Friday, July 1, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

by ilham
8 months ago
in Berita, Nasional
Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, DEPOK— Dalam kaidah usul fikih disebutkan bahwa adat istiadat atau budaya dapat menjadi sumber hukum (al-‘adat muhakkamah). Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PCIM Arab Saudi Nur Fajri Romadhon mengatakan bahwa kaidah ini memposisikan budaya dan adat istiadat sebagai sumber hukum yang diakui agama. Karenanya, aturan dan tradisi yang sesuai dengan syariat bisa menjadi sebuah hukum atas kasus tertentu.

“Namun perlu ditekankan di sini bahwa adat istiadat yang bisa dijadikan sumber hukum itu syarat utamanya ialah tidak bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunah,” tegas alumni King Abdulaziz University, Arab Saudi ini dalam Kajian Tarjih yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Depok pada Selasa (02/11).

Contoh penggunaan adat istiadat sebagai sumber hukum ialah penentuan mahar untuk istri. Dalam Islam, seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang perempuan wajib memberi mahar atau mas kawin. Mahar tersebut jika tidak ditentukan pada saat akad nikah dikembalikan kepada adat budaya setempat untuk menentukan ukurannya.

Contoh lain dapat dikemukakan yaitu masalah pemberian nafkah kepada keluarga. Menurut Islam, kepala rumah tangga wajib memberi nafkah keluarga yang dipimpinnya, namun Islam tidak menentukan besarannya. Hal itu diserahkan kepada kemampuannya dan adat budaya yang berlaku di daerah tempat tinggalnya.

MateriTerkait

Perbanyak Takbir, Tahmid, dan Tahlil di Bulan Zulhijah

Sejarah Singkat Sidang Tanwir Muhammadiyah

Haedar Nashir: Keputusan Tanwir Tidak Lain untuk Kemaslahatan Umum

Budaya yang Bertentangan dengan Syariat

Contoh budaya yang bertentangan dengan syariat ialah syair-syair yang dilantunkan orang-orang Jahiliyah dahulu yang mengandung unsur-unsur kemusyrikan. Ketika Islam datang, melantukan syair tetap dibenarkan, namun tentu saja tidak boleh mengandung hal-hal yang bertentangan dengan agama, seperti kemusyrikan, bid’ah, dan hal-hal yang membantu kedzaliman.

“Budaya yang bertentangan dengan Islam dapat diperbaiki kualitasnya sehingga tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Misalnya, syair yang dulu mengandung unsur syirik diubah menjadi syair yang mengandung nilai-nilai tauhidi, dan usaha Wali Songo dalam memodifikasi kesenian wayang,” ujar Nur Fajri.

Sementara itu, adat budaya hasil cipta karsa manusia yang secara terang-terangan mengandung unsur-unsur kemusyrikan, bid’ah, khurafat, takhayul, kedzaliman, dan hal-hal negatif lainnya, maka harus ditundukkan kepada ajaran Islam. Bukan sebaliknya. Hal tersebut lantaran budaya merupakan hasil ciptaan manusia sedangkan nash-nash syariat tidak mungkin mengandung unsur kebatilan.

Contohnya adat budaya yang menyalahi syariat adalah budaya larung laut. Dalam budaya ini orang-orang mempersembahkan sesajian berupa kepala kerbau dan hasil pertanian lalu menghanyutkannya ke laut. Budaya ini berasal dari adat istiada Hindu, yang dilakukan oleh sebagian orang-orang Jawa untuk mengharap berkah dari penunggu lautan dan menghindarkan mereka dari maya bahaya.

Dengan demikian, karakteristik kebudayaan dalam Islam ialah sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tidak bertentangan dengan Al Quran dan Al Sunah, dapat meningkatkan keimanan dan tidak mengandung unsur kemusyrikan, menghasilkan kebajikan dan menambahkan ingat kepada Allah, dan membuat pencerahan peradaban dan tidak menyebabkan perpecahan.

Tags: Al-Qur'anbudayaPCIM Arab SaudiSyariat IslamTuntunan
ShareTweetShare

Baca Juga

Bagi yang Belum Paham, Ini 5 Prinsip dan Syarat Kalender Islam Global

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

June 28, 2022
Tips-tips bagi Jamaah Haji yang Tersesat Selama Berkegiatan

Tips-tips bagi Jamaah Haji yang Tersesat Selama Berkegiatan

June 28, 2022
Macam dan Kriteria Hewan Kurban Berdasarkan Hadis

Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban?

June 24, 2022
Aspek Legal dan Ilegal Pariwisata-Budaya dari Perspektif Agama Islam Harus Dituntaskan

Aspek Legal dan Ilegal Pariwisata-Budaya dari Perspektif Agama Islam Harus Dituntaskan

June 23, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Kiamat Benar-benar akan Terjadi, Sudah Siapkah Kita?

2 days ago

Penggembira Boleh Hadiri Muktamar ke-48 di Surakarta, Ini Syaratnya

13 hours ago

PP Muhammadiyah Putuskan Penyelenggaraan Muktamar ke-48 secara Luring sesuai Protokol Covid-19

14 hours ago

Kehadiran Kalender Islam Global Sebuah Keniscayaan

2 days ago

Keputusan Tanwir Muhammadiyah ‘Aisyiyah Tahun 2022

13 hours ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

1 week ago

Rekomendasi

Tiga Mahasiswa Muhammadiyah Lolos Program Indonesian International Student Mobility Awards

Tiga Mahasiswa Muhammadiyah Lolos Program Indonesian International Student Mobility Awards

January 8, 2022

Mahasiswa Muhammadiyah Sabet Juara Nasional berkat Penggunaan Kulit Kacang Tanah untuk Asam Urat

October 11, 2021
paguyuban di PCIM Malaysia

Dakwah Muhammadiyah di Malaysia Ditopang Paguyuban Daerah dan Pimpinan Ranting

February 5, 2021

Muhammadiyah Kenalkan Smart Farming dalam Pertanian Organik

November 24, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.