Minggu, 20 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Nahar dan Yudhohi, Artinya Sama Menyembelih tapi Teknik Penyembelihannya Beda

Oleh aanardianto 2 Menit Min
Nahar dan Yudhohi, Artinya Sama Menyembelih tapi Teknik Penyembelihannya Beda

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL – Dalam istilah yang dipilih di Surat Al Kautsar ayat 2, kata menyembelih di ayat tersebut menggunakan kata nahar ( نحر). Kata nahar ini dikhususkan untuk menyembelih atau berkurban hewan unta.

Sementara untuk menyembelih kambing, domba, atau sapi lebih tepat menggunakan kata yudhohi ( يضاحي). Hal ini disampaikan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Mukhlis Rahmanto pada Sabtu (4/ 5).

“Di dalam bahasa Arab itu ada kata nahar dan ada kata yudhohi. Dua kata ini sama artinya memang menyembelih,” kata Mukhlis Rahmanto di hadapan jemaah Kajian Rutin  PRM Tamantirto Utara di Masjid Al Amin.

Kata nahar, sambungnya, digunakan untuk penyembelihan unta sebagai hewan kurban. Sebab teknik penyembelihan unta tidak dibaringkan atau ditidurkan. Melainkan proses penyembelihan unta dilakukan dengan berdiri.

“Berbeda dengan yudhohi ini. Hewannya ini harus dibaringkan, dibaringkan ke arah kiblat,” imbuhnya.

Setelah sapi, kambing, atau domba itu dibaringkan kemudian dipegang kepalanya (pipinya) dengan melafazkan bismillahi Allahu akbar, atau potongan surat Al An’am ayat 162 إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Mukhlis menjelaskan, kedua cara penyembelihan tersebut sudah dicontohkan Nabi Muhammad. Maka adanya perbedaan ini merupakan sebuah pilihan, sesuai dengan hewan kurban yang akan disembelih.

Sementara itu, hukum berkurban dalam Islam masuk dalam Sunah Muakkadah, yaitu Sunah yang dianjurkan bagi orang-orang yang mampu, dan bagi yang tidak mampu untuk berkurban tidak dikenakan dosa.

Daging Kurban untuk Sahibulkurban dan Masyarakat Membutuhkan

Mukhlis menambahkan, bagi sahibulkurban diperbolehkan mengambil bagian dari hewan yang dikurbankannya itu. Diperbolehkannya ini merupakan kelonggaran yang diberikan Allah Swt kepada hambanya.

Dia menekankan, supaya sahibulkurban ketika namanya dicatat dan diumumkan oleh panitia kurban untuk tidak ria atau sombong. Sebab sifat ini akan mengurangi pahala dari semangat berkurban.

“Dan saya menganjurkan bapak ibu sekalian, kalau sudah dirasa di sini cukup, kalau bisa daging kurban itu harus dicoba didistribusikan, dibagi di tempat lain yang lebih membutuhkan. Itu lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Terkait dengan distribusi daging kurban, Mukhlis Rahmanto menyarankan supaya mendayagunakan Lazismu yang memiliki jaringan dan peta akar rumput – kelompok masyarakat mana yang lebih membutuhkan.

Tinggalkan Balasan