Saturday, June 3, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Khutbah Jumat

Hadis tentang Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah

by ilham
1 year ago
in Khutbah Jumat
Hadis tentang Cinta kepada Sesama Manusia Karena Allah

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ 

قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.  يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُم ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

Jamaah salat Jumat yang berbahagia…

MateriTerkait

Khutbah Jumat : Prinsip Islami Menuju Energi Berkeadilan

KHUTBAH JUM’AT : Merawat Bumi, Merawat Islam

Khutbah Jumat: Musibah Kebencanaan Bukan dari Allah Swt

Alhamdulillah, atas nikmat dan karunia Allah pada siang hari ini kita masih dapat berjumpa untuk bersama-sama mengerjakan ibadah salat Jumat di hari yang sangat mulia ini dibandingkan hari-hari biasa lainnya yaitu Hari Jumat. Salawat beserta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, kepada keluarganya dan sahabat-sahabatnya. Dan semoga kita termasuk umatnya yang mendapatkan syafaat kelak di Yaumul Qiyamah.

Jamaah salat Jumat yang berbahagia..

Mahabbah (cinta) adalah salah satu nikmat rasa yang Allah anugerahkan kepada manusia sebagai bentuk sayangnya Allah kepada makhluk-Nya. Betapa pentingnya perasaan ini sampai dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad mengorelasikannya dengan keimanan.

 عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Dari Anas dari Nabi Saw bersabda: Tidaklah beriman seseorang diantara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.”(HR. Bukhari)

Hadis di atas menunjukkan bahwa keimanan seseorang dapat dikatakan sempurna apabila ia bisa mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, sepanjang dalam hal kebaikan. Saudara yang dimaksud disini tidak terbatas hanya saudara kandung, saudara seayah atau seibu, akan tetapi lebih luas lagi mencakup saudara sesama manusia.

Jamaah salat Jumat yang berbahagia…

Perpecahan dan permusuhan tidak lagi menjadi fakta baru di lapangan. Dewasa ini, masyarakat tampak lebih mudah tersulut emosi yang kemudian berujung pada cacian dan hinaan hanya karena masalah-masalah furu‘. Perbedaan golongan, instansi, suku, atau bahkan mazhab yang dianut menjadi ranah sensitif yang rentan terjadi gesekan karena perbedaan pendapat. Ini adalah satu masalah besar yang harus mendapat atensi dari kaum muslimin.

Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi Muhammad menjanjikan kenikmatan besar berupa naungan pada Hari Kiamat bagi orang yang mencintai sesama saudaranya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ…

“Dari Abu Hurairah dari Nabi Saw bersabda: Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya (yaitu) pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Rabb-Nya, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah”. (HR Bukhari).

Hadis di atas menjelaskan bagaimana Allah dan Rasul-Nya sangat memperhatikan dan menghargai kecintaan seorang hamba kepada hamba-Nya yang lain. Pada Hari Kiamat manusia akan dikumpulkan di Padang Mahsyar untuk menunggu hisab amal perbuatannya. Disini manusia akan merasa sangat kepayahan dan kondisi mereka tergantung pada amal yang mereka kumpulkan ketika berada di dunia. Maka akan sangat beruntunglah orang-orang yang mendapat naungan Allah pada hari itu.

Jamaah salat Jumat yang berbahagia..

Nabi Muhammad diutus Allah bukan sekadar untuk menyebarkan agama Islam namun juga menyebarkan kedamaian dan perdamaian. Lupakah kita bagaimana Nabi Muhammad di bawah kepemimpinannya berhasil mempersatukan Kaum Aus dan Khazraj yang dalam sejarah disebutkan telah berselisih lebih dari 100 tahun? Atau kaum Muhajirin dan Anshar yang dari latar belakang ekonomi sangat berbeda namun mampu bersatu dan saling tolong menolong bahkan lebih erat dari saudara sedarah.

Oleh karena itu, dengan meneladani kisah pada masa lalu tidak seharusnya umat Islam zaman sekarang mudah terprovokasi sehingga merenggangkan ukhuwah Islamiyah. Allah Swt sendiri memerintahkan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allah dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan maka Allah mempersatukan hatimu lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.“(Qs. Ali Imran: 103)

Jamaah salat Jumat yang berbahagia…

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Saling memberi, menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing sebagai sesama makhluk Tuhan merupakan satu cara untuk menjaga keberlangsungan hidup. Namun perlu disadari, ketergantungan dengan orang lain tidak akan langgeng bila hanya berdasarkan unsur kepentingan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad menganjurkan agar mencintai sesama manusia secara tulus karena Allah dan tidak boleh melebihi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sesuai dengan sabdanya:

« ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ طَعْمَ الإِيمَانِ مَنْ كَانَ يُحِبُّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ وَمَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَمَنْ كَانَ أَنْ يُلْقَى فِى النَّارِ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَرْجِعَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ »

“Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang ia akan mendapatkan manisnya iman yaitu orang yang mencintai seseorang namun tidak mencintainya kecuali karena Allah, orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, dan orang yang lebih cinta dimasukkan ke dalam neraka daripada kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya.” (HR. Muslim)

Hadis di atas menjadi semacam batasan untuk kita semua agar kadar cinta yang kita berikan kepada manusia tidak melebihi kadar cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya.

Mengapa demikian?

Berlebihan mencintai manusia membuat manusia lalai karena hakikat mencintai adalah berusaha memberi yang terbaik kepada yang dicintai bahkan terkadang mampu mengorbankan apapun demi orang yang dicintai. Sehingga ketika menempatkan Allah dan Rasul-Nya di tingkatan teratas, kita akan mendahulukan ketaatan akan segala syariat yang Allah tetapkan dan meneladani setiap sunnah yang Nabi kerjakan. 

Demikianlah khutbah pertama ini. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan taufiq-Nya. Aminn..

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah Kedua

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Jamaah salat Jum’at yang berbahagia…

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menguatkan cinta karena Allah, antara lain:

  • Mengabarkan kepada orang yang dicintai bahwa kita mencintainya karena Allah

Sebagaimana disebutkan dalam hadis “Apabila salah seorang dari kalian mencintai saudaranya, hendaklah dia mengutarakan kepadanya.” (HR. Bukhari)

  • Menebar salam

Nabi Muhammad bersabda “maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang apabila kalian melakukannya niscaya kalian akan saling cinta? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)

  • Saling memberi hadiah

“Saling beri hadiahlah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)

  • Memelihara ziarah

Nabi bersabda “Berkunjunglah secara berkala, niscaya kamu akan bertambah cinta.”

  • Saling antusias terhadap ketaatan dan meninggalkan maksiat

“Tidaklah dua orang saling mencintai lalu terpisah antara keduanya melainkan pasti disebabkan dosa yang diperbuat salah satu dari mereka.”

Jamaah salat Jumat yang berbahagia…

Berbahagialah orang-orang yang senantiasa menyebarkan kebaikan dan kerukunan sementara di dalam hatinya tertanam kuat kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Semoga kita termasuk di antara orang-orang tersebut. Aminnn…

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ.

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ، اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ.

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا وآخر دَعْوَانَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

  Penulis: Dewi Umaroh dan Ilham Ibrahim


Hits: 18948

Tags: cintahukum Islamkhutbah jumatmanusiasesama
ShareTweet

Baca Juga

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

Apakah Seorang Pria Beristri Boleh Menafkahi Gadis yang Bukan Mahram?

May 19, 2023
Baiat Kepada Kelompok Tertentu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Baiat Kepada Kelompok Tertentu, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

May 13, 2023
Berhijab dengan Rambut Palsu atau Wig, Bolehkah?

Berhijab dengan Rambut Palsu atau Wig, Bolehkah?

May 1, 2023
USM dan Uhamka Gagas Kolaborasi Program Pengabdian Masyarakat

Ketentuan Menyusui Bayi dalam QS. Al Baqarah ayat 233

January 31, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

M. Junus Anies: Imam TNI, Bapak Administrasi, dan Perintis Dakwah Muhammadiyah ke Luar Jawa

June 3, 2023
Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

Solusi Mengejar Ketertinggalan Diskursus Keilmuan di Dunia Islam Adalah Paradigma Integratif

June 2, 2023
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

June 1, 2023
Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

Sejarah Tradisi Penulisan Kitab Tafsir di Muhammadiyah

May 31, 2023

Berita Terpopuler

Haedar Nashir Letakan Batu Pertama Pembangunan Mu’allimin Sport Center

June 3, 2023

Madrasah Mu’allimin Akan Bangun Fasilitas Olahraga Seluas 3.500 m2

June 3, 2023

Alasan Lahirnya Varian Baru Kristen Muhammadiyah

May 27, 2023

Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Muktamar IMM ke-20, 15-17 Desember 2023

June 1, 2023

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

June 1, 2023

Majelis Tarjih Gelar Seminar Integrasi Keilmuan, Upaya Wujudkan Kalender Islam Global

June 2, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan NF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Kumunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.