Minggu, 7 Maret 2021
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Cahaya Islam Berkemajuan
No Result
Tampilkan Semua
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syaiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aids
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Program Kerja
      • Program PP Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
    • Aqidah
    • Muamalah
    • Ibadah
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • BAHASA
    Cahaya Islam Berkemajuan
    • Home
    • Organisasi
      • Profil
        • Sejarah Muhammadiyah
        • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
        • Anggaran Dasar Muhammadiyah
        • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
        • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
        • Majelis dan Lembaga
        • Organisasi Otonom
        • Cabang Istimewa/Luar Negeri
      • Ciri Gerakan
        • Gerakan Islam
        • Gerakan Dakwah
        • Gerakan Pembaruan
      • Ideologi
        • Muqaddimah AD/ART
        • Masalah Lima
        • Kepribadian Muhammadiyah
        • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
        • Khittah Muhammadiyah
          • Khittah Palembang 1956-1959
          • Khittah Ponorogo 1969
          • Khittah Ujung Pandang 1971
          • Khittah Surabaya 1978
          • Khittah Denpasar 2002
        • Langkah Muhammadiyah
          • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
          • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
          • Langkah Muhammadiyah 1950
          • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
          • Langkah Muhammadiyah 2000
      • Dokumen
        • Berita Resmi
        • Tanfidz
        • Laporan
        • Maklumat
        • Surat Edaran
        • Pers Release
      • Badan Khusus
        • Pusat Syaiar Digital Muhammadiyah
        • Muhammadiyah Aids
        • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
      • Program Kerja
        • Program PP Muhammadiyah
      • Daftar Anggota
      • Lagu Sang Surya
    • Cakrawala
      • Budaya Lokal
      • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
      • Pemberdayaan Masyarakat
      • Lingkungan & Kebencanaan
      • Masyarakat Adat
      • Milenial
      • Moderasi Islam
      • Resensi
    • Hikmah
    • Hukum Islam
      • Aqidah
      • Muamalah
      • Ibadah
    • Khutbah
      • Khutbah Jumat
      • Khutbah Gerhana
      • Khutbah Nikah
      • Khutbah Idul Adha
      • Khutbah Idul Fitri
    • Tokoh
    • Kabar
      • Internasional
      • Nasional
      • Wilayah
      • Daerah
      • Ortom
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • BAHASA
      No Result
      Tampilkan Semua
      Cahaya Islam Berkemajuan
      No Result
      Tampilkan Semua
      Home Hukum Islam Ibadah

      Tata Cara Memperlakukan Jenazah Korban Bencana

      Bencana alam seringkali menimbulkan banyak korban jiwa. Dalam kondisi darurat dan serba kekurangan, bagaimana tata cara memperlakukan jenazah korban bencana dengan sesuai menurut Himpunan Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah ?

      Redaksi Muhammadiyah by Redaksi Muhammadiyah
      19 Januari 2021
      0
      Bagaimana Tata Cara Bersuci Dalam Situasi Bencana ?

      Tetap beribadah dimasa darurat bencana.

      Pada dasarnya, seorang muslim manapun yang meninggal harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan. Namun demikian, dalam kondisi bencana yang menelan korban dalam jumlah masif sehingga menyulitkan untuk diperlakukan sesuai dengan hukum asal, maka jenazah tersebut boleh untuk tidak dimandikan dan dikafani. Namun jenazahnya tetap wajib untuk dishalatkan. Jenazah cukup dibungkus dengan pakaian yang ada maupun kain yang ditemukan seadanya.

      Terkait dengan penguburan, hal tersebut bisa dilakukan secara massal dan tidak perlu dipisahkan antara pria dan wanita. Dalilnya adalah,

      لا يكلّف الله نفساً إلاّ وسعها (أية 286 من سورة البقرة)

      Allah tidak membebankan kepada seseorang (kewajiban) kecuali sesuai dengan kemampuannya (QS Al Baqarah : 286).

      RELATED POST

      Sholat Jum’at Online, Bolehkah?

      Hukum Jual Beli Kredit

      Bagaimana tata cara menshalatkan korban hilang saat bencana ?

      Melakukan shalat jenazah untuk orang yang jasadnya hilang atau tidak ditemukan adalah ibadah yang disyariatkan. Syaratnya adalah adanya keyakinan menurut kelaziman alam bahwa orang tersebut sudah benar-benar wafat, seperti terkubur puluhan meter dibawah longsoran atau hanyut di laut selama berhari-hari. Dalilnya adalah keumuman praktek Nabi –shallallahu ‘alayhi wa sallam– yang menyalatkan jenazah setiap muslim yang meninggal. Sebagaimana dalam sebuah hadits dibawah :

      Dari Salamah ibn Al-Akwa –radhiyallahu ‘anhu- (diriwayatkan bahwa) ia berkata, “Kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam-. Tiba-tiba dihadapkan kepada Beliau satu jenazah. Mereka mengatakan kepada Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam-, ‘wahai Rasulullah, shalatkanlah ia’. Lalu Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam- bertanya, ‘apakah orang ini punya hutang ?’ mereka berkata, ‘tidak’. Kemudian Beliau –shallallahu ‘alayhi wa sallam- bertanya kembali, ‘apakah dia meninggalkan sesuatu ?’ mereka menjawab, ‘tidak’.

      Akhirnya Beliau menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, lalu orang-orang berkata, ‘Wahai Rasulullah, shalatilah jenazah ini’. Maka Beliau bertanya kembali, ‘apakah orang ini punya hutang ?’ dijawab ‘iya’. Kemudian Beliau bertanya kembali,’apakah dia meninggalkan sesuatu ?’ mereka menjawab ‘ada, sebanyak tiga dinar’. Maka Beliau memerintahkan, ‘shalatkanlah orang ini’. Kemudian berkata Abu Qotadah, ‘shalatilah dia wahai Rasulallah, biarkan aku yang akan membayar hutangnya’. Maka Beliaupun menshalatinya. (HR. Bukhari).

      Selain itu, hal ini bisa juga diqiyaskan kepada praktek shalat ghaib (shalat yang jenazahnya tidak ada didepan). Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam– pernah melakukan shalat ghaib untuk Raja Najasyi Ethiopia.

      Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- (diriwayatkan) bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alayhi wa sallam- mengumumkan kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Kemudian Beliau keluar menuju tempat shalat lalu Beliau membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali (HR. Bukhari).

      Sumber : Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Jilid 3, Bagian Keempat, Pembahasan Kedua tentang Fikih Kebencanaan. Hal. 677-678.

      Tags: bencanaIbadahmajelis tarjih dan tajdid
      Share5Tweet3SendShare
      Previous Post

      Tata Cara Shalat Saat Kondisi Bencana

      Next Post

      LDK Muhammadiyah Berikan Trauma Healing ke Penyitas Gempa Sulbar

      Related Posts

      Waktu-Waktu Yang Dilarang Shalat
      Ibadah

      Sholat Jum’at Online, Bolehkah?

      3 Maret 2021
      Hukum Alokasi Uang Sekolah Diluar Anggaran
      Muamalah

      Hukum Jual Beli Kredit

      3 Maret 2021
      Hukum Mewajibkan Berinfak dengan Jumlah Tertentu
      Ibadah

      Apakah Mahasiswa Perantau Mendapat Zakat Fitrah?

      3 Maret 2021
      Acara Tujuh Bulanan Ibu Hamil dan Membacakan Talqin Saat Pemakaman
      Muamalah

      Hukum Mempercayai USG

      3 Maret 2021
      Next Post
      LDK PP Muhammadiyah

      LDK Muhammadiyah Berikan Trauma Healing ke Penyitas Gempa Sulbar

      Bagaimana Tata Cara Bersuci Dalam Situasi Bencana ?

      Hukum Berpuasa Saat Kondisi Bencana

      Discussion about this post

      Kader IMM Harus Kuat Secara Tekstual dan Paham Konteks

      Kader IMM Harus Kuat Secara Tekstual dan Paham Konteks

      7 Maret 2021
      Merebaknya Hoax, Narasi Kebencian, Penipuan, dan Cyberbullying adalah Tanda Rendahnya Literasi Digital Kita

      Merebaknya Hoax, Narasi Kebencian, Penipuan, dan Cyberbullying adalah Tanda Rendahnya Literasi Digital Kita

      7 Maret 2021
      Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah di Hari Pers

      Apapun Alirannya, Negara Tidak Boleh Bermazhab

      7 Maret 2021
      Muhammadiyah Harus Selalu Selaras Antara Kata dan Realita

      Kader Muhammadiyah Harus Matang dalam Berpolitik dan Bernegara

      7 Maret 2021
      Kader Muhammadiyah Tidak Boleh Memiliki Pandangan Miopik

      Ukhuwah Akan Terwujud Jika Masing-Masing Pihak Tahu Cara Menempatkan Diri

      7 Maret 2021
      Mengapa Kata Pandemi Masuk dalam Tema Milad?

      Vaksinasi dan Protokol Kesehatan adalah Satu Paket Utuh

      7 Maret 2021
      • Redaksi
      • Tautan
      • Kontak Kami
      • Disclaimer

      © 2020 Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

      No Result
      Tampilkan Semua
      • Home
      • Organisasi
        • Profil
          • Sejarah Muhammadiyah
          • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
          • Anggaran Dasar Muhammadiyah
          • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
          • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
          • Majelis dan Lembaga
          • Organisasi Otonom
          • Cabang Istimewa/Luar Negeri
        • Ciri Gerakan
          • Gerakan Islam
          • Gerakan Dakwah
          • Gerakan Pembaruan
        • Ideologi
          • Muqaddimah AD/ART
          • Masalah Lima
          • Kepribadian Muhammadiyah
          • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
          • Khittah Muhammadiyah
          • Langkah Muhammadiyah
        • Dokumen
          • Berita Resmi
          • Tanfidz
          • Laporan
          • Maklumat
          • Surat Edaran
          • Pers Release
        • Badan Khusus
          • Pusat Syaiar Digital Muhammadiyah
          • Muhammadiyah Aids
          • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
        • Program Kerja
          • Program PP Muhammadiyah
        • Daftar Anggota
        • Lagu Sang Surya
      • Cakrawala
        • Budaya Lokal
        • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
        • Pemberdayaan Masyarakat
        • Lingkungan & Kebencanaan
        • Masyarakat Adat
        • Milenial
        • Moderasi Islam
        • Resensi
      • Hikmah
      • Hukum Islam
        • Aqidah
        • Muamalah
        • Ibadah
      • Khutbah
        • Khutbah Jumat
        • Khutbah Gerhana
        • Khutbah Nikah
        • Khutbah Idul Adha
        • Khutbah Idul Fitri
      • Tokoh
      • Kabar
        • Internasional
        • Nasional
        • Wilayah
        • Daerah
        • Ortom
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • BAHASA

        © 2020 Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.