Selasa, 3 November 2026
ID EN AR
ID EN AR

Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

Oleh timredaksi • • 3 Menit Min
Fenomena Agnostisisme di Tengah Kehidupan Berbangsa: Bagaimana Muhammadiyah Bersikap?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama sekaligus fondasi terpenting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip ini menegaskan bahwa nilai-nilai ketuhanan memiliki kedudukan utama dalam membentuk identitas kebangsaan masyarakat Indonesia.

Namun, hal ini menghadapi realitas tantangan nyata di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi dimana cara pandang masyarakat terhadap keberadaan Tuhan semakin beragam. Sebagian masyarakat tetap menjadikan agama sebagai pedoman hidup, sementara sebagian lainnya mulai mempertanyakan keberadaan Tuhan atau memilih untuk tidak mengambil kesimpulan mengenai hal tersebut. Hal inilah yang dinamakan dengan fenomena agnostisisme.

Berbeda dari ateisme, secara etimologis, agnostisisme berasal dari bahasa Yunani, yakni “a” yang berarti tidak dan “gnosis” yang berarti pengetahuan. Istilah ini merujuk pada pandangan bahwa keberadaan Tuhan atau realitas tertinggi tidak dapat diketahui secara pasti, atau setidaknya belum dapat dibuktikan melalui pengetahuan yang dimiliki manusia.

Istilah agnostisisme dipopulerkan oleh Thomas Henry Huxley pada 1869 di Eropa. Huxley menggunakan istilah tersebut untuk menjelaskan sikap yang menekankan keterbatasan manusia dalam mengetahui persoalan metafisis, termasuk keberadaan Tuhan. Kemunculannya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran pada abad ke-19 yang semakin menekankan pendekatan empiris dan rasional dalam memahami realitas.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menjelaskan bahwa perkembangan spiritual manusia tidak selalu bergerak secara linear. Dalam perjalanan sejarah, manusia dapat mengalami perubahan sikap terhadap agama, mulai dari ketertarikan dan kerinduan hingga munculnya kejenuhan.

“Pada suatu saat orang bisa rindu kepada agama, di saat lain orang juga bisa bosan kepada agama. Jadi berbelok-belok sejak dari zaman dulu,” kata Syamsul dalam Konferensi Pers yang digelar jelang Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih Muhammadiyah pada Senin (2/11).

Syamsul menjelaskan bahwa dinamika hubungan manusia dengan agama dapat dipahami melalui perkembangan peradaban, mulai dari Abad Pertengahan, Renaisans, hingga abad ke-21.

Pada Abad Pertengahan, kehidupan masyarakat Eropa banyak diwarnai oleh dominasi agama dalam berbagai aspek kehidupan. Memasuki era Renaisans dan perkembangan pemikiran modern, pendekatan rasional serta sekuler semakin menguat. Perubahan tersebut turut memengaruhi cara sebagian masyarakat memahami agama dan menempatkan kepercayaan kepada Tuhan dalam kehidupan mereka.

Sementara itu, memasuki abad ke-21, Syamsul melihat adanya potensi kebangkitan kembali agama sebagai bagian dari dinamika kehidupan masyarakat modern. Fenomena ini menunjukkan bahwa di tengah perkembangan pemikiran sekuler, agama masih memiliki ruang untuk kembali mendapatkan perhatian.

Meski demikian, perkembangan tersebut tidak serta-merta menghilangkan kecenderungan masyarakat untuk mempertanyakan atau tidak memastikan keberadaan Tuhan. Dalam konteks ini, buku The Return of God Hypothesis turut menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan mengenai perkembangan kepercayaan dan sikap masyarakat terhadap agama.

Berlandaskan dengan dinamika tersebut, Syamsul mengajak masyarakat untuk tetap menempatkan nilai-nilai ketuhanan sebagai fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mana bangsa Indonesia sendiri telah lama meletakkan nilai itu dalam sila pertamanya.

“Bagi masyarakat seperti orang-orang Muhammadiyah, kepercayaan kepada Tuhan itu adalah penting. Apalagi kita bangsa Indonesia, sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan ini mengimplikasikan bahwa bangsa kita percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Syamsul.

Lebih lanjut, upaya memperkuat pemahaman keagamaan juga dilakukan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Salah satu ikhtiar tersebut diwujudkan melalui perumusan Risalah Akidah Islam yang menempatkan akidah sebagai fondasi penting dalam kehidupan seorang muslim.

Risalah tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip keimanan yang mendasar sekaligus memperjelas batas antara persoalan akidah yang bersifat prinsip dan persoalan yang masih menjadi ruang perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Dalam proses pematangannya, Risalah Akidah Islam akan menjadi salah satu bahasan utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII yang akan diselenggarakan di Surabaya pada 5–7 November 2026.

Melalui perumusan Risalah Akidah Islam, Muhammadiyah berupaya memperkuat pemahaman akidah umat di tengah dinamika pemikiran dan perkembangan zaman. Pembahasan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh masyarakat khususnya warga Muhammadiyah dalam memahami prinsip-prinsip keimanan secara lebih utuh, mendalam, sekaligus menyikapi beragam pandangan keagamaan dengan landasan dan argumentasi yang kuat. (Bhisma)

Tinggalkan Balasan