Rabu, 7 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Konsep Tanggung Renteng untuk Meluaskan Manfaat Zakat

Oleh aanardianto • • 1 Menit Min
Konsep Tanggung Renteng untuk Meluaskan Manfaat Zakat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURABAYA– Dalam dua setengah bulan, LazisMu Jawa Timur sudah mentasyarufkan zakatnya untuk pemberdayaan kepada sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Demikian disampaikan oleh Zainul Muslimin, Ketua LazisMu Jatim pada (23/12) dalam acara webinar yang diadakan oleh Bank Muamalat dengan LazisMu Pusat.

Menggunakan konsep tanggung renteng, LazisMu Jatim dalam memberdayakan UMKM di masa pandemi dirasakan manfaatnya begitu luas. Tasyaruf zakat LazisMu juga menggandeng pihak ketiga untuk semakin memperluas manfaat.

“Di masa pandemi ini kita butuh orang-orang yang punya kepedulian,” tuturnya

Sebagaimana definisi tanggung renteng, keberadaan sebuah kelompok merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh anggota. Pengertian tanggung jawab bersama inilah yang kemudian dijabarkan dalam mekanisme pertemuan kelompok yaitu dalam komponen musyawarah.

Kedepan, LazisMu Jatim berencana menggandeng pelaku UMKM yang telah berhasil dalam bisnisnya. Hal ini dimaksudkan untuk membagi ilmu bisnis yang miliki kepada UMKM dampingan LazisMu.

Menurutnya, selain modal, pelaku UMKM juga sangat membutuhkan inspirasi dari para pelaku bisnis yang berangkat dari UMKM.

Tinggalkan Balasan