengedukasi kepada masyarakat untuk taat hukum dan kita menegakkan keadilan bersama-sama,” ungkap Haedar.

Menyinggung maksud dan tujuan Rombongan Jaksa Agung ke kantornya, Haedar menyebut bahwa terdapat beberapa hal yang bisa dikerjasamakan antara PP Muhammadiyah dengan Kejaksaan Agung, diantaranya program paralegal, restorasi justice, termasuk dengan ratusan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang memiliki fakultas hukum bisa dikerjasamakan.

MateriTerkait

Bagaimana Hukum Mempelajari Ilmu Sihir?

Menjaga Nyala Semangat Bermuhammadiyah Melalui Komunitas Desa Warga Muhammadiyah di Malaysia

UMS Siap Layani Penggembira Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiah ke 48 di Surakarta

“Dan hal yang sangat penting bahwa sebagai warga-bangsa dan Kejaksaan Agung sebagai wakil dari Negara harus membangun bangsa dan Negara ini untuk tegaknya hukum”. Tutur Guru Besar Bidang Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Haedar juga menyampaikan supaya praktek hukum yang berlaku di Indonesia jangan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dia mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Jaksa Agung, Prof. Sanitiar Burhanuddin, yang melalui program restorasi justice ingin menghilangkan sinisme yang menyebut bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Sinisme hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas itu lama kelamaan karena gerak bersama kita bisa menjadi hukum hadir untuk semua,” tegas Haedar.

Sementara itu, Prof. Sanitiar berharap dukungan yang diberikan oleh Muhammadiyah akan lebih menghadirkan hukum milik semua. Dia percaya bahwa dengan sumber daya yang dimiliki oleh Muhammadiyah akan menghadirkan hukum yang seadil-adilnya. Di era sekarang, imbuhnya, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan yang dibutuhkan saling sinergi.

“Kami mohon dukungan dan support karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang besar tentunya akan saling meminta dukungan, dan kami saling support dan kemudian kami juga akan kerjasama. Kerjasama ini dalam beberapa hal terutama didalam melakukan pencegahan suatu tindak pidana itu,” tandasnya.

Selain Ketua Umum PP Muhammadiyah, Rombongan Jaksa Agung yang dipimpin oleh Prof. Sanitiar Burhanuddin juga disambut oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni dan Dadang Kahmad, termasuk Ketua PP ‘Aisyiyah, SIti Noordjannah Djohantini.

Tags: Haedar NashirheadlineHukumJaksa agungkeadilan
ShareTweetShare

Baca Juga

53 Lokasi Salat Iduladha 2022 Muhammadiyah di Provinsi Kalimantan Tengah dan Balikpapan

Bagaimana Hukum Mempelajari Ilmu Sihir?

August 13, 2022
Hajriyanto: Sejarah Kemerdekaan Indonesia adalah Sejarah Muhammadiyah

Hajriyanto: Sejarah Kemerdekaan Indonesia adalah Sejarah Muhammadiyah

August 13, 2022
Kemerdekaan Berkaitan Erat dengan Kedaulatan Akhlak

Kemerdekaan Berkaitan Erat dengan Kedaulatan Akhlak

August 12, 2022
Bangun Harmonisme Antar Umat Beragama, Muhammadiyah Gandeng Empat Agama Garap Isu Lingkungan

Persaudaraan Umat Beragama sebagai Upaya Memajukan Indonesia sesuai dengan Koridornya

August 12, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Giliran Lembaga Bahtsul Masail NU Berkunjung ke Majelis Tarjih

2 days ago

Ketentuan-ketentuan Tunangan dalam Islam yang Perlu Diperhatikan

1 day ago

MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar

2 days ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

6 months ago

PT BSI Serahkan Hasil Renovasi Lapangan Bulu Tangkis di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta

1 day ago

Alasan Pengajian di Muhammadiyah Tidak Menggunakan Istilah Sunnah

1 week ago

Rekomendasi

Di antara Dua Kutub Ekstrem, Muhammadiyah Pilih Wasathiyyah

November 7, 2021
Apa Tujuan Majelis Tarjih Menyusun Naskah Fikih Wakaf Kontemporer?

Bisakah Hadis Dha’if Dijadikan Hujjah?

March 2, 2022
Muhammadiyah Kembali Pada Alquran dan Sunnah, Tapi Tidak Kering dan Tidak Tekstual

Perbaikan Logika Berpikir untuk Membentuk Kepemimpinan yang Melintas

September 23, 2021

Shalat Jum’at dan Tatacaranya

August 15, 2020
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.