MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Audit energi Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Jakarta yang dimulai pada awal September 2026 telah rampung. Hasil audit menjadi dasar untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien sekaligus memperkuat budaya hidup hemat.
Hasil tersebut disampaikan dalam Closing Meeting Audit Energi Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (22/9), di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Sekretaris PP Muhammadiyah M. Izzul Muslimin mengatakan, penghematan energi tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga memiliki nilai keagamaan.
“Berhemat itu manfaatnya di dunia dan akhirat. Di dunia, pengeluaran terjaga. Di akhirat, insyaallah berpahala karena dianjurkan dalam Al-Qur’an,” ujar Izzul.
Audit dilakukan terhadap keseluruhan kawasan Gedung PP Muhammadiyah Jakarta termasuk Masjid At-Tanwir.
Pemeriksaan meliputi penggunaan listrik, pendingin ruangan (AC), pencahayaan, panel surya, serta pengelolaan energi secara keseluruhan.
Secara umum, penggunaan energi di kompleks kantor PP Muhammadiyah Jakarta tersebut dinilai cukup efisien. Namun, masih terdapat peluang penghematan melalui perawatan fasilitas, pengaturan penggunaan AC dan lampu, serta kebiasaan pengguna gedung dalam menggunakan energi.
Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain melakukan perawatan AC secara berkala, mengatur suhu AC di 23-26 derajat Celcius, mengoptimalkan kembali panel surya, serta melaukan pengecekan tagihan listrik setiap bulan untuk mengetahui kenaikan atau penurunan penggunaan energi.
Direktur Eco Bhinneka Hening Parlan menekankan agar hasil audit tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dilanjutkan dengan kebijakan dan tindakan nyata.
“Audit energi tidak boleh berhenti sebagai laporan. Hasilnya harus menjadi dasar perubahan kebijakan dan tindakan nyata, sehingga kita bisa melihat apa yang berubah, apa yang berkurang, dan menunjukkan konsistensi kita dalam mewujudkan gedung yang lebih ramah lingkungan,” ujar Hening.
Selain perbaikan fasilitas, kebiasaan pengguna gedung juga menjadi perhatian. Langkah sederhana seperti mematikan AC, lampu, dan perangkat elektronik ketika tidak digunakan dapat membantu mengurangi penggunaan energi.
Audit ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat. Hasil audit diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat budaya hemat energi dan kepedulian terhadap lingkungan di lingkungan Persyarikatan. (taufik)






