Selasa, 3 November 2026
ID EN AR
ID EN AR

Muhammadiyah Dorong Akidah Islam yang Membumi dan Mampu Menjawab Krisis Zaman

Oleh ilham • • 2 Menit Min
Muhammadiyah Dorong Akidah Islam yang Membumi dan Mampu Menjawab Krisis Zaman

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang perlu adanya pengembangan pemahaman akidah Islam yang mampu menjawab berbagai persoalan kehidupan kontemporer. Akidah perlu hadir sebagai landasan nilai yang membimbing umat Islam dalam merespons krisis kemanusiaan, lingkungan, ekonomi, hingga perubahan sosial di tengah perkembangan teknologi digital.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menyampaikan hal tersebut dalam Lensamu Podcast pada Senin (2/11). Menurutnya, pemahaman akidah selama ini kerap didominasi pembahasan teosentris yang berpusat pada persoalan ketuhanan, seperti zat, sifat, dan perbuatan Allah. Pembahasan tersebut penting, tetapi perlu dikembangkan agar memiliki keterkaitan lebih kuat dengan persoalan kehidupan manusia.

“Akidah harus bertransformasi. Kita berakidah itu berhadapan dengan konteks yang lebih kontemporer. Masalahnya tidak hanya tentang Tuhan, tetapi juga tentang kemanusiaan, alam, krisis, dan macam-macam,” jelasnya.

Atas dasar itu, Muhammadiyah mempersiapkan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah yang akan dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 5–7 November 2026. Risalah tersebut dirancang untuk merumuskan konsep akidah dalam perspektif Islam berkemajuan.

Ustadi menjelaskan, setidaknya ada 3 alasan penting yang melatarbelakangi penyusunan risalah tersebut. Pertama, akidah merupakan fondasi utama gerakan Muhammadiyah. Dalam berbagai dokumen persyarikatan, ketauhidan menjadi landasan bagi seluruh gerak dakwah dan tajdid. Karena itu, diperlukan rumusan yang menjelaskan bagaimana prinsip tauhid diwujudkan dalam cara pandang Islam berkemajuan.

Kedua, terdapat kebutuhan untuk mengembangkan pemahaman akidah agar lebih responsif terhadap persoalan kemanusiaan. Menurutnya, akidah harus mampu memberikan orientasi dalam menghadapi krisis ekonomi, sosial, politik, lingkungan, dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

Ketiga, perkembangan zaman berlangsung semakin kompleks dan cepat. Perubahan tersebut menuntut umat Islam memiliki landasan keimanan yang kuat sekaligus kemampuan membaca realitas secara kritis.

Dalam konteks masyarakat digital, Ustadi menekankan pentingnya akidah sebagai sistem nilai yang berfungsi menjadi penyaring informasi dan perilaku. Ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan beragama sehingga umat Islam membutuhkan pijakan yang dapat membantu membedakan hal yang baik dan buruk.

Ia menjelaskan pentingnya pendekatan intersubjektif, yakni cara beragama yang mempertemukan teks keagamaan dan warisan pemikiran ulama dengan perkembangan zaman. Pendekatan ini diperlukan agar umat Islam tidak terjebak pada pemahaman agama yang mengabaikan realitas maupun sikap yang mengikuti perkembangan zaman tanpa mempertimbangkan landasan keimanan.

“Akidah sebagai sistem nilai itu salah satu fungsinya memfilter. Bisa memberi pertimbangan, oh ini baik, ini buruk. Oh, ini wajar, ini tidak,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ustadi menyebut Risalah Akidah Islam Muhammadiyah memiliki 2 orientasi utama, yaitu rahamutiyah dan taqaddumiyah. Rahamutiyah mengandung etos kasih sayang, kepedulian, empati, dan simpati. Sementara taqaddumiyah mengarahkan akidah pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua orientasi tersebut diharapkan melahirkan apa yang disebutnya sebagai theology of hope atau teologi harapan. Akidah harus memberikan harapan bagi kehidupan manusia melalui tindakan yang nyata, solutif, dan berorientasi pada kemaslahatan.

“Karena kita sedang hidup di dunia, maka akidah kita harus bisa menjawab problem-problem kehidupan dunia. Menyejahterakan, menggembirakan, menyenangkan, dan solutif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan