MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA– Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini menyebut, kecintaan Muhammadiyah beserta majelis, lembaga dan ortomnya kepada bangsa dan negara Indonesia, menjadikan tidak terbatas peran dan solusi yang dihadirkan untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara tercinta.
Demikian disampaikan pada Sabtu (3/4), dalam acara Diskusi Publik MPM PP Muhammadiyah “Menegakkan Kedaulatan Pangan; Tantangan dan Solusi”. Noordjanah menegaskan, peran Muhammadiyah atasi masalah banga adalah bentuk kesyukuran.
Melihat Indonesia sebagai negara yang Gemah Ripah Loh Jinawi, menurutnya menjadi sebuah slogan manis tapi pahit di kenyataan jika para pemangku kebijakan tidak menjalankan amanah sesuai konstitusi. Sehingga jika para pemangku kebijakan berlainan dengan konstitusi, maka harus ditunjukan arahnya.
Tentang kedaulatan pangan kata Noor, merupakan bagian dari konstitusi. Di mana kedaulatan pangan merupakan hak bagi rakyat dan pemangku kebijakan dalam mengurusnya. Pemerintah harus menjamin hak atas pangan bagi rakyat, dan memberikan hak bagi rakyat untuk menentukan sistem pangan sesuai dengan sumber daya lokal.
“Itu menjadi tanggung jawa negara di dalam mengelola bagaimana kebijakan-kebijakan pangan di Indonesia ini,” tegasnya.
Noordjannah melanjutkan, berbicara tentang kedaulatan pangan juga harus melihat tentang kemandirian pangan. Di mana negara dan bangsa memproduksi pangan dari dalam negeri yang dapat mencukupi kebutuhan pangan. Serta dalam produksi pangan harus memperhatikan potensi sumber daya yang ada dengan kearifan lokal dan bermartabat.
Sementara itu, Gunawan Budiyanto, Konsultan Ahli MPM PP Muhammadiyah yang juga merupakan rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memaparkan terkait dengan kata ketahanan pangan tersembunyi banyak agenda. Ia menjelaskan, ketahanan pangan merupakan usaha memenuhi akses kebutuhan dan menjaga ketercukupan pangan.
“Yang penting itu jumlahnya cukup. Mengenai dari mana kecukupan ketersediaan pangan itu didapatkan itu nomor dua,” ungkapnya.
Hal ini berbeda dengan konsep kedaulatan pangan, karena kedaultan pangan itu merupakan kemampuan bangsa dalam menyediakan kebutuhan pangan dari sumber daya nasional atau lokal. Dengan adanya perbedaan tersebut, kedua konsep ini tidak bisa dicampuradukkan.
Gunawan menyebut, konsep ketahanan pangan harusnya tidak dijadikan patokan jika yang dituju adalah untuk kesejahteraan petani. Karena jika tujuannya adalah kesejahteraan petani atau bangsa, maka harusnya yang menjadi patokan adalah kedaulatan pangan.
“Yang menjadi keinginan kita itu bagaimana kesejahteraan petani itu meningkat, meskipun dalam sekala kecil,” tandasnya.