MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Talqis Nurdianto mengajak warga Muhammadiyah menjadikan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) sebagai panduan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, PHIWM hadir untuk memudahkan umat mengimplementasikan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah secara sistematis dalam berbagai aspek kehidupan.
Hal itu disampaikan Talqis saat mengisi pengajian di Masjid KH Sudja, Yogyakarta, Kamis (2/7). Kajian tersebut menjadi pertemuan perdana yang mengulas isi PHIWM secara bertahap.
Talqis menjelaskan bahwa PHIWM bukanlah sumber ajaran baru yang menggantikan Al-Qur’an dan Sunah. Sebaliknya, pedoman tersebut merupakan penjabaran tematik dari nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunah yang dirumuskan berdasarkan pemikiran resmi Muhammadiyah, seperti Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, serta Khittah Perjuangan Muhammadiyah.
“PHIWM memudahkan kita mengimplementasikan ajaran Al-Qur’an dan hadis karena disusun secara tematik. Jadi, bukan menggantikan Al-Qur’an dan Sunah, tetapi menjadi panduan praktis dalam berperilaku sebagai warga Muhammadiyah,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila suatu saat ditemukan pemahaman dalam PHIWM yang dinilai belum tepat, warga Muhammadiyah hendaknya mengedepankan tabayun dan dialog ilmiah, bukan langsung menyebarkan penilaian sepihak melalui media sosial. Sebab, dokumen tersebut disusun oleh manusia yang tidak luput dari kekeliruan, sementara rujukan utamanya tetap Al-Qur’an dan Sunah.
Talqis menjelaskan bahwa kebutuhan akan PHIWM berangkat dari amanat Tanwir Muhammadiyah di Jakarta pada 1992. Meski lahir puluhan tahun silam, menurutnya pedoman tersebut tetap relevan menghadapi perubahan zaman karena seluruh prinsipnya berpijak pada Al-Qur’an dan hadis.
“Generasi boleh berganti, mulai dari milenial, Gen Z hingga generasi Alpha, tetapi selama acuannya Al-Qur’an dan Sunah, pedoman ini tetap relevan digunakan,” katanya.
Ia memaparkan bahwa PHIWM mengatur berbagai aspek kehidupan warga Muhammadiyah, mulai dari kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola Amal Usaha Muhammadiyah, berbisnis, berprofesi, berbangsa dan bernegara, menjaga kelestarian lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga menyikapi seni dan budaya.
Menurutnya, kehadiran pedoman tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur persoalan ibadah ritual, tetapi juga memberikan arah dalam kehidupan sosial dan profesional.
Dalam kajian tersebut Talqis juga menjelaskan tahapan pembentukan kepribadian seorang muslim sebagaimana dijelaskan dalam PHIWM, yaitu menjadi muslim, mukmin, muhsin, hingga muttaqin.
Ia menerangkan bahwa seseorang memulai keislamannya dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat. Namun, syahadat bukan hanya diucapkan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku. Pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah menuntut seseorang terbebas dari segala bentuk pengkultusan kepada selain Allah, sedangkan persaksian bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah harus diwujudkan dengan mencintai dan mengikuti sunah beliau.
Talqis mengingatkan agar seorang muslim tidak meremehkan apalagi membenci sunah Nabi. Menurutnya, seseorang memang tidak berdosa apabila belum mampu mengamalkan amalan sunah, tetapi merendahkan atau mencela sunah merupakan sikap yang tidak mencerminkan kecintaan kepada Rasulullah.
Ia juga menekankan pentingnya ilmu sebagai fondasi keislaman. Keislaman yang dibangun di atas ilmu, katanya, akan melahirkan keyakinan yang kokoh sehingga tidak mudah digoyahkan oleh berbagai keraguan.
Lebih lanjut, Talqis menjelaskan bahwa seorang mukmin adalah mereka yang menyambut setiap perintah Allah dengan sikap sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat), tanpa banyak syarat maupun tawar-menawar. Sementara derajat muhsin dicapai ketika seseorang beribadah semata-mata karena Allah, tanpa dipengaruhi penilaian manusia.
“Kalau masih melakukan kebaikan karena ingin dilihat orang atau meninggalkan maksiat hanya karena takut diketahui orang lain, berarti belum sampai pada derajat ihsan,” katanya.
Adapun seorang muttaqin, lanjutnya, ialah pribadi yang senantiasa merasa diawasi Allah, bersungguh-sungguh menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, serta terus melakukan muhasabah terhadap amal yang dilakukan.
Talqis kemudian mengulas empat pilar kehidupan pribadi dalam PHIWM, yakni akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
Dalam aspek akidah, ia menegaskan bahwa setiap warga Muhammadiyah wajib membangun kehidupan di atas tauhid yang murni. Ia mengutip Surah Al-Ikhlas sebagai dasar utama dalam memahami keesaan Allah sekaligus bantahan terhadap berbagai bentuk keyakinan yang menyekutukan-Nya.
Menurutnya, kemurnian tauhid harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan meninggalkan berbagai praktik tahayul, bidah dalam ibadah mahdhah, khurafat, serta kepercayaan terhadap perhitungan-perhitungan mistis yang tidak memiliki dasar syariat.
Sebagai contoh, ia menyinggung tradisi menentukan kecocokan pernikahan berdasarkan hitungan weton maupun keyakinan bahwa angka tertentu membawa keberuntungan atau kesialan. Menurutnya, kebahagiaan maupun musibah sepenuhnya berada dalam ketentuan Allah, bukan ditentukan oleh angka, hari, atau benda tertentu.
“Orang Muhammadiyah percaya adanya jin karena memang disebutkan dalam Al-Qur’an. Tetapi kita tidak boleh mengaitkan nasib baik atau buruk kepada pohon, angka, atau hitungan-hitungan tertentu,” ujarnya.
Dalam aspek akhlak, Talqis mengajak warga Muhammadiyah meneladani akhlak Rasulullah dengan mengembangkan sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Kejujuran, menurutnya, menjadi modal utama dalam kehidupan sosial maupun dunia usaha.
Ia mencontohkan bahwa seorang pedagang yang sekali saja berbohong kepada pembeli akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Karena itu, perilaku jujur harus menjadi karakter utama warga Muhammadiyah.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam setiap amal. Amal yang dilakukan semata-mata karena Allah tidak akan dipengaruhi pujian maupun celaan manusia. Sebaliknya, apabila seseorang masih kecewa karena tidak mendapatkan apresiasi setelah berbuat baik, hal itu menunjukkan keikhlasannya masih perlu diperbaiki.
Talqis juga mengingatkan agar warga Muhammadiyah menjauhi kesombongan, riya, sikap meremehkan orang lain, pergaulan bebas, perilaku konsumtif, serta praktik korupsi, kolusi, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Dalam bidang ibadah, ia menekankan pentingnya membersihkan jiwa melalui taubat, istigfar, dan tazkiyatun nafs. Ia mengingatkan agar umat Islam mendahulukan ibadah wajib sebelum memperbanyak ibadah sunah.
“Jangan sampai rajin salat malam tetapi justru meninggalkan salat Subuh. Yang wajib harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara dalam aspek muamalah duniawiyah, Talqis menjelaskan bahwa setiap muslim memiliki tanggung jawab sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di bumi. Karena itu, segala aktivitas ekonomi, pekerjaan, maupun pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara amanah dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya mengembangkan cara berpikir bayani, burhani, dan irfani dalam mengambil keputusan. Pendekatan tersebut menggabungkan pemahaman terhadap dalil Al-Qur’an dan Sunah, pertimbangan akal dan fakta, serta kepekaan hati agar keputusan yang diambil bersifat bijaksana.
Di akhir kajian, Talqis berharap pembahasan PHIWM dapat menjadi penguat bagi warga Muhammadiyah dalam menjalankan ajaran Islam secara konsisten sekaligus menjadi pengenalan bagi masyarakat yang ingin memahami karakter dan pandangan hidup Muhammadiyah.
“Empat aspek inilah yang menjadi fondasi kehidupan pribadi warga Muhammadiyah, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah. Mudah-mudahan menjadi pencerahan bagi kita semua dalam mengimplementasikan Islam di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.





