MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Secara normatif, tujuan Indonesia merdeka sekaligus sebagai cita-cita nasional ialah terwujudnya kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Namun menurut Siti Noordjannah Djohantini, secara objektif, kehidupan kebangsaan masih terdapat masalah berupa kecenderungan kuat Indonesia mengalami liberalisasi politik yang ditandai dengan kehidupan yang serba bebas, politik transaksional, oligarki politik, dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Muhammadiyah pernah mengumpulkan para aktor partai politik, mereka mengatakan bahwa Pemilu kita sangat liberal, ongkosnya mahal sekali, banyak juga yang melakukan penyalahgunaan jabatan, dan sebagainya,” ucap Siti Noordjannah dalam Aisyiyah Update: Mengawal Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu yang Bermakna yang diselenggarakan pada Kamis (19/01).
Dalam paparannya, Siti Noordjannah mengutip buku Indonesia Berkemajuan yang disusun Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2015. Di dalamnya mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan ditimbang dari semangat, pemikiran, dan citacita nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Meskipun terdapat banyak kemajuan, tak dapat dipungkiri masih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Di antara masalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, dan hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Dalam menanggulangi masalah ini, Siti Noordjannah mengatakan bahwa Indonesia memerlukan basis nilai dan lingkungan strategis yang mendukung terwujudnya proses kehidupan kebangsaan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Basis nilai dan lingkungan strategis ini mengacu pada agama sebagai sumber nilai kemajuan, kepemimpinan profetik, institusi yang progresif, pendidikan yang mencerahkan, dan keadaban publik.
“Kelima aspek ini perlu disosialisasikan sehingga menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Berkemajuan,” ucap Siti Noordjannah.
Dalam upaya menuju kemajuan hidup bangsa yang bermartabat, Siti Noordjannah menegaskan bahwa perlunya memegang teguh nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan kepatutan yang didasarkan pada agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa oleh para elit dan warga masyarakat. Khusus dalam Pemilu, martabat luhur harus menjadi bagian dari komitmen para penyelenggara Pemilu, lebih-lebih para pejabat negara.
“Kalau pemerintah ikut intervensi hasil pemilu, sudah hancurlah pemilu ini. Konstitusi dan ketentuan yang telah disepakati mesti dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi siasat-siasat dan praktik-praktik yang menyalahi konstitusi, peraturan, dan moral publik dalam penyelenggaraan Pemilu,” terang Siti Noordjannah.
Siti Noordjannah menginginkan agar Pemilu sejalan dengan pasal 22E UUD 1945 hasil Amandemen dan UU no. 7 tahun 2017 pasal 4. Dari perintah konstitusi ini terdapat nilai penting dalam penyelenggaraan Pemilu selain demokratis, yaitu: kejujuran, keadilan, dan kemandirian.
Hits: 91