Oleh: Subulu Salam dan Andiva Qur’aini Sumaga
Sejak awal pemuda memegang peranan penting dalam sejarah perkembangan indonesia. Kelompok ini kerap hadir merepresentasikan semangat sebagaimana seorang pemuda, seperti yang terjadi pada tahun 1928 yaitu Sumpah Pemuda.
Momentum ini kerap dikenang sebagai momen ketika beragam identitas kedaerahan dan keagamaan bertemu dalam satu imajinasi kebangsaan. Ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa itu tidak serta merta terbentuk hanya dari keberagaman saja, melainkan juga kesediaan dari banyak kelompok pemuda untuk berembuk bersama.
Sumpah pemuda ini menjadi salah satu bukti sejarah bahwa gerakan yang lahir dari sekelompok pemuda yang memiliki nilai nilai persatuan, kebangsaan dan nasionalisme dapat mempengaruhi sebuah negara.
Namun, persatuan tersebut tidak muncul dalam ruang kosong. Jauh sebelum 1928, berbagai organisasi pemuda telah tumbuh dengan membawa identitas daerah, pendidikan, dan latar belakang keagamaan masing-masing. Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, dan Jong Islamieten Bond (JIB) merupakan bagian dari gerakan kepemudaan yang berkembang pada masa kolonial.
Upaya mempertemukan organisasi-organisasi tersebut telah terlihat dalam Kongres Pemuda I yang berlangsung di Batavia pada 30 April–2 Mei 1926. Kongres ini menjadi ruang untuk membicarakan pentingnya kerja sama antar kelompok pemuda sekaligus menumbuhkan kesadaran akan cita-cita kebangsaan bersama. Meskipun belum menghasilkan ikrar persatuan seperti yang dikenal sekarang, pertemuan tersebut menjadi salah satu pijakan menuju Kongres Pemuda II (Museum Sumpah Pemuda, t.t.).
Dua tahun kemudian, Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) menggagas Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia. Kongres ini diselenggarakan dalam tiga rapat di tempat berbeda, yakni Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost-Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya Nomor 106.
Lebih dari sekadar pernyataan simbolis, Sumpah Pemuda menandai pergeseran penting dalam gerakan kebangsaan. Identitas kedaerahan tidak harus dihapuskan, tetapi ditempatkan dalam cita-cita bersama bernama Indonesia. Persatuan dibangun bukan dengan menyeragamkan seluruh latar belakang, melainkan dengan menemukan tujuan bersama di tengah perbedaan.
Di antara organisasi yang terlibat dalam Kongres Pemuda II terdapat Jong Islamieten Bond, sebuah organisasi pemuda Islam yang berdiri pada 1925 menjadi ruang perjumpaan bagi pelajar Muslim terdidik. Keterlibatan JIB memperlihatkan bahwa gagasan kebangsaan Indonesia juga tumbuh melalui lingkungan pergerakan pemuda yang berangkat dari identitas keagamaan.
Pembahasan dalam kongres tidak terbatas pada persoalan identitas dan persatuan. Para peserta juga memperbincangkan pendidikan, nasionalisme, serta peran gerakan kepanduan dalam membentuk generasi yang disiplin dan mandiri.
Salah satunya Mr. H.R. Kasman Singodimedjo (1904-1982). Peran Kasman di Sumpah Pemuda berawal dari gagasan mendirikan Jong Islamieten Bond. Gagasan ini kemudian hadir sebab organisasi pemuda saat itu melarang adanya pembahasan mengenai agama atau islam di dalam forum internal mereka.
Berangkat dari persoalan tersebut, Kasman menilai bahwa penting untuk tidak mengesampingkan identitas dan nilai keislaman dalam wadah perjuangan nasional. Dalam konteks inilah perjalanan Kasman menjadi relevan untuk dibicarakan. Sebelum memimpin JIB pada 1929-1935 Kasman lebih dulu aktif dalam jong java.
Pengalaman tersebut menempatkannya dalam dinamika pergerakan pemuda yang berupaya mempertemukan berbagai latar belakang kedalam kesadaran kebangsaan. Kiprahnya di lingkungan organisasi pemuda menjadi bagian dari sejarah lebih luas tentang bagaimana generasi muda muslim merawat hubungan antara keislaman dan keindonesiaan. Melalui JIB gagasan tersebut kemudian terus dikembangkan setelah sumpah pemuda diikrarkan pada 1928.
Dalam perjalanan pergerakan kemerdekaan, nasionalisme sekuler dan nasionalisme keagamaan berjalan beriringan sekaligus saling menguji (Ricklefs, 2008). Pertanyaan tentang bagaimana keislaman dan keindonesiaan dapat berdiri dalam satu barisan pun terus muncul hingga masa awal berdirinya republik.
Daripada itu, Kasman juga bergerak menjadi salah satu figur yang menunjukkan bahwa kebangsaan dan keislaman pada dasarnya tidak perlu untuk dipertentangkan. Persatuan dalam perjalanan hidupnya bukan sekadar hasil kompromi sesaat, akan tetapi buah dari konsistensi merajut Islam dan keindonesiaan sejak muda hingga kemudian duduk di kursi kelembagaan negara.
Solichin Salam (1990) memotret Kasman sebagai dai, politikus, sekaligus pejuang, tiga peran yang bertemu pada satu garis bentuk pengabdian bagi umat dan bangsa. Sosok Kasman akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018.
Jejak dan Model Kepemimpinan Kasman
Kasman lahir di Purworejo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1904. Pendidikannya berjalan dari HIS di Kwitang dan Kutoarjo, MULO Magelang, hingga STOVIA yang tidak ia selesaikan karena minatnya beralih ke bidang hukum dan sosial (Romadhon, 2024).
Ia kemudian menempuh pendidikan di Rechtshogeschool Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan meraih gelar Meester in de Rechten (Mr.) pada 1939 (Salam, 1990). Di ranah kepemudaan, Kasman mengawali kiprahnya di Jong Java pada 1925–1929, lalu memimpin Jong Islamieten Bond (JIB) pada 1929–1935.
JIB menjadi kawah candradimuka bagi pemuda muslim terpelajar (Noer, 1980). Pengalaman memimpin organisasi pemuda lintas daerah membentuk watak inklusif Kasman yang kelak menjadikannya penengah dalam upaya merawat persatuan. Pada masa Sumpah Pemuda 1928, Kasman bersama unsur JIB berperan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam wawasan kebangsaan Indonesia. Bagi Kasman, nasionalisme dan ajaran Islam tidak bertentangan, melainkan saling mengokohkan (Salam, 1990).
Di Muhammadiyah, Kasman mengabdi sebagai pendidik sekaligus pimpinan. Ia mengajar di AMS Muhammadiyah Jakarta pada 1936 dan di Mu’allimin serta Mu’allimat Muhammadiyah Jakarta pada 1939, dan memimpin Muhammadiyah Wilayah Jakarta, Bogor, dan Banten pada 1941. Pada 1949–1956, ia menjabat anggota sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah (Romadhon, 2024).
Namun, deretan jabatan dan gelar akademik begitu saja tidak dengan sendirinya melahirkan figur pemersatu seorang Kasman. Modal tersebut baru bermakna ketika Kasman diuji pada saat negara membutuhkan keputusan yang berani.
Penengah di Persimpangan Sejarah
Ujian itu datang pada masa pendudukan Jepang dan menjelang proklamasi. Kasman menjabat Daidanco (komandan batalyon) Pembela Tanah Air (PETA) Jakarta, posisi yang berperan penting dalam mengamankan situasi menjelang dan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 (Salam, 1990).
Pada 18 Agustus 1945, Kasman tercatat sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membujuk Ki Bagus Hadikusumo sebagai tokoh Islam untuk bersedia menerima penghapusan “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sekretariat Negara RI, 1995).
Keputusan tersebut dapat dibaca bukan sebagai surutnya komitmen keislaman, melainkan pilihan untuk mendahulukan persatuan di atas kepentingan kelompok. Kiprahnya kemudian berlanjut di kelembagaan negara.
Kasman menjadi Ketua pertama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang dilantik pada 29 Agustus 1945. Ia kemudian menjabat Jaksa Agung Republik Indonesia pada November 1945–Mei 1946 dan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin (Salam, 1990).
Maka dengan demikian, peran Kasman bukan hanya soal jabatan yang pernah diemban, tetapi juga cara ia menjembatani perbedaan, dari ruang organisasi pemuda, ruang kelas, hingga pada meja keputusan negara. Peran ini bukan untuk meredam aspirasi Islam, melainkan memastikan aspirasi itu berjalan bersamaan dengan kepentingan kebangsaan.
Menjelang Hari Sumpah Pemuda ke-98 dan peringatan wafatnya Kasman pada 25 Oktober 1982, kisahnya menawarkan cermin bagi generasi muda juga bagi kader Muhammadiyah, Kasman memperlihatkan bahwa gerakan dakwah dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab kebangsaan, dan bahwa integritas dalam lembaga negara dapat tumbuh dari karakter yang ditempa di ruang pendidikan pun organisasi.
Di tengah situasi publik yang kerap terbelah oleh perbedaan identitas dan kelompok, teladan Kasman menunjukkan pentingnya kesediaan mendengar, berkompromi, dan menjaga kepentingan bersama tanpa meninggalkan prinsip. Pengakuan negara melalui gelar Pahlawan Nasional pada 2018 menjadi penanda bahwa jasa tersebut tetap relevan untuk terus dibaca ulang.
Pada akhirnya, tantangan generasi hari ini bukan sekadar mengenang nama Kasman dalam daftar pahlawan, melainkan mulai menghidupkan keteladanannya dalam pergaulan sehari-hari. Melalui jejak Kasman, persatuan dapat dipahami sebagai kerja panjang yang terus diperbarui oleh setiap generasi.
Referensi
Museum Sumpah Pemuda. (t.t.). Sejarah Sumpah Pemuda. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. https://muspada.kemenbud.go.id/sejarah-sumpah-pemuda/
Romadhon, Fajri Nur. “Kasman Singodimedjo, Kader Muhammadiyah Lulusan Rechtshoogeschool nan Melegenda.” Suara Muhammadiyah, 2024, https://suaramuhammadiyah.id/read/kasman-singodimedjo-kader-muhammadiyah-lulusan-rechtshoogeschool-nan-melegenda.
Noer, D. (1980). Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900–1942. LP3ES.
Ricklefs, M. C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200 (4th ed.). Palgrave Macmillan.
Salam, S. (1990). Mr. Kasman Singodimedjo: Dai, Politikus, dan Pejuang. Kuning Mas.
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1995). Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha- Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sekretariat Negara RI.






