Monday, May 29, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Wayang, Kebudayaan Jawa, dan Muhammadiyah

by afandi
1 year ago
in Artikel, Budaya Lokal, Cakrawala
Wayang, Kebudayaan Jawa, dan Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Ide revivalisme agama seringkali tidak beranjak jauh dari pertentangan antara sumber-sumber samawi (wahyu) melawan sumber-sumber duniawi yang berasal dari manusia.

Tak heran, pengusung ide revivalisme agama kerap mempertentangkan moralitas ajaran kitab suci dengan etika yang bersumber pada kebudayaan. Kebudayaan apapun yang dianggap tidak sesuai dengan pengertian harfiah ayat-ayat di dalam kitab suci, akan mudah dihukumi dengan pengharaman.

Khusus bagi masyarakat muslim Jawa yang kental dengan kebudayaan, tuduhan miring dari kelompok revivalisme seringkali menimbulkan kegaduhan. Lalu bagaimanakah Muhammadiyah sebagai gerakan modern berbasis pencerahan (Tajdid) memandang kebudayaan lokal, termasuk wayang dan peringatan budaya?

Muhammadiyah Tidak Anti Kebudayaan

MateriTerkait

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

Melalui Muktamar Muhammadiyah di Banda Aceh tahun 1995, Majelis Tarjih Muhammadiyah secara tegas menghukumi kebudayaan dan kesenian sebagai mubah (boleh) selama tidak mengarah dan mengakibatkan fasad (kerusakan), dharar (bahaya), ‘isyyan (kedurhakaan) dan ba’id ‘anillah (terjauhkan dari Allah).

Karena itu, pengembangan berbagai kesenian dan kebudayaan diperbolehkan sesuai syarat di atas. Apalagi jika digunakan sebagai sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan kepentingan sejarah.

Berbeda dengan kelompok revivalis yang mengutamakan simbol dan identitas luaran daripada substansi, Muhammadiyah justru lebih mengutamakan substansi dibandingkan simbol.  Dalam hal ini, Ahmad Syafii Ma’arif seringkali mengutip istilah dari Bung Hatta berupa Filosofi Garam vs Filosofi Gincu.

Dengan filosofi garam, dakwah kultural akan mampu memberi corak dan warna yang substansial. Sedangkan filosofi gincu belum tentu Islami secara substansi meski tampilan luarnya seakan-akan Islam. Demikian jelas Mujamil Qomar dalam Moderasi Islam Indonesia (2021).

Contoh paling absah tentang sikap akomodatif Muhammadiyah terhadap kebudayaan justru ditampilkan oleh pendirinya sendiri, yakni Kiai Ahmad Dahlan.

Media Zainul Bahri dalam Perjumpaan Islam Ideologis & Islam Kultural: Sejarah Kritis (2022) menulis bahwa Kiai Ahmad Dahlan yang memiliki jabatan sebagai Abdi Dalem Kesultanan Yogyakarta selalu ikut dalam festival kebudayaan milik Kesultanan seperti Gerebeg Besar, Gerebeg Pasa, Gerebeg Mulud, dan Gerebeg Sultan. Bahkan catatnya, Kiai Dahlan menganggap pagelaran itu sebagai salah satu media efektif untuk mendakwahkan Islam.

Sementara itu Ahmad Najib Burhani dalam Muhammadiyah Jawa (2010) mencatat pagelaran Wayang Kulit yang isinya sangat sinkretik pernah digelar pada rangkaian Kongres Muhammadiyah tahun 1925 dan memperoleh apresiasi meriah.

Terkait pakaian, alih-alih menggunakan busana Barat atau Arab, Kongres Muhammadiyah ke-18 di Solo tahun 1929 meminta setiap delegasi menggunakan busana daerah mereka.

Kiai Dahlan dan banyak anggota Muhammadiyah, tulis Najib, bahkan lebih suka memakai busana Jawa lengkap dengan aksesoris seperti keris, beskap, blangkon, dan kain batik.

Muhammadiyah dan Wayang

Kendati tidak mengharamkan wayang atas alasan sederhana, Muhammadiyah tetap berpedoman pada kaidah dasar terkait akidah, hukum-hukum syariat, dan asas kemanfaatan dalam menjalankan kesenian.

Tidak heran, salah satu tokoh lokal Voorziter (ketua) Muhammadiyah seperti R. Ismojohardjono pernah memusnahkan Wayang Dobel milik Kiai Amat Kasman asal desa Slametan, Yogyakarta dengan cara ditanam karena wayang itu menggambarkan sosok nabi dan malaikat yang dilarang dipersonifikasikan dalam ajaran Islam, demikian tercatat pada Katalog Induk Naskah-Naskah Nusantara, Volume 1 (1990).

Selain kasus seperti R. Ismojohardjono yang langka, banyak pegiat Muhammadiyah menggunakan wayang sebagai media dakwah.

Mujamil Qomar dalam Moderasi Islam Indonesia (2021) mencatat seorang tokoh Muhammadiyah asal Purwokerto, Subur Widadi telah berdakwah menggunakan wayang jauh sebelum gagasan dakwah kultural dirumuskan Muhammadiyah pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2002.

Memakai kaidah fikih “al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah”, atau “memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik”, Subur menggunakan salawat yang dikemas dengan syair-syair Banyumasan pada gelaran wayangnya.

Selain Subur, tokoh Muhammadiyah lain asal Klaten, Suryadi Warnosuhardjo menciptakan Wayang Kulit Sadat (syahadat) pada 1985 sebagai media dakwah. Kisah yang dibawakan berkisar antara kisah-kisah para sembilan wali dan penyebaran dakwah Islam di Jawa, demikian catat Majalah Adiluhung Edisi 03 (2013).

Di masa sekarang, utamanya pasca lahirnya konsep dakwah kultural, Muhammadiyah semakin merekatkan diri dengan kebudayaan daerah. Di mana acara Persyarikatan di luar pengajian diadakan, di sana umum ditemukan pentas seni baik musik hingga tari-tarian.

Muhammadiyah bahkan kini memiliki sejumlah dalang cilik. Misalnya pada Milad Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke-63 pada 13 November lalu, dua dalang cilik dari SD Muhammadiyah 1 Surakarta, Gibran Maheswa Javas Setyawan (kelas 4 SD) dan Brama Kasawa (kelas 3 SD) sempat memimpin pagelaran Wayang sebagai salah satu rangkaian acara milad. (afn)

Hits: 797

Tags: headline
ShareTweet

Baca Juga

Haedar Nashir Resmikan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

Haedar Nashir Resmikan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

May 29, 2023
Resmikan Klinik di UMSU, Haedar : Ikhtiar Pemerataan Kesehatan di Indonesia

Resmikan Klinik di UMSU, Haedar : Ikhtiar Pemerataan Kesehatan di Indonesia

May 29, 2023
Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

May 28, 2023
Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

Komitmen Majukan Bangsa, Sampai Awal 2023 Muhammadiyah Miliki 21 Ribu Dosen, 2.9 Ribu Doktor, dan 241 Profesor

May 27, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

Menjadi Warga Muhammadiyah Tidak Boleh Setengah-setengah, Harus Kaffah, Lahir Batin

May 29, 2023
Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

Jejak Muhammadiyah dalam Emas Sepakbola SEA Games 2023

May 19, 2023
Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

Empat Pilar Gerakan Pemuda Negarawan

May 5, 2023

Berita Terpopuler

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Polisi Ini Jadi Guru Besar Muhammadiyah ke-241, Haedar Pesankan 4 Tanggungjawab

May 27, 2023

Suara Terbanyak Belum Tentu Jadi Ketua; Tradisi Unik Kepemimpinan di Muhammadiyah

May 28, 2023

Bukan Nomor Dua, Muhammadiyah Organisasi Islam Modern Terbesar di Dunia

May 5, 2023

Mendikbudristek Apresiasi Keberadaan Varian Kristen Muhammadiyah

May 25, 2023

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.