Wednesday, March 22, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis, Lembaga, Biro
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis, Lembaga, Biro
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Muhammadiyah dan Ikhtiar Mewujudkan Energi Bersih

by Fauzan Anwar Sandiah
3 weeks ago
in Artikel, Cakrawala, Lingkungan dan Kebencanaan
Muhammadiyah dan Ikhtiar Mewujudkan Energi Bersih

Tuntutan beralih ke energi rendah karbon kian mendesak. Organisasi keagamaan dan pemuka agama tak pelak lagi punya peran kunci untuk menyukseskan misi ini. Bagaimana halnya dengan Muhammadiyah? Apa yang sudah dilakukan Muhammadiyah untuk merintis praktik konsumsi energi rendah karbon bahkan mungkin memperkenalkan sumber energi alternatif kepada jamaah dan masyarakat?

Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang berpusat di Indonesia, tidak salah jika Muhammadiyah diharapkan menjadi teladan dalam merintis jalan keluar dari energi fosil yang kotor dan tinggi risiko menjadi energi rendah karbon. Apalagi Muhammadiyah dikenal sukses mengelola berbagai krisis. Mulai dari layanan kemanusiaan selama tragedi bencana pada awal pergantian milenium (bencana tsunami Aceh, gempa bumi Yogyakarta, gempa bumi Padang, gempa bumi di Donggala Palu, dlsb.), pemberantasan tuberculosis (TBC) yang digawangi Aisyiyah, pencegahan gizi buruk, hingga keberhasilan Muhammadiyah memitigasi dampak penyebaran pandemi Covid-19.

Sementara masih ada banyak tantangan untuk merumuskan peran strategis dalam memperkuat agenda phase-out dari energi fosil, Muhammadiyah sebetulnya sudah merintis langkah penting dalam pendayagunaan energi bersih. Ini adalah modal penting untuk menakar peran apa yang dapat dilakukan Muhammadiyah pada tahap berikutnya dan mengapa isu ini terlalu krusial untuk dilewatkan.

Energi Bersih bagi Muhammadiyah

MateriTerkait

Anjuran untuk Mengajak Sanak Keluarga Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

Praktik dan pengalaman Muhammadiyah dalam memperkenalkan atau mendayagunakan energi bersih sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Di level wacana keagamaan, Muhammadiyah sudah merumuskan pemikiran ekologi Islami dalam sejumlah dokumen resmi organisasi. Misalnya untuk menyebut beberapa di antaranya ada Panduan Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) terbit pertama pada tahun 2000; Teologi Lingkungan yang terbit pertama pada 2007; Fikih Air pada 2014; dan terbaru ada Fikih Agraria tahun 2021.

Terkait kontribusi advokasi energi, pada tahun 2013, melalui konsep “jihad konstitusi”, Muhammadiyah menempuh jalur legal-formal untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional terkait minyak dan gas bumi. Hal ini menunjukkan bahwa baik di level pemikiran keagamaan dan praktik, Muhammadiyah telah menjadi contoh keberhasilan organisasi keislaman dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

Selain menempuh pembaruan wacana keagamaan dan menunjukkan secara eksplisit keberpihakannya dalam mendorong kemaslahatan di isu energi berkeadilan, Muhammadiyah juga melakukan berbagai terobosan penting di level program dakwah organisasi. Salah satunya melalui Ekspedisi Zakat di Maluku pada tahun 2018 yang digerakkan oleh Lazismu. Ini adalah program tahunan yang rutin dilaksanakan Lazismu sebagai lembaga filantropi Muhammadiyah, mencakup penyediaan akses layanan kesehatan, pendidikan, sosial-dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi di kawasan kepulauan Indonesia bagian timur.

Energi Berkeadilan dan Dakwah Inklusif

Ekspedisi Zakat di Maluku adalah salah satu program unggulan di Lazismu karena mengetengahkan misi dakwah inklusif. Dalam Ekspedisi Zakat Maluku untuk layanan sosial-dakwah, Lazismu mendukung kedaulatan akses energi yang disalurkan ke fasilitas keagamaan masyarakat. Total ada 12 rumah ibadah yang terdiri atas 6 masjid dan 6 gereja yang menerima dukungan bantuan panel surya. Jika dihitung berdasarkan jumlah jamaah di masing-masing rumah ibadah, maka ada total 391 jamaah muslim dan 1.522 jemaat Nasrani yang menerima manfaat dari bantuan panel surya.

Pemberian paket dan instalasi panel surya di rumah ibadah ini memenuhi tiga manfaat sekaligus. Pertama, merupakan solusi atas ketimpangan akses energi yang ramah lingkungan, murah, serta efisien. Kedua, merupakan wujud kreativitas dalam penyaluran dana kemanusiaan supaya berdayaguna praktis untuk mendukung aktivitas masyarakat. Ketiga, untuk mendukung keeratan sosial antar masyarat beragama. Tiga manfaat ini menunjukkan bahwa praktik pendayagunaan energi rendah karbon bagi Muhammadiyah merupakan upaya mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan alam sekitar.

Bantuan PLTS bagi rumah ibadah sesungguhnya merupakan terobosan penting bagi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah. Sebab, ini adalah langkah strategis yang berjangka panjang dalam memperkuat agenda transisi menuju energi yang berkeadilan. Melalui program semacam Ekspedisi Zakat, Muhammadiyah mendorong perubahan paradigma dalam menghubungkan Islam dan isu energi.

Ikhtiar Perkhidmatan Global

Selain melalui program filantropi seperti Ekspedisi Zakat, upaya rintisan menuju pendayagunaan energi rendah karbon juga dilakukan Muhammadiyah melalui pembaruan visi infrastruktur masjid. Tercatat ada sejumlah masjid Muhammadiyah yang sudah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Misalnya Masjid At-Tanwir Muhammadiyah yang berdiri pada tahun 2021 di Jakarta Pusat dan Masjid KH. Ahmad Dahlan di Malang yang mulai menggunakan PLTS pada 2021. Beberapa masjid Muhammadiyah lain juga sudah mulai mendayagunakan energi non-fosil untuk penerangan. Meski baru berfungsi secara sekunder, bukan mustahil masjid, bangunan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) dan kantor Muhammadiyah di masa mendatang akan mulai memanfaatkan PLTS sebagai sumber energi utama.

Muhammadiyah memiliki segalanya untuk ikut mendorong pembaruan tren konsumsi energi rendah karbon di Indonesia. Syamsul Anwar Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi tarjih dalam suatu kesempatan berkata bahwa isu transisi energi berkeadilan adalah bagian dari perkhidmatan global persyarikatan Muhammadiyah untuk dunia. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini menekankan bahwa penting bagi Muhammadiyah berkolaborasi dengan berbagai pihak secara proporsional dan strategis demi menyukseskan misi perkhidmatan global untuk isu-isu kontemporer, termasuk isu transisi menuju energi bersih.

Hits: 1156

Tags: headlinelinkungan
ShareTweetShare

Baca Juga

Tiga Ciri Sifat Ini Menjadi Tanda Apakah Puasa Kita Sukses atau Gagal

Haedar Sebut Empat Nilai Spiritualitas dalam Ibadah Puasa

March 22, 2023
Metode Hisab Penentuan Ramadan Muhammadiyah Lebih Akurat dan Memberi Kepastian

Metode Hisab Penentuan Ramadan Muhammadiyah Lebih Akurat dan Memberi Kepastian

March 22, 2023
Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023
Seseorang yang Imannya Tinggi Akan Menyambut Ramadan dengan Gembira

Puasa Ramadan Adalah Undangan Ekslusif Allah Swt, Kaum Muslimin Wajib Bergembira

March 22, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Anjuran untuk Mengajak Sanak Keluarga Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

March 21, 2023
Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023
Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

March 19, 2023
Khutbah Jumat : Prinsip Islami Menuju Energi Berkeadilan

Khutbah Jumat : Prinsip Islami Menuju Energi Berkeadilan

March 10, 2023

Berita Terpopuler

Bolehkah Menerima Takjil dari Non Muslim?

March 14, 2023

Kapan Pertama Kali Salat Tarawih 23 Rakaat di Masjid Nabawi?

March 21, 2023

Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 1444 H

March 21, 2023

Sunnah Nabi yang Diamalkan Muhammadiyah Bukan Jubah dan Cara Makannya

March 22, 2023

Ibu Hamil dan Menyusui Tidak Puasa, Wajib Fidyah atau Qadha?

May 9, 2022

Tujuh Alasan Mengapa Metode Wujudul Hilal Belum Usang

March 19, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Majelis, Lembaga, Biro
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.