MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Musibah yang menimpa orang beriman dapat memiliki beragam fungsi dalam perspektif Islam. Musibah bisa menjadi teguran atas kesalahan, penghapus dosa, maupun jalan untuk memperoleh kemuliaan di sisi Allah Swt. Karena itu, umat Islam perlu berhati-hati dalam menilai musibah yang dialami orang lain.
Hal tersebut disampaikan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Qaem Aulassyahied di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ahad (18/10).
Qaem menjelaskan, keimanan seseorang akan diuji melalui berbagai keadaan dalam kehidupan. Allah Swt. hendak melihat siapa di antara hamba-Nya yang mampu membuktikan keimanan melalui amal terbaik.
“Allah tidak hanya mengukur keberimanan seseorang dari ikrarnya melalui lisan, melalui hati, tetapi juga butuh pembuktian, butuh keterpujian iman yang sudah dia ikrarkan di hadapan Allah,” jelasnya.
Menurut Qaem, semakin tinggi keimanan dan ketakwaan seseorang, semakin besar pula kemungkinan ia menghadapi ujian yang berat. Para nabi bahkan menjadi golongan yang menerima ujian paling berat, disusul orang-orang saleh.
Dalam menjelaskan fungsi musibah, Qaem menguraikan tiga kemungkinan yang perlu dipahami umat Islam. Pertama, musibah dapat menjadi teguran atas kesalahan manusia. Ia merujuk firman Allah dalam Surah ar-Rum ayat 41 yang menjelaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia.
Ayat tersebut, menurutnya, mengingatkan bahwa tindakan manusia dapat menimbulkan kerusakan yang dampaknya kembali dirasakan oleh manusia sendiri. Penebangan pohon secara berlebihan, misalnya, dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor. Eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan juga dapat memperburuk kondisi iklim dan kehidupan masyarakat.
“Jadi kerusakan terjadi di daratan, kerusakan terjadi di lautan dan sebab kerusakan itu adalah tingkah laku manusia,” ujarnya.
Kedua, musibah dapat menjadi jalan penghapusan dosa bagi orang beriman yang tidak melakukan kesalahan yang berkaitan langsung dengan musibah tersebut. Qaem mencontohkan masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan asap, padahal mereka bukan pihak yang menyebabkan kebakaran itu.
Ia mengutip hadis riwayat al-Bukhari yang menjelaskan bahwa keletihan, kesedihan, penyakit, kekhawatiran, hingga duri yang menusuk seorang Muslim dapat menjadi sebab Allah menghapus sebagian kesalahannya.
Ketiga, musibah yang berujung pada kematian dapat menjadi jalan memperoleh kemuliaan berupa kesyahidan bagi seorang Muslim dalam keadaan tertentu. Qaem merujuk hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim tentang beberapa golongan yang memperoleh kedudukan syahid, di antaranya orang yang meninggal karena wabah, tenggelam, atau tertimpa reruntuhan.
Ia menegaskan bahwa pemahaman ini penting agar umat Islam tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seseorang yang tertimpa bencana sedang menerima hukuman akibat dosa-dosanya.
Qaem mengingatkan kembali peristiwa tsunami Aceh yang pernah dikaitkan oleh sebagian orang dengan kemaksiatan masyarakat setempat. Menurutnya, menghakimi korban bencana dengan tuduhan semacam itu tidak sesuai dengan tuntunan Islam.
“Bagaimana mungkin kita mengatakan orang beriman yang terkena musibah itu diazab oleh Allah? Padahal di dalam Al-Qur’an untuk umat Nabi Muhammad, musibah itu bisa jadi sebagai teguran, sebagai bentuk kasih sayang, musibah itu sebagai bentuk menghilangkan dosa. Bahkan ada musibah sebagai bentuk mendapatkan surga,” ungkapnya.
Ia mengajak umat Islam memperbaiki cara pandang terhadap musibah. Menurut Qaem, penilaian terhadap suatu bencana perlu mempertimbangkan keadaan dan sebabnya, bukan langsung menghubungkannya dengan dosa korban.






