Thursday, August 18, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Apakah Kalender Islam Global Bagian dari Tujuan Syariah?

by ilham
2 months ago
in Berita, Hikmah, Nasional
haman seputar ketarjihan itu sangat penting, terutama bagi kader Muhammadiyah di timur tengah yang memang belajar kajian keislaman dengan berbagai latar belakang mazhab yang berbeda.

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JEPANG—Kalender Islam Global merupakan utang peradaban yang harus dilunasi. Ketiadaan kalender yang unikatif menyebabkan dunia Islam mengalami semacam kekacauan pengorganisasian waktu. Sebab kalender dapat berfungsi menciptakan suatu sistem kalender yang bisa mengatur kegiatan sosial maupun kegiataan keagamaan.

Beberapa ulama memberikan gagasan bagaimana kriteria kalender Islam global yang harus disusun. Nidlal Qassum, pria kelahiran Al-Jazair ini menawarkan Kalender Islam Global dengan konsep qudro-zonal, yakni kalender yang membagi dunia tempat berlaku kalender menjadi empat zona penanggalan, yaitu zona Asia Selatan-Timur-Tenggara, zona Asia Kecil, zona Afrika-Eropa, dan zona Atlantik-Amerika.

Ulama lain yang menawarkan konsep Kalender Islam Global adalah Mohammad Ilyas. Kalender yang ditawarkan cendekia dari Malaysia ini berkonsep trizonal, yakni sistem penanggalan yang membagi dunia menjadi tiga zona tanggal, yaitu zona Asia Tenggara, zona Timur Tengah-Eropa dan zona benua Amerika.

Berbeda dengan Ilyas, Mohammad Syaukat ‘Audah mengenalkan konsep dwizonal, yakni kalender yang membagi dunia menjadi dua zona penanggalan, yaitu zona timur dan zona barat. Zona timur meliputi empat benua, yaitu Asia, Australia, Eropa, dan Afrika. Sedangkan zona barat meliputi seluruh benua Amerika.

MateriTerkait

Lunasi Properti Baru 4.400 Meter, Aset Muhammadiyah Australia College Semakin Luas

Fatmawati, Pahlawan Nasional, Aktivis Nasyiatul Aisyiah

Warga Muhammadiyah itu Sami’na Wa Atho’na kepada Nabi Muhammad

Ketiga konsep Kalender Islam di atas meskipun mengklaim diri sebagai Kalender Islam Global namun nampaknya masih memperlihatkan pembagian wilayah penanggalan. Ketiganya masih memungkinkan adanya perbedaan matlak. Jika demikian, perbedaan tanggal pada hari-hari besar umat Islam seperti hari Arafah sangat potensial dapat terjadi. Kalender yang mengglobal seharusnya menjadikan seluruh kawasan dunia sebagai satu kesatuan matlak tempat berlakunya kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.

Muhammadiyah sebagai salah satu pengusung Kalender Islam Global menilai konsepsi kalender yang ditawarkan Jamaluddin Abd ar-Raziq yang kemudian menjadi kesepakatan para ulama dalam Kongres di Istanbul tahun 2016 merupakan satu bentuk yang jelas dari Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.

Akan tetapi, apakah konsepsi Kalender Islam Global Tunggal (bukan zonal) ini merupakan bagian dari tujuan dari syariah (maqashid syariah)? Dalam kajian bersama Global Islamic Calender Community Japan pada Ahad (26/06), Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menegaskan bahwa adanya suatu sistem kalender yang akurat sebagai bagian dari upaya menejemen waktu yang baik merupakan maqashid syariah.

Pasalnya, berdasarkan firman Allah bahwa umat Islam adalah bangsa yang satu (QS. Al Anbiya: 92 dan QS. Al Mu’minun: 52). Penegasan ini mengisyarakatan adanya konsep kesatuan dalam maqashid syariah. Konsep kesatuan ini salah satunya dapat diwujudkan dalam suatu sistem penanggalan yang menyapa umat Islam sebagai umat yang satu.

Selain itu, firman Allah juga menegaskan tentang universalisme ajaran Islam (QS. Al Anbiya: 107 dan Saba: 28). Nabi Saw diutus sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan bagi seluruh manusia. Hal ini berarti risalah Nabi Saw bersifat universal. Salah satu bentuk pengejawantahan universalisme risalah Nabi Saw adalah penyediaan suatu sistem kalender yang dapat menyatukan umat dalam sistem tata waktu terpadu dan universal.

Dalam hadis juga disebutkan bahwa bahwa puasa, Idul Adha dan Idul Fitri dilaksanakan pada hari semua umat Islam berpuasa, beridul fitri, dan beridul adha. Artinya puasa dan Id dilaksanakan serentak pada hari yang sama. Hal ini hanya mungkin dilakukan dengan adanya kalender global tunggal.

Dengan demikian, terwujudnya suatu sistem kalender yang akurat sebagai bagian dari upaya menejemen waktu yang baik dapat dipandang sebagai maqasid syariah. Sebaliknya, Rukyat fisik dalam menentukan awal bulan termasuk bulan-bulan ibadah adalah sarana dan karenanya bukan tujuan (maqasid) dari hadis yang memerintahkan rukyat. Tujuan hadis tersebut, yang mewakili maqasid syariah, adalah dapatnya ditentukan mulai puasa secara akurat dan pasti.

“Karena itulah, Kalender Islam Global yang tunggal bukan yang zonal merupakan bagian tujuan dari syariah. Sekarang umat Islam seharusnya bersama-sama dan bersatu wujudkan kalender Islam pemersatu yang berprinsip satu hari yang sama di seluruh bumi,” tegas Syamsul.

Tags: islamkalender Islam globalSyamsul anwarsyariah
ShareTweetShare

Baca Juga

Al Quran sebagai Kitab Suci Agama yang Paling Banyak Dihafal Umat Manusia

Al Quran sebagai Kitab Suci Agama yang Paling Banyak Dihafal Umat Manusia

August 18, 2022
Haedar nashir

Haedar Nashir: Islam adalah Agama Rahmat yang Melintas Batas

August 18, 2022
Tafsir QS. Al Baqarah ayat 214, Ujian Merupakan Suatu Keniscayaan

Tafsir QS. Al Baqarah ayat 214, Ujian Merupakan Suatu Keniscayaan

August 15, 2022
merawat kebhinekaan

Islam Mengajarkan Umatnya Menghargai dan Merawat Kebhinekaan

August 15, 2022
Leave Comment

Rekomendasi

Semarakkan Gebyar Muktamar ke-48, Muhammadiyah Siapkan 5 Kegiatan Pendukung

Logo Muktamar Ke- 48 untuk Syi’ar dan Kegembiraan Muktamar

August 12, 2022
Download Logo Muktamar ke 48

Download Logo Muktamar ke 48

March 22, 2022
Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

August 12, 2022
Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

August 12, 2022

Berita Terpopuler

Muhadjir Effendy Memimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Ponpes Al Mukmin Ngruki

August 17, 2022

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

February 16, 2022

Belajar Membaca Al Quran Harus dengan Guru, Tidak Boleh Belajar Sendiri dari Kaset Rekaman

August 17, 2022

Apakah Muhammadiyah itu ?

July 4, 2021

Tujuan Indonesia Merdeka

August 17, 2022

Punya 37 Atlet Nasional, UM Surabaya Teguhkan Diri Sebagai Kampusnya Para Atlet

August 18, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
    • Logo Muktamar ke 48

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.