MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ramadan akan segera berakhir. Muhammadiyah telah menetapkan jumlah hari pada bulan ini ialah 29 hari, sehingga Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023 M. Memasuki fase akhir dari Ramadan ini, ada satu amalan yang sangat dianjurkan, yaitu I’tikaf.
Secara bahasa, I’tikaf artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187. Berdasarkan petunjuk hadis, i’tikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir. “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].
Para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan i’tikaf harus tetap berada di dalam masjid tidak keluar dari masjid. Namun demikian bagi mu’takif (orang yang melaksanakan i’tikaf) boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan yang dibenarkan. Misalnya, seperti buang air besar, kecil, dan lainnya. Atau Karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
Syarat I’tikaf
Dalam Fatwa Tarjih, dijelaskan beberapa syarat I’tikaf, di antaranya:
- Orang yang melaksanakan i’tikaf beragama Islam
- Orang yang melaksanakan i’tikaf sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
- I’tikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa
- Orang yang akan melaksanakan i’tikaf hendaklah memiliki niat i’tikaf
- Orang yang beri’tikaf tidak disyaratkan puasa. Artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan i’tikaf
Amalan I’tikaf
Ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan i’tikaf, yaitu:
- Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain
- Membaca al-Quran dan tadarus al-Quran
- Berdzikir dan berdo’a
- Membaca buku-buku agama
(Ilham)
Materi lain tentang I’tikaf :
I’tikaf: Pengertian, Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaannya
Amalan-amalan Saat Melaksanakan I’tikaf
Lailatul Qadr, Nuzulul Quran dan Itikaf
Hits: 1182