Tuesday, October 3, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Alasan Ibnu Taimiyah Menolak Ilmu Kalam

by ilham
1 year ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Alasan Ibnu Taimiyah Menolak Ilmu Kalam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, ARIZONA—Ilmu Kalam sebagai bentuk pengungkapan dan penalaran akidah Islam, telah tumbuh subur sejak Rasulullah Saw wafat. Kehadiran ilmu ini merupakan konsekuensi logis dari perkembangan Islam yang semakin meluas sehingga menyentuh ragam tradisi intelektual yang telah ramai dengan diskusi-diskusi teologis seperti di Bizantium, Mesir, dan Persia. Meski tumbuh secara organik, nyatanya ilmu kalam mendapat respon negatif dari berbagai aliran dalam Islam seperti kalangan filosof, sufi, Syiah Ismailiyyah, dan Ahlu Hadis atau Hanabilah.

“Ibnu Rusyd sebagai bagian dari kalangan filsuf menolak ilmu kalam. Ia mendebat Al Ghazali karena AL Ghazali menggunakan metode dialektis yang sarat kalam. Bagi para sufi juga menolak kalam dengan alasan keyakinan datang bukan dengan debat (kalam) tetapi melalui cahaya ilahi,” terang Rofiq dalam kajian tentang Pemikiran Al Ghazali pada Sabtu (17/09).

Rofiq kemudian mengungkapkan beberapa alasan kaum Hanabilah menolak ilmu kalam. Mujaddid besar dalam sejarah Islam dari kalangan Hanabilah, Ibnu Taimiyah secara terbuka menolak ilmu kalam. Ia barangkali seorang puritan yang paling lantang mengkritik kaum mutakallim. Bagi ulama yang lahir pada tahun 1263 ini, ilmu kalam menggunakan istilah dan metode yang bersumber dari tradisi pemikiran Yunani atau hellenistik dalam menjelaskan akidah Islam. Misalnya istilah jism (body), jauhar (atom), arad (aksiden).

Dalam ilmu kalam, istilah seperti jauhar dan arad digunakan untuk menjelaskan realitas alam semesta. Dengan kata lain, segala yang ada di alam semesta ini merupakan relasi jauhar dan arad. Jauhar merupakan substansi, sedangkan arad adalah sesuatu yang melekat pada jauhar berupa warna, ukuran, tempat, kualitas, posisi, dan lain-lain. Misalnya, kopiah yang berbentuk bulat dan berwarna merah. Kopiah merupakan jauhar, dan bentuk bulat dan warna merah merupakan arad.

MateriTerkait

Abdul Mu’ti Berharap Penelitian dari Perguruan Tinggi Berdampak Konkrit Mengatasi Masalah Masyarakat

Di UMY, Profesor asal Universitas Durham Inggris Berharap Industri Keuangan Islam Lebih dari Sekedar Produk Finansial

Dilantik Sebagai Rektor UM Parepare Masa Jabatan 2023-2025, Jamaluddin Ahmad Bawa Tiga Fokus Agenda Memajukan Universitas

Lantas, apakah Tuhan tersusun dari jauhar dan arad? Bagi para mutakallim, selain Tuhan segala sesuatu diciptakan melalui media jauhar dan arad, sehingga jism Tuhan berbeda dengan makhluk apapun. Secara berkelanjutan kedua unsur realitas materi alam semesta ini mengalami penambahan dan pengurangan. Menurut sebagian besar teolog Asyariyah seperti Al Ghazali dan Al Baqillani, Tuhan berperan aktif secara berkala dalam penciptaan dan pemusnahan jauhar dan arad. Sehingga Tuhan tahu segala kejadian yang bersifat juz’iyyat.

Bagi Ibnu Taimiyah, akidah Islam itu bisa dijelaskan dengan lebih mudah dan tidak serumit dengan apa yang dijelaskan kalangan mutakallim. Istilah jism, jauhar, dan arad dan konsep-konsep abstrak lainnya dalam ilmu kalam tidak memiliki jejak yang jelas dalam Al Quran, serta tidak digunakan Nabi Saw dan para sahabat dalam menjelaskan akidah Islam. Dengan adanya istilah-istilah rumit ini, ilmu kalam justru sangat potensial dapat membingungkan orang awam dan menjauhkannya dari Al Quran.

“Bagi Ibnu Taimiyah, penjelasan akidah dengan metode kalam malah dari yang tadinya sederhana jadi lebih rumit. Kalangan teolog membawa dan mengajarkan sesuatu yang abstrak, semakin jauh masuk ke konsep abstrak semakin jauh dari Al Quran,” tutur Rofiq dalam acara yang diselenggarakan kerjasama antara Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat dengan Center for Integrative Science and Islamic Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah (UMY) ini.

Ibnu Taimiyah juga menuding ilmu kalam sebagai katalisator terjadinya banyak perbedaan dalam masalah akidah. Ilmu kalam yang berawal dari konflik politik kemudian berubah wujud menjadi debat teologis ini, berevolusi kembali menjadi sebuah ikatan persaudaraan yang teroganisir, bahkan memiliki sistem dan silabus sendiri-sendiri yang ditopang penguasa politik. Akhirnya, mereka terjebak pada debat yang melelahkan tentang pelaku dosa besar, pemimpin pasca Rasulullah, 72 golongan yang selamat, dan lain-lain.

Selain itu, ilmu kalam juga begitu rentan terjebak pada konsekwensi mengafirmasi keyakinan dari luar yang ingin ditolak oleh kaum ahli kalam sendiri. Karenanya, bagi Ibnu Taimiyah, ayat al-Quran dan Hadis bersifat cukup, tidak memerlukan kalam. Keterangan-keterangan dalam Al Quran sudah inherently rasional dan sejalan dengan fitrah manusia. Ilmu kalam hanya berbasis spekulasi rasional, memisahkan amal dan iman. Lagi pula, Nabi memerintahkan umatnya untuk beramal dan beribadah, bukan berfikir rasional.

“Makanya yang pertama kali diperintahkan Al Quran itu bukan nadzar, bukan berpikir rasional, tetapi amal. Lihat alam semesta dan lakukan hal-hal yang baik. Kalam hanya menggunakan akal tanpa melibatkan amalan-amalan praktis,” tutur alumni Arizona State University ini.

Hits: 694

Tags: akidahilmu kalamkajian islamPemikiran
ShareTweet

Baca Juga

Empat Aspek Ajaran Islam dan Karakteristik Agama Islam

Empat Aspek Ajaran Islam dan Karakteristik Agama Islam

May 31, 2023
Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat

Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat

January 23, 2023
Warga Muhammadiyah Dari Pusat Sampai Ranting Ditantang Wujudkan Kalimatut Tafdhil

Warga Muhammadiyah Dari Pusat Sampai Ranting Ditantang Wujudkan Kalimatut Tafdhil

January 16, 2023
Potensi Jihad dengan Budaya dan Media Sosial

Tahun Baru dan Sulitnya Menyamakan Masalah Waktu di Umat Islam

January 2, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Mengungkap Peran Pedagang Batik dalam Perkembangan Muhammadiyah di Garut

Mengungkap Peran Pedagang Batik dalam Perkembangan Muhammadiyah di Garut

October 2, 2023
Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

Bisakah Salat Istisqa’ Tanpa Khutbah? Berikut Macam-macam Cara Istisqa’

September 16, 2023
Sampah Ancaman Besar Kehidupan

Sampah Ancaman Besar Kehidupan

September 11, 2023
Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

Pendayagunaan Wakaf di Muhammadiyah; Jadi Solusi Krisis Pangan dan Ekologi

September 8, 2023

Berita Terpopuler

Dari Keempat Tipologi Ahlus Sunnah, Di Mana Posisi Muhammadiyah?

October 2, 2023

Al Quran bukan Daftar Peraturan Hukum, Melainkan Kitab Petunjuk

October 2, 2023

Hamim Ilyas Terangkan Empat Tipologi Ahlus Sunnah, Siapa Saja?

October 1, 2023

Ranting Istimewa Muhammadiyah di Malaysia: Kecintaan Kami ke Muhammadiyah, Tidak Diragukan Lagi

October 2, 2023

Anomali Cuaca Panas, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas Sarankan Salat Istisqa dan Lima Hal Lainnya

October 2, 2023

Universitas Muhammadiyah Surabaya Tambah Guru Besar di Bidang Ilmu Keperawatan

October 2, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.