Monday, June 27, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Apa yang Dimaksud dengan Fikih Air?

by ilham
2 months ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Apa yang Dimaksud dengan Fikih Air?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ciri khas yang paling menonjol dari Fikih klasik adalah ia dibangun atas dalil-dalil yang mendetail (tafsiliyah) dan terfokus pada perbuatan-perbuatan praktis (furu’iyyah). Sehingga wajar bila kitab-kitab yang mereka telurkan begitu panjang memuat perdebatan yang melelahkan seputar aspek-aspek linguistik dan diskusi berbelit-belit terkait halal-haram atau sunah-makruh.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi mengatakan tema fikih dalam Muhammadiyah tidak lagi diidentikkan sebagai sekumpulan hukum praktis yang bersifat furu’iyyah, melainkan totalitas pemahaman terhadap ajaran Islam yang tersusun dari norma berjenjang. Jenjang norma tersebut meliputi nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyyah), prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyah), dan ketentuan hukum praktis (al-ahkam al-far’iyyah).

“Selama ini kita memahami fikih itu bukan sekadar hukum taklifi yang hanya halal, haram, mubah, makruh, tetapi seperangkat nilai, norma, hukum Islam yang terdiri dari norma berjenjang: nilai dasar, prinsip umum, dan hukum praktis,” tutur Ruslan dalam Tarjih Menjawab pada Selasa (12/04).

Ruslan menerangkan, Fikih Air yang dihasilan dari Musyawarah Nasional Tarjih tahun 2014 ini memberikan pemahaman menyeluruh yang komprehensif tentang air, dan bukan sekadar pemaknaan klasik dari fikih yang pemahamannya dibatasi hanya bidang hukum saja.

MateriTerkait

Hasilkan 7 Manifesto, Nasyiatul Aisyiyah Gelar Tindak Lanjut Sosialisasi Eco Bhinneka

Silaturahmi Warga Muhammadiyah Sumbar, Berikut Pesan Haedar Nashir

Ciptakan Budaya Kerja dan Pelayanan Terbaik, RSIJ Cempaka Putih Luncurkan Program APPI

Dengan demikian, Fikih Air dimaknai sebagai sekumpulan nilai dasar, prinsip universal dan rumusan norma implementatif yang bersumber dari agama Islam mengenai air, mencakup kegiatan konsumsi, distribusi, konservasi dan komersialisasi air.

Fikih Air juga meliputi bagaimana pandangan hidup Islam (islamic worldview) tentang air, pemanfaatannya, pengelolaannya, konservasi dan kelestariannya, dan bagaimana mencukupi ketersediaan air bersih secara adil bagi seluruh masyarakat.

“Dengan demikian Fikih Air ini kita maknai sebagai pandangan Islam baik menyangkut aspek teologis atau akidah, hukumnya, bahkan etika yang terkait dengan pengelolaan air, itulah Fikih Air,” ujar dosen Universitas Ahmad Dahlan ini.

Fikih Air merupakan jawaban cerdas dan merupakan bagian dari kontribusi Muhammadiyah dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya krisis air yang bersifat akut dan berskala global.

Tags: Airfikihmajelis tarjih dan tajdidSyariat Islam
ShareTweetShare

Baca Juga

Pertama-tama, menyiapkan diri untuk salat janazah dengan suci dari najis dan hadas, menghadap kiblat, menutup aurat, berdiri lurus dengan kepala bagi janazah laki-laki dan lurus pusar bagi janazah perempuan.

Tata Cara Salat Jenazah versi Muhammadiyah

June 20, 2022
Imbauan Majelis Tarjih untuk Iduladha, dari Taat Prokes sampai Potensi Perbedaan Waktu Pelaksanaan Hari Raya

Imbauan Majelis Tarjih untuk Iduladha, dari Taat Prokes sampai Potensi Perbedaan Waktu Pelaksanaan Hari Raya

June 17, 2022
Adab Sebelum Tidur di Malam Hari

Hukum Memakai Kalung Kesehatan sebagai Pengobatan Alternatif

June 3, 2022
Di Zaman Rasulullah, Perempuan juga Bekerja di Luar Rumah

Di Zaman Rasulullah, Perempuan juga Bekerja di Luar Rumah

June 1, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Ternyata Muhammadiyah Tidak Pernah Mengambil Untung dari Aset Amal Usaha

2 days ago

Tiga Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

4 days ago

Segera Teken Kerja Sama, Al-Azhar Mesir: Muhammadiyah Berada di Atas Manhaj yang Haq

4 days ago

Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban?

3 days ago

Apakah Rukyat Bagian dari Maqashid Syariah?

21 hours ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

4 months ago

Rekomendasi

Ketua MDMC: Semua Pihak harus Siap Mitigasi Bencana

May 29, 2021

Peta Permasalahan Umat Islam Secara Global dan Solusinya

September 27, 2021
Civitas Akademika Muhammadiyah Wajib Ikuti Serial Muhammadiyah Studies untuk Tambah Khazanah Keilmuan

Civitas Akademika Muhammadiyah Wajib Ikuti Serial Muhammadiyah Studies untuk Tambah Khazanah Keilmuan

May 5, 2021
Muhammadiyah Sediakan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

Muhammadiyah Sediakan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

February 25, 2021
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.