Friday, August 19, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Dinamika Fikih Perempuan untuk Mengangkat Derajat Perempuan

by aanardianto
1 year ago
in Berita, Nasional
Sebab, peringatan Muhammadiyah secara resmi dan besar hanya dilakukan setahun sekali berdasarkan perhitungan kalender Masehi.

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYARKTA– Fikih secara sederhana dapat dipahami sebagai pemahaman, berbeda dengan syari’ah yang berupa teks dalam Al Qur’an dan Sunnah yang statis, fikih merupakan bentuk pemahaman yang dinamis.

Demikian disampaikan oleh Siti ‘Aisyah, Ketua PP ‘Aisyiyah yang membidangi Majelis Tabligh dan Kader pada (25/3). Ia melanjutkan, fikih dalam bahasa Arab juga bisa diartikan sebagai pengetahuan yang mendalam pada suatu ilmu, khususnya ilmu agama (ad-din) atau syari’ah.

Terkait dengan Fikih Perempuan, Siti ‘Aisyah menjelaskan bahwa dalam menyebut perempuan Al Qur’an memiliki beberapa istilah. Diantaranya al untsa untuk menyebut perempuan secara biologis atau jenis kelamin, sementara perempuan dalam perannya atau gender, Al Qur’an menyebutnya dengan al mar’ah atau an nisa’.

Berangkat dari istilah tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa, fikih perempuan merupakan fikih yang membahas tentang kehidupan perempuan. Sementara itu, terkait dengan kekhususan adanya fikih perempuan menurutnya merupakan keniscayaan, menginggat kondisi sosial-budaya yang mendiskreditkan peran perempuan.

MateriTerkait

Sejak Kapan Muhammadiyah Memakai Istilah Pimpinan Pusat?

Syukuri Kemerdekaan RI dan Prestasi Universitas, Uhamka Gelar Tasyakuran Santuni 1.000 Anak Yatim

Berperan Nyata, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Siap Laksanakan KKN Tangguh Bencana

“Sampai sekarang pun masih ada kondisi sosial-budaya atau paham yang belum menempatkan perempuan dalam kondisi yang mulia,” ungkapnya

“Penciptaan perempuan itu sama dengan penciptaan laki-laki. Selama ini ada pemahaman diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok, ini kisah termurun dari israiliyat,” imbuhnya

Mengutip Syaikh Muhammad Abduh, hadis yang mengatakan perempuan tercipta dari tulang rusuk yang bengkok bukanlah benar-benar tulang rusuk. Artinya, penyebutan perempuan dari tulang rusuk yang bengkok itu hanya metaforis atau kata bukan dengan arti yang sebenarnya.

Paham patriaki tersebut merupakan persoalan yang muncul akibat cara memahami teks atau syari’ah yang hanya dari sudut pandang laki-laki saja. Berbeda dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, di mana dalam merumuskan fikih, Muhammadiyah memiliki asumsi metode yang salah satunya metodenya hierarkis dan integralistik.

Siti ‘Aisyah menjelaskan, integralistik merupakan asumsi metode merumuskan fikih dengan mengumpulkan teks tematik sesuai dengan pembahasan kemudian diambil pemahamannya. Metode ini sering digunakan ketika menetapkan hal-hal yang sifatnya ubudiyah (ibadah, kehambaa).

Kemudian yang hierarkis terbagi ke dalam tiga tingkatan, pertama adalah al Qiyam al Asasiyah (nilai-nilai dasar/filosofis), kedua ada al Ushul al Kulliyah (prinsip-prinsip umum),dan yang ketiga ada al Ahkam al Far’iyyah (ketentuan hukum praktis).

Tags: derajat perempuanheadlineperempuansiti aisyahTuntunan
ShareTweetShare

Baca Juga

Ukhuwah, Tabligh Akbar Muhammadiyah Blitar dihadiri LDII dan Nahdlatul Ulama

Ukhuwah, Tabligh Akbar Muhammadiyah Blitar dihadiri LDII dan Nahdlatul Ulama

August 18, 2022
Haedar nashir

Haedar Nashir: Islam adalah Agama Rahmat yang Melintas Batas

August 18, 2022
10 Tips Cinta Al Quran, Dari Yang Paling Mudah hingga Menantang

10 Tips Cinta Al Quran, Dari Yang Paling Mudah hingga Menantang

August 18, 2022
Haedar Tegaskan Pentingnya Menanamkan Aspek Ruhani dan Ideologis dalam Amal Usaha

Haedar Tegaskan Pentingnya Menanamkan Aspek Ruhani dan Ideologis dalam Amal Usaha

August 18, 2022
Leave Comment

Rekomendasi

Semarakkan Gebyar Muktamar ke-48, Muhammadiyah Siapkan 5 Kegiatan Pendukung

Logo Muktamar Ke- 48 untuk Syi’ar dan Kegembiraan Muktamar

August 12, 2022
Download Logo Muktamar ke 48

Download Logo Muktamar ke 48

March 22, 2022
Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

August 12, 2022
Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

August 12, 2022

Berita Terpopuler

Lunasi Properti Baru 4.400 Meter, Aset Muhammadiyah Australia College Semakin Luas

August 18, 2022

Ukhuwah, Tabligh Akbar Muhammadiyah Blitar dihadiri LDII dan Nahdlatul Ulama

August 18, 2022

Pimpinan PUTM Siap Bina Pondok Modern Sabilurrosyad Muhammadiyah Banjarnegara

August 18, 2022

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

February 16, 2022

Punya 37 Atlet Nasional, UM Surabaya Teguhkan Diri Sebagai Kampusnya Para Atlet

August 18, 2022

Apakah Muhammadiyah itu ?

July 4, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.