Sunday, February 5, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Bagaimana Cara Pembayaran Fidyah Bagi Ibu Hamil atau Menyusui?

by ilham
9 months ago
in Berita, Nasional
Apa Perbedaan Antara Wakaf dan Hibah?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Cara pembayaran fidyah bagi seorang ibu yang sedang menyusui anak karena tidak berpuasa pada bulan Ramadan, pada dasamya disesuaikan dengan kemampuan ibu yang akan membayar fidyah itu. Boleh sekaligus, boleh diangsur beberapa kali, bahkan boleh pula dibayar setelah lewat bulan Ramadan berikutnya, karena Allah SWT tidak menghendaki kesukaran bagi hamba-hamba-Nya (QS. Al Baqarah: 185).

Di samping itu Rasulullah saw menyamakan hutang puasa dengan hutang biasa, berdasarkan Hadits:

“Dari lbnu Abbas bahwasanya seorang wanita berkata: “Ya, Rasulullah sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, sedang ia berhutang puasa nadzar. Apakah aku berpuasa untuk ( mengganti)nya? “Rasulullah menjawab : “Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu berhutang lalu kamu membayarnya, apakah pembayaran itu dapat melunasi hutangnya?” Wanita itu berkata : ” Dapat ” . Bersabda Rasulullah saw : ” Berpuasalah untuk ibumu”.

Tentu saja membayar hutang puasa dengan cara yang paling baik, seperti menyegerakan pembayarannya, di samping membayar fidyah juga berpuasa sebanyak hari-hari tidak melakukan puasa pada bulan Ramadan, termasuk mengerjakan kebajikan yang diberi pahala yang besar oleh Allah (QS. Al Baqarah: 184).

MateriTerkait

Pendekar Tapak Suci Gelar Sharing Section dan Latihan Bersama di KJRI Istanbul – Turki

Risalah Islam Berkemajuan dan Risalah Perempuan Berkemajuan Harus Menjadi Acuan Gerak Persyarikatan

Muhammadiyah Bangun Rumah Sakit Baru di Pontianak

Tentang banyaknya fidyah yang harus diberikan kepada seorang miskin tidak ada nash yang tegas menyatakannya, karena itu merupakan masalah ijtihadnya, seperti menetapkan lk. 00,60 kg beras (seharganya) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Jumlah fidyah yang harus dibayar itu dapat diqiaskan kepada kaffarat sumpah yang dinyatakan pada QS. Al Maidah ayat 89. Dari QS. Al Maidah ayat 89 difahamkan bahwa besar kaffarat itu tidak sama bagi setiap orang, tergantung pada tingkat kekayaan dan biaya makan seseorang setiap hari.

Jika seseorang biaya makannya untuk setiap kali makan seharga Rp. 10.000,- maka kaffarat yang harus diberikan kepada seorang miskin untuk satu hari puasa, seharga Rp. 10.000,- pula. Demikian pula halnya dengan fidyah. Jika seseorang biaya makannya untuk sekali makan Rp. 7.500,- maka ia harus membayar fidyah untuk setiap puasa yang ditinggalkannya seharga Rp. 7.500,- pula.

Demikianlah seterusnya. Bahkan jika yang bersangkutan seorang miskin ia tidak diwajibkan membayar fidyah. Setiap orang dapat mengukur kesanggupan yang ada padanya. Dengan dasar iman yang kokoh dalam hatinya, ia akan menetapkan sesuai dengan kemampuannya yang sebenarnya karena ia yakin benar bahwa AllahSWT Maha Mengetahui. Dia mengetahui apa saja yang tergores dalam setiap dada manusia.

Hits: 185

Tags: Fidyahibu hamilislamMenyusuiPembayaran
ShareTweetShare

Baca Juga

USM dan Uhamka Gagas Kolaborasi Program Pengabdian Masyarakat

Ketentuan Menyusui Bayi dalam QS. Al Baqarah ayat 233

January 31, 2023
Tiga Cara Mencegah Kemungkaran dalam Islam

Tiga Cara Mencegah Kemungkaran dalam Islam

January 24, 2023
Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat

Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat

January 23, 2023
Muhammadiyah Perlu Ikut Membangun Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Muhammadiyah Perlu Ikut Membangun Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

January 22, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

USM dan Uhamka Gagas Kolaborasi Program Pengabdian Masyarakat

Ketentuan Menyusui Bayi dalam QS. Al Baqarah ayat 233

January 31, 2023
Kisah Soekarno Walk Out di Rapat Muhammadiyah Karena Tabir, Niat Utama Menjaga Islam Berkemajuan ala Muhammadiyah

Kisah Soekarno Walk Out di Rapat Muhammadiyah Karena Tabir, Niat Utama Menjaga Islam Berkemajuan ala Muhammadiyah

January 30, 2023
Lima Amalan yang tidak boleh Ditunda-tunda, Apa Saja?

Lima Amalan yang tidak boleh Ditunda-tunda, Apa Saja?

January 30, 2023
Siapa Samaun Bakri Wartawan Muhammadiyah yang Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat?

Siapa Samaun Bakri Wartawan Muhammadiyah yang Gugur Dalam Kecelakaan Pesawat?

January 25, 2023

Berita Terpopuler

Lepas 27 Calon Ulama Muda ke Libya, Ustaz Adi Hidayat Berpesan Jaga Nama Baik Persyarikatan

February 3, 2023

Muhammadiyah Lepas Keberangkatan 27 Kader Ulama Muda ke Libya

February 3, 2023

Melalui Bankziska Lazismu Berharap Bisa Menjaga Masyarakat Miskin Dari Jeratan Rentenir

February 3, 2023

Muhammadiyah Perlu Memiliki Dana Abadi untuk Menjaga Keberlanjutan Dakwahnya

January 30, 2023

Hadapi Tantangan Zaman, Kepala Sekolah di Lingkungan Muhammadiyah Perlu Multitasking

January 31, 2023

Bersama Usahawan Muda Muhammadiyah, Sandiaga Uno Berharap bisa Merealisasikan Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

February 4, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pimpinan Pusat
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
      • Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah
      • Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.