Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Alasan Ibnu Taimiyah Menolak Ilmu Kalam

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Alasan Ibnu Taimiyah Menolak Ilmu Kalam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, ARIZONA—Ilmu Kalam sebagai bentuk pengungkapan dan penalaran akidah Islam, telah tumbuh subur sejak Rasulullah Saw wafat. Kehadiran ilmu ini merupakan konsekuensi logis dari perkembangan Islam yang semakin meluas sehingga menyentuh ragam tradisi intelektual yang telah ramai dengan diskusi-diskusi teologis seperti di Bizantium, Mesir, dan Persia. Meski tumbuh secara organik, nyatanya ilmu kalam mendapat respon negatif dari berbagai aliran dalam Islam seperti kalangan filosof, sufi, Syiah Ismailiyyah, dan Ahlu Hadis atau Hanabilah.

“Ibnu Rusyd sebagai bagian dari kalangan filsuf menolak ilmu kalam. Ia mendebat Al Ghazali karena AL Ghazali menggunakan metode dialektis yang sarat kalam. Bagi para sufi juga menolak kalam dengan alasan keyakinan datang bukan dengan debat (kalam) tetapi melalui cahaya ilahi,” terang Rofiq dalam kajian tentang Pemikiran Al Ghazali pada Sabtu (17/09).

Rofiq kemudian mengungkapkan beberapa alasan kaum Hanabilah menolak ilmu kalam. Mujaddid besar dalam sejarah Islam dari kalangan Hanabilah, Ibnu Taimiyah secara terbuka menolak ilmu kalam. Ia barangkali seorang puritan yang paling lantang mengkritik kaum mutakallim. Bagi ulama yang lahir pada tahun 1263 ini, ilmu kalam menggunakan istilah dan metode yang bersumber dari tradisi pemikiran Yunani atau hellenistik dalam menjelaskan akidah Islam. Misalnya istilah jism (body), jauhar (atom), arad (aksiden).

Dalam ilmu kalam, istilah seperti jauhar dan arad digunakan untuk menjelaskan realitas alam semesta. Dengan kata lain, segala yang ada di alam semesta ini merupakan relasi jauhar dan arad. Jauhar merupakan substansi, sedangkan arad adalah sesuatu yang melekat pada jauhar berupa warna, ukuran, tempat, kualitas, posisi, dan lain-lain. Misalnya, kopiah yang berbentuk bulat dan berwarna merah. Kopiah merupakan jauhar, dan bentuk bulat dan warna merah merupakan arad.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

Lantas, apakah Tuhan tersusun dari jauhar dan arad? Bagi para mutakallim, selain Tuhan segala sesuatu diciptakan melalui media jauhar dan arad, sehingga jism Tuhan berbeda dengan makhluk apapun. Secara berkelanjutan kedua unsur realitas materi alam semesta ini mengalami penambahan dan pengurangan. Menurut sebagian besar teolog Asyariyah seperti Al Ghazali dan Al Baqillani, Tuhan berperan aktif secara berkala dalam penciptaan dan pemusnahan jauhar dan arad. Sehingga Tuhan tahu segala kejadian yang bersifat juz’iyyat.

Bagi Ibnu Taimiyah, akidah Islam itu bisa dijelaskan dengan lebih mudah dan tidak serumit dengan apa yang dijelaskan kalangan mutakallim. Istilah jism, jauhar, dan arad dan konsep-konsep abstrak lainnya dalam ilmu kalam tidak memiliki jejak yang jelas dalam Al Quran, serta tidak digunakan Nabi Saw dan para sahabat dalam menjelaskan akidah Islam. Dengan adanya istilah-istilah rumit ini, ilmu kalam justru sangat potensial dapat membingungkan orang awam dan menjauhkannya dari Al Quran.

“Bagi Ibnu Taimiyah, penjelasan akidah dengan metode kalam malah dari yang tadinya sederhana jadi lebih rumit. Kalangan teolog membawa dan mengajarkan sesuatu yang abstrak, semakin jauh masuk ke konsep abstrak semakin jauh dari Al Quran,” tutur Rofiq dalam acara yang diselenggarakan kerjasama antara Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat dengan Center for Integrative Science and Islamic Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah (UMY) ini.

Ibnu Taimiyah juga menuding ilmu kalam sebagai katalisator terjadinya banyak perbedaan dalam masalah akidah. Ilmu kalam yang berawal dari konflik politik kemudian berubah wujud menjadi debat teologis ini, berevolusi kembali menjadi sebuah ikatan persaudaraan yang teroganisir, bahkan memiliki sistem dan silabus sendiri-sendiri yang ditopang penguasa politik. Akhirnya, mereka terjebak pada debat yang melelahkan tentang pelaku dosa besar, pemimpin pasca Rasulullah, 72 golongan yang selamat, dan lain-lain.

Selain itu, ilmu kalam juga begitu rentan terjebak pada konsekwensi mengafirmasi keyakinan dari luar yang ingin ditolak oleh kaum ahli kalam sendiri. Karenanya, bagi Ibnu Taimiyah, ayat al-Quran dan Hadis bersifat cukup, tidak memerlukan kalam. Keterangan-keterangan dalam Al Quran sudah inherently rasional dan sejalan dengan fitrah manusia. Ilmu kalam hanya berbasis spekulasi rasional, memisahkan amal dan iman. Lagi pula, Nabi memerintahkan umatnya untuk beramal dan beribadah, bukan berfikir rasional.

“Makanya yang pertama kali diperintahkan Al Quran itu bukan nadzar, bukan berpikir rasional, tetapi amal. Lihat alam semesta dan lakukan hal-hal yang baik. Kalam hanya menggunakan akal tanpa melibatkan amalan-amalan praktis,” tutur alumni Arizona State University ini.

Tags: akidahilmu kalamkajian islamPemikiran
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Indonesia Kehilangan Pejuang Islam Wasathiyah yang Tercerahkan

Next Post

Tapak Suci Putera Muhammadiyah Targetkan 1000 Peserta Ikut Memeriahkan Pembukaan Muktamar Mendatang

Baca Juga

Benarkah Muhammadiyah Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah?
Berita

Benarkah Muhammadiyah Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah?

12/02/2024
Konsekuensi Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah
Berita

Konsekuensi Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah

11/02/2024
Empat Aspek Ajaran Islam dan Karakteristik Agama Islam
Berita

Empat Aspek Ajaran Islam dan Karakteristik Agama Islam

31/05/2023
Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat
Berita

Kader Muda Muhammadiyah Kaji Kritik Taha Abdurrahman Terhadap Modernisme Barat

23/01/2023
Next Post
Beranggotakan 2000 Orang, Tapak Suci Mesir Jadi Pintu Efektif Dakwah Muhammadiyah

Tapak Suci Putera Muhammadiyah Targetkan 1000 Peserta Ikut Memeriahkan Pembukaan Muktamar Mendatang

Sudah 50%, Muhammadiyah Lanjutkan Pembangunan Hunian Pelengkap di Lumajang

Sudah 50%, Muhammadiyah Lanjutkan Pembangunan Hunian Pelengkap di Lumajang

Apakah Al Ghazali Menolak Ilmu Kalam?

Apakah Al Ghazali Menolak Ilmu Kalam?

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.