Jumat, 25 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Muhammadiyah Bedakan Ajaran Agama yang Tetap dan yang Terbuka untuk Perubahan

Oleh ilham • • 3 Menit Min
Muhammadiyah Bedakan Ajaran Agama yang Tetap dan yang Terbuka untuk Perubahan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta Ridwan Furqoni menjelaskan batas antara ajaran agama yang bersifat tetap dan bagian agama yang dapat berkembang mengikuti perubahan zaman. Menurutnya, pemahaman ini penting agar umat dapat melakukan tajdid secara tepat, tanpa mengubah prinsip agama yang telah memiliki ketentuan yang jelas.

Hal itu disampaikan Ridwan dalam kajian di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Ahad (19/09). Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif Muhammadiyah, ajaran Islam dapat disistematisasi ke dalam empat dimensi, yakni akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah.

“Empat macam ini bukan hadis. Itu sistematisasi yang disusun berdasarkan pendalaman terhadap berbagai macam ajaran kita,” ujarnya.

Ridwan kemudian menjelaskan bahwa tajdid memiliki 2 makna, yaitu pemurnian dan pembaruan. Pemurnian dilakukan ketika ajaran perlu dikembalikan kepada sumber dan ketentuan aslinya, sedangkan pembaruan dilakukan pada wilayah yang memang terbuka untuk pengembangan.

“Jadi yang pertama dimurnikan, yang kedua diinovasi,” katanya.

Pada dimensi akidah, Ridwan menempatkannya sebagai wilayah yang bersifat tetap. Akidah berkaitan dengan konsep-konsep keyakinan, termasuk iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, takdir, alam kubur, dan perkara gaib lainnya.

Menurutnya, perkara gaib tidak dapat ditentukan berdasarkan imajinasi atau penalaran manusia semata. Sumber informasi mengenai perkara tersebut adalah wahyu. “Satu-satunya sumber informasi tentang yang gaib-gaib itu hanya wahyu,” tegasnya.

Karena itu, Ridwan mengingatkan agar umat tidak membuat keyakinan mengenai pahala, keutamaan amal, atau perkara gaib tertentu tanpa dasar dari Al-Qur’an dan Sunah. “Bab keyakinan, pahala, keutamaan tentang amal tertentu yang tahu hanya Allah dan disampaikan ke kita. Nek Allah enggak nyampaikan, enggak bisa,” tuturnya.

Prinsip serupa berlaku pada ibadah mahdah. Ridwan menjelaskan bahwa ibadah mahdah merupakan tata cara berinteraksi dengan Allah yang telah dijelaskan secara rinci dalam wahyu, seperti salat. Karena ketentuannya sudah ditetapkan, umat tidak dibenarkan membuat bentuk ritual baru atau mengubah tata caranya berdasarkan keinginan sendiri.

“Jadi yang tetap apa? Yang tetap akidah dan ibadah mahdah. Kita tidak boleh kreatif, tidak boleh inovatif. Manut saklek kalih wahyu,” jelasnya.

Berbeda dengan akidah dan ibadah mahdah, ibadah ghairu mahdah memiliki ruang yang lebih luas untuk kreativitas. Aktivitas sehari-hari dapat bernilai ibadah ketika dilakukan dengan niat karena Allah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Ridwan mencontohkan bekerja, mengikuti pengajian, hingga melakukan perjalanan untuk tadabur alam.

“Piknik mawon saget dados ibadah. Bismillah, piknik diniat ibadah, tadabur alam, ndelok kekuasane Gusti Allah,” katanya.

Pada dimensi akhlak, ruang perubahan menjadi lebih luas lagi. Ridwan menerangkan bahwa akhlak berkaitan dengan hubungan manusia dengan sesama makhluk, termasuk manusia, hewan, dan lingkungan. Nilai kebaikan dalam akhlak dapat bersifat universal, tetapi bentuk penerapannya dapat menyesuaikan budaya setempat.

Ia membedakan antara khair dan makruf. Khair merujuk pada kebaikan yang bersifat universal, sedangkan makruf berkaitan dengan kebaikan yang dekat dengan budaya dan kebiasaan masyarakat. Karena itu, bentuk pakaian dalam salat, misalnya, dapat berbeda menurut budaya selama tetap memenuhi ketentuan agama.

“Akhlak itu ada yang khair, ada yang makruf. Dua-duanya itu baik. Yang penting tidak melanggar agama,” ungkapnya.

Ridwan juga memperluas pembahasan akhlak hingga hubungan manusia dengan lingkungan dan hewan. Menurutnya, membuang sampah sembarangan, merusak hutan yang dapat menyebabkan banjir, atau memperlakukan hewan secara buruk merupakan persoalan akhlak.

“Dengan lingkungan, Pak, buang sampah sembarangan itu melanggar akhlak yang baik pada lingkungan. Maka agama juga mengajarkan untuk mengelola sampah dengan baik. Karena itu akhlak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, pada wilayah muamalah duniawiyah, umat justru dituntut untuk kreatif dan inovatif. Ridwan menjelaskan bahwa muamalah duniawiyah mencakup berbagai urusan kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan pendidikan.

“Dalam hal muamalah duniawiah itu kita harus malah harus, Pak, harus kreatif,” katanya.

Ia mencontohkan pengelolaan masjid. Takmir dapat mencari berbagai cara untuk menarik dan mempertahankan jamaah selama cara tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama. Kreativitas semacam itu, menurut Ridwan, merupakan bagian dari tajdid dalam wilayah muamalah.

“Ujung sana akidah kudu saklek, tidak berubah. Ujung sana muamalah malah harus kreatif,” ujarnya.

Ridwan menggunakan perubahan teknologi dan dunia usaha sebagai analogi pentingnya tajdid dalam muamalah. Ia mencontohkan Nokia dan Odol yang pernah sangat dikenal tetapi kemudian kehilangan pasar karena tidak mampu mengikuti perubahan. Sebaliknya, persaingan produk kendaraan bermotor menunjukkan bagaimana inovasi dapat membuat sebuah produk tetap bertahan.

“Muamalah duniawiyah. Nah, panjenengan di dalam ngelola urusan keduniaan mungkin enten sing dadi Pak Dukuh, Pak RT, Pak Lurah harus kreatif. Belajarnya enggak boleh berhenti,” katanya.

Tinggalkan Balasan