MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief memberikan amanat strategis yang ia sampaikan dalam gelaran Konsolidasi Nasional Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya MPM untuk naik kelas, tidak hanya kuat dalam aksi pemberdayaan masyarakat, namun juga penting untuk terus mengokohkan kiprahnya hingga ke ranah Internasional. Dalam hal ini, ia memberikan tiga catatan khusus yang perlu untuk dikaji secara mendalam.
Catatan pertama, Hilman menjelaskan bahwa sebagai Majelis yang bergerak di sektor pemberdayaan masyarakat, MPM harus mampu menjadi sarana edukasi, serta merumuskan landasan filosofisnya.
“Perlu diperkuat landasan filosofis. Majelis pemberdayaan masyarakat itu bagaimana sebetulnya filosofinya? Dalam hal ini kita perlu definisi yang clear, clean, and precise. What does empowerment mean?, apa yang kita maksudkan sebagai pemberdayaan?,”jelasnya.
Hilman menyoroti bagaimana MPM berkiprah dan berprestasi. Baginya, kiprah-kiprah signifikan yang telah dilakukan MPM untuk Muhammadiyah dan bangsa Indonesia ini perlu naik kelas dan mendapat pengakuan formal bai dari lembaga nasional hingga lebih jauh menyusur ke lembaga internasional.
Dalam hal ini ia sedikit memberikan kritik bahwasannya MPM perlu bergerak rapi dalam sektor pelaporan (reporting) dan administrasi keorganisasian.
Hilman menegaskan, dalam melakukan segala kinerjanya, MPM tidak cukup hanya bekerja keras (hard work) di lapangan, namun juga harus diimbangi dengan kerja cerdas (smart work) dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital, sdm muda, hingga penyusunan peta jalan (road map) yang jelas di masa depan.
“Kita sudah krja keras luar biasa di lapangan. Movementnya sudah, tapi saya ingin mengajak pegiat MPM ini untuk masuk ke level lebih atas. To calculate, to count, to examine the impact!,” tegasnya.
Melanjutkan catatannya, Hilman turut mendorong MPM untuk pelakukan perhitungan investasi sosial atau Social Return on Investment (SROI) serta memperhatikan berpacu kepada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
“Jadi kalau misalnya disiapkan betul nanti di muktamar ataupun sebelum muktamar kita bisa ajukan MPM kepada lembaga-lembaga nasional ataupun internasional, pemerintah maupun private sektor untuk bisa mendapatkan pengakuan. Tapi sebelum kesitu, report dan dokumennya harus clear,” pungkasnya. (Bhisma)






